Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tanpa Kantongi IMB, Satpol PP Denpasar Hentikan Pembangunan Perumahan di Jalan Trenggana

Tanpa Kantongi IMB, Satpol PP Denpasar Hentikan Pembangunan Perumahan di Jalan Trenggana

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2019
  • visibility 292
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  06  November  2019

 

Tanpa Kantongi IMB, Satpol PP Denpasar Hentikan Pembangunan Perumahan di Jalan Trenggana

 

 

BALI,  INDEX  –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penyegelan dan penghentian sementara proses pembangunan perumahan di Jalan Trenggana Gang VI, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur pada Selasa (5/11). Tindakan tegas tersebut dilakukan lantaran yang bersangkutan belum mengantongi Ijin Menderikan Bangunan (IMB)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga seusai penyegelan mengatakan pihaknya mengambil tindakan penyegelan, karena pemilik bangunan ini tidak menunjukkan dokumen IMB. Langkah tersebut dalam upaya menegakkan Perda Kota Denpasar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

“Sebelumnya kami sudah melakukan teguran, termasuk juga memberi surat peringatan hingga tiga kali. Namun pemilik atau pengembang tak mengindahkan,” ujarnya.

Ia mengatakan tindakan penyegelan maupun penertiban ini dilakukan tidak semata-mata untuk mencari kesalahan atau pun menghukum warga masyarakat. Ini merupakan bagian dari sebuah revolusi mental menuju Denpasar tertib dan nyaman.

Untuk itu, kata dia, dalam rangka pengawasan dan penegakan Perda maka penertiban seperti ini dipandang perlu dilakukan secara terus-menerus.

“Sebagai orang yang peduli dan ikut bertanggung jawab atas kelangsungan pembangunan di Kota Denpasar sudah sepatutnya semua lapisan masyarakat ikut terlibat dan mendukung terciptanya suasana yang kondusif tanpa mengabaikan Perda yang ada,”ucap Dewa Sayoga.

Bendesa Desa Adat Taman Pohmanis, Ketut Nesa Ariana membenarkan adanya keluhan dari warga, bahkan perwakilan warga dikatakan pernah mendatangi proyek melakukan penghentian kegiatan namun pihak pengembang tetap saja beroprasi. Adanya masalah ini berujung sampai pihak aparat desa melakukan rapat (peparuman) guna mencari jalan keluar. Warga tidak setuju lantaran sekitar areal proyek berdekatan dengan tempat suci (Pura).

“Sebelah selatan ada Pura Siwa Merta, sebelah utara terdapat Beji sebagai serana air suci (Petirtaan), sedangkan sebelah timur berdampingan dengan Pura Dalem dan Kuburan (Setra),” tuturnya.

Dalam penyegelan tersebut dilaksanakan Tim Yustisi Kota Denpasar yakni dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, Kejaksaaan, Pengadilan, OPD terkait serta diikuti dengan warga setempat.

(077)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri BUMN Dukung Penuh PLN Jalankan Transisi Energi di RI.Pembentukan holding subholding bukan untuk meliberalisasi PLN, justru untuk membuat PLN lebih kuat

    Menteri BUMN Dukung Penuh PLN Jalankan Transisi Energi di RI.Pembentukan holding subholding bukan untuk meliberalisasi PLN, justru untuk membuat PLN lebih kuat

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat 08 April 2022   Menteri BUMN Dukung Penuh PLN Jalankan Transisi Energi di RI.Pembentukan holding subholding bukan untuk meliberalisasi PLN, justru untuk membuat PLN lebih kuat     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus mendukung langkah PT PLN (Persero) dalam melakukan transisi energi bersih di Tanah Air […]

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 16  Juli  2021   Dari Rapat Evaluasi Triwulan II.Wakil Walikota Arya Wibawa Genjot OPD Realisasikan Anggaran Secara Maksimal     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Di tengah pandemi Covid-19, Pemkot Denpasar tetap berkomitmen dalam melakukan pengawasan dan pelaporan realisasi anggaran. Hal tersebut tertuang dalam rapat evaluasi capaian keuangan dan fisik perangkat daerah triwulan II yang […]

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu  09  April  2023 Penkab Bangli  Ngaturang  Bakti  Penganyar di Pura   Agung  Besakih   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Serangkaian Karya Ida Batara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih. Pemerintah Kabupaten Bangli, ngaturang bakti penganyar di Pura Penataran Agung Besakih Kab. Karangasem, Minggu 09/04/2023. Bakti Penganyar dipimpin oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta beserta Ny. […]

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Minggu  19  April  2020

  • Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

    Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu 08 Oktober 2025 Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru, Tring! By Pegadaian. Aplikasi inovatif ini hadir sebagai ekosistem keuangan digital terintegrasi yang menyatukan seluruh layanan gadai, […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 14 April 2023 Renungan JOGER  

expand_less