Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Sidang Paripurna ke-10 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Raperda Perusahaan Umum Daerah

Pembukaan Sidang Paripurna ke-10 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Raperda Perusahaan Umum Daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
  • visibility 189
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Denpasar, Selasa  19  November  2019

 

Pembukaan Sidang Paripurna ke-10 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Raperda Perusahaan Umum Daerah

 

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menyerahkan usulan Raperda kepada Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (18/11/2019).

 

BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna ke-10 masa Persidangan II tahun 2019 DPRD Kota Denpasar yang mengagendakan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Denpasar tentang Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (18/11).

 

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, AA. Asmara Putra, anggota DPRD Kota Denpasar, Forkompinda Kota Denpasar serta OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam pidato pengantarnya menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen melakukan upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai macam cara termasuk dalam pembentukan serta pendirian badan usaha milik daerah yang telah dimiliki oleh daerah.

 

“Beberapa perusahaan daerah yang kita miliki harus selalu didedikasikan sebagai pelayanan bagi kebutuhan masyarakat, akan tetapi sebagai suatu perusahaan, badan usaha daerah juga harus tetap memperhatikan pengelolaan untuk mengatur keberlangsungan dan daya saing sehingga mampu bertahan diera maju seperti saat ini,” jelasnya.

 

Peningkatan kualitas pelayanan dan produk menjadi kunci sukses dan berkembangannya perusahaan daerah dan harus diimbangi dengan patuh akan perintah peraturan perundang-undangan . Kepatuhan terhadap regulasi tersebut juga bertujuan untuk memberikan pengaturan yang lebih pasti akan pengelolaan badan usaha milik daerah yang berdasarkan pada asa Good Cooperate Orientation.

 

Lebih lanjut disampaikan, dengan ditetapkannya Undang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang diikuti dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD mengamanatkan restrukturisasi pengaturan terhadap seluruh perusahaan daerah yang dimiliki daerah untuk menjadi badan hukum perusahaan umum daerah ataupun perusahaan perseroan daerah.

 

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma mengatur antara lain kewenangan kepala daerah pada badan usaha milik daerah, pendirian, modal, organ dan kepegawaian, evaluasi pembinaan serta pengawasan.

 

“Seluruh pengaturan tersebut diberikan sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah untuk tetap menjaga komitmen pemberiaan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dalam menggunakan jasa dan pelayanan di badan usaha milik daerah. Serta bagi badan usaha milik daerah sendiri, pengaturan tersebut bertujuan untuk memberikan landasan hukum pengelolaan BUMD yang lebih baik,” ujarnya.

 

Dengan pola pengaturan yang baik ini diharapkan BUMD kedepannya dapat bersaing secara sehat dengan perusahaan lainnya yang nantinya akan berdampak langsung pada pendapatan daerah dari sektor usaha atau laba BUMD.

 

“Melalui sidang ini kami berharap koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, serta dari usulan Ranperda ini kami berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup serta mewujudkan pelayanan maksimal bagi masyarakat menuju kesejahteraan rakyat,” tutup Jaya Negara.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 21  Februari  2024 Renungan  Joger  

  • Wawali Arya Wibawa Pastikan Pemilihan Peserta UMKM Denfest 2002 Berjalan Transparan

    Wawali Arya Wibawa Pastikan Pemilihan Peserta UMKM Denfest 2002 Berjalan Transparan

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 25 November 2022 Wawali Arya Wibawa Pastikan Pemilihan Peserta UMKM Denfest 2002 Berjalan Transparan   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wawali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa pimpin Technical Meeting yang di gelar oleh Dinas Pariwisata Kota Denpasar dalam persiapan peserta stand UMKM Denpasar Festival (DENFEST) Ke-15 tahun 2022, meliputi agenda pelaksanaan, penataan tempat, fasilitas, […]

  • Ketua Fraksi  PDIP  DPRD Bali  I Made Supartha S.H.,M.H  Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan

    Ketua Fraksi  PDIP  DPRD Bali  I Made Supartha S.H.,M.H  Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle 080
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  12  Juni  2026 Ketua Fraksi  PDIP  DPRD Bali  I Made Supartha S.H.,M.H  Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan  

  • Pegawai Kejaksaan Negeri KotaTanggerang negative Covid-19

    Pegawai Kejaksaan Negeri KotaTanggerang negative Covid-19

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Tangerang,  Rabu  22  April  2020   Pegawai Kejaksaan Negeri KotaTanggerang negative Covid-19   BANTEN,  INDEX   –  Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Corona Virus  (Covid-19), jajaran pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang lakukan Rapid Test Covid-19 di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,Banten, Rabu (22/04/20). Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Bahrudin, […]

  • Sampah di Malam Pergantian Tahun Meningkat 20-30 Persen  DLHK Kerahkan 40 Unit Armada Dengan 600 Personil

    Sampah di Malam Pergantian Tahun Meningkat 20-30 Persen DLHK Kerahkan 40 Unit Armada Dengan 600 Personil

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 02 Januari 2019   Sampah di Malam Pergantian Tahun Meningkat 20-30 Persen DLHK Kerahkan 40 Unit Armada Dengan 600 Personil   Pasukan Hijau/Tenaga Kebersihan DLHK Kota Denpasar saat bertugas di kawasan Denfest ke-12 serangkaian pergantian tahun, (31/12/2019). BALI, INDEX – Perayaan malam pergantian tahun atau yang identik dengan malam tahun baru dirayakan seluruh […]

  • Pemkot Denpasar Terima LHP Kinerja Pengembangan Kawasan Perkotaan dari BPK RI Perwakilan Bali.

    Pemkot Denpasar Terima LHP Kinerja Pengembangan Kawasan Perkotaan dari BPK RI Perwakilan Bali.

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  28  Desember  2023 Pemkot Denpasar Terima LHP Kinerja Pengembangan Kawasan Perkotaan dari BPK RI Perwakilan Bali.    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira saat menerima LHP Kinerja Semester II Tahun 2023 yang diserahka. Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah […]

expand_less