Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sebelas Pelanggar Kamtibmas Di Denpasar Jalani Sidang Tipiring.

Sebelas Pelanggar Kamtibmas Di Denpasar Jalani Sidang Tipiring.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
  • visibility 81
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  11  November  2019

 

Sebelas Pelanggar Kamtibmas Di Denpasar Jalani Sidang Tipiring.

 

Pelaksanaan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar pada Senin, (11/11/2019) di Balai Banjar Kepisah, Dentim.

 

BALI,  INDEX   – Demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Pemerintah Kota Denpasar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan terhadap para pelanggar perda. Pelanggar yang ditindak baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Terlebih, selama ini tim selalu bergerak di lapangan untuk menjaring adanya pelanggaran .

Seperti yang terlihat pada Senin, (11/11) di Balai Banjar Kepisah, Dentim, Satpol PP Kota Denpasar menggiring pelanggar perda ini untuk menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Sidang dipimpin Hakim Putu Gede Novyartha, S.H.,M.Hum dan Panitera Ni Putu Loria Dewi, S.H.

 

” Dalam sidang kali ini ada beberapa jenis pelanggaran yang diajukan diantaranya pelanggaran bangunan gedung tanpa IMB ada tiga pelanggar, pelanggar KTR ada dua orang, pelanggaran pedagang kaki lima/warung ada tiga orang, pembuang limbah ada satu orang dan pelanggar pengamen ada dua orang. Total pelanggar yang hadir berjumlah sebelas orang yang disidang,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga yang ditemui di sela-sela sidang tipiring.

 

Menurut Dewa Sayoga, kegiatan ini selain sebagai ajang sosialisasi bagi masyarakat untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum, dalam melaksanakan sidang kami dari tim juga melihat beberapa asas diantaranya asas kepastian hukum, asas keadilan, asas pengayomannya.

 

“Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan sanksi pidana yang tertuang dalan Peraturan Daerah. Tergantung tingkat pelanggarannya, seperti masalah KTR didenda sebesar Rp.200,000 ditambah ongkos perkara Rp.2000 dengan subsider kurungan tiga hari. Diharapkan tentu denda dan sanksi dimaksimalkan karena ini sudah merupakan pelanggaran yang juga berdampak kepada lingkungan. Langkah selanjutnya sesuai dengan vonis pengadilan akan kita laksanakan penyegelan ,” tandasnya.

(079)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 24 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 24  Juli  2021   98.8 Persen Kasus Meninggal Terkonfirmasi Covid-19 di Denpasar Belum Divaksinasi , Hanya 5 Orang yang Sudah Divaksin DENPASAR- Dari awal kasus Covid-19 mewabah di Kota Denpasar hingga kini, hanya 5 orang yang sudah divaksin yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara sisanya belum menerima vaksinasi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan oleh […]

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Banten, Rabu 16  Februari 2022

  • Taspen-Grab Indonesia kerja sama luncurkan ‘Grab to Work TASPEN 2019’

    Taspen-Grab Indonesia kerja sama luncurkan ‘Grab to Work TASPEN 2019’

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta , Rabu   31  Juli 2019   Taspen-Grab Indonesia kerja sama luncurkan ‘Grab to Work TASPEN 2019’   Direktur Utama TASPEN Iqbal Lantaro (kiri) dan Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi usai penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu (24/7/2019). (Foto/Ist)   JAKARTA,  INDEX  – PT TASPEN (Persero) dan PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) menjalin […]

  • H+3 Operasi Ketupat Berjalan Aman Lancar, 70.000 Kendaraan Diputar Balik

    H+3 Operasi Ketupat Berjalan Aman Lancar, 70.000 Kendaraan Diputar Balik

    • calendar_month Minggu, 9 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu 9 Mei 2021   H+3 Operasi Ketupat Berjalan Aman Lancar, 70.000 Kendaraan Diputar Balik   Kakorlantas Polri Irjen Istiono Bersama Kapolda Metro Jaya dan Jajaran Kembali Cek Titik Penyekatan di KM 31 Gerbang Tol Cikarang Barat. Dok. Humas Korlantas Polri   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Memastikan pengamanan pelaksanaan operasi kemanusiaan ‘Ketupat 2021’ dan pemberlakuan […]

  • Walikota Denpasar  I.G.N Jaya Negara Hadiri Bali Kiteboarding Competition  di Sanur Village Festival

    Walikota Denpasar  I.G.N Jaya Negara Hadiri Bali Kiteboarding Competition  di Sanur Village Festival

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 20 Agustus 2022 Walikota Denpasar  I.G.N Jaya Negara Hadiri Bali Kiteboarding Competition  di Sanur Village Festival   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Walikota Denpasar I.G.N Jayanegara menghadiri Bali Kiteboarding Competition Open Series #2 yang merupakan rangkaian acara Sanur Village Festival Ke-15, berlangsung di Hyatt Regency Bali (Pantai Duyung), Sabtu (20/08/2022). Tampak Walikota Denpasar didampingi oleh […]

  • Kasus Sembuh dan Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar meningkat 92,21 persen

    Kasus Sembuh dan Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar meningkat 92,21 persen

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  11 Maret  2021   Kasus Sembuh dan Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar meningkat 92,21 persen   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Tingkat kesembuhan pasien Covid -19 di Kota Denpasar per hari ini, Kamis (11/3/2021) bertambah sebanyak 26 orang. Sementara itu, kasus meninggal dunia nihil. “Perkembangan […]

expand_less