Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Sidang Paripurna ke-10 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Raperda Perusahaan Umum Daerah

Pembukaan Sidang Paripurna ke-10 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Raperda Perusahaan Umum Daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 18 Nov 2019
  • visibility 241
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Denpasar, Selasa  19  November  2019

 

Pembukaan Sidang Paripurna ke-10 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Raperda Perusahaan Umum Daerah

 

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menyerahkan usulan Raperda kepada Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (18/11/2019).

 

BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna ke-10 masa Persidangan II tahun 2019 DPRD Kota Denpasar yang mengagendakan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Denpasar tentang Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (18/11).

 

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, AA. Asmara Putra, anggota DPRD Kota Denpasar, Forkompinda Kota Denpasar serta OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam pidato pengantarnya menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen melakukan upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai macam cara termasuk dalam pembentukan serta pendirian badan usaha milik daerah yang telah dimiliki oleh daerah.

 

“Beberapa perusahaan daerah yang kita miliki harus selalu didedikasikan sebagai pelayanan bagi kebutuhan masyarakat, akan tetapi sebagai suatu perusahaan, badan usaha daerah juga harus tetap memperhatikan pengelolaan untuk mengatur keberlangsungan dan daya saing sehingga mampu bertahan diera maju seperti saat ini,” jelasnya.

 

Peningkatan kualitas pelayanan dan produk menjadi kunci sukses dan berkembangannya perusahaan daerah dan harus diimbangi dengan patuh akan perintah peraturan perundang-undangan . Kepatuhan terhadap regulasi tersebut juga bertujuan untuk memberikan pengaturan yang lebih pasti akan pengelolaan badan usaha milik daerah yang berdasarkan pada asa Good Cooperate Orientation.

 

Lebih lanjut disampaikan, dengan ditetapkannya Undang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang diikuti dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD mengamanatkan restrukturisasi pengaturan terhadap seluruh perusahaan daerah yang dimiliki daerah untuk menjadi badan hukum perusahaan umum daerah ataupun perusahaan perseroan daerah.

 

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma mengatur antara lain kewenangan kepala daerah pada badan usaha milik daerah, pendirian, modal, organ dan kepegawaian, evaluasi pembinaan serta pengawasan.

 

“Seluruh pengaturan tersebut diberikan sebagai bentuk ketegasan pemerintah daerah untuk tetap menjaga komitmen pemberiaan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dalam menggunakan jasa dan pelayanan di badan usaha milik daerah. Serta bagi badan usaha milik daerah sendiri, pengaturan tersebut bertujuan untuk memberikan landasan hukum pengelolaan BUMD yang lebih baik,” ujarnya.

 

Dengan pola pengaturan yang baik ini diharapkan BUMD kedepannya dapat bersaing secara sehat dengan perusahaan lainnya yang nantinya akan berdampak langsung pada pendapatan daerah dari sektor usaha atau laba BUMD.

 

“Melalui sidang ini kami berharap koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, serta dari usulan Ranperda ini kami berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup serta mewujudkan pelayanan maksimal bagi masyarakat menuju kesejahteraan rakyat,” tutup Jaya Negara.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu: Dua Pilar Perpajakan Internasional Mulai Dilaksanakan Tahun 2023

    Menkeu: Dua Pilar Perpajakan Internasional Mulai Dilaksanakan Tahun 2023

    • calendar_month Selasa, 22 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  22  Februari  2022   Menkeu: Dua Pilar Perpajakan Internasional Mulai Dilaksanakan Tahun 2023 Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dua pilar prinsip perpajakan internasional mengenai perpajakan di sektor digital dan global minimum taxation telah disepakati dan akan dilaksanakan pada tahun […]

  • Kebijakan Humanis Bupati Badung Bantuan Rp1 Juta untuk Penyandang Disabilitas dan ODGJ Dinilai Tepat Sasaran

    Kebijakan Humanis Bupati Badung Bantuan Rp1 Juta untuk Penyandang Disabilitas dan ODGJ Dinilai Tepat Sasaran

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle 110
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Badung, Senin  19  Januari  2026 Kebijakan Humanis Bupati Badung Bantuan Rp1 Juta untuk Penyandang Disabilitas dan ODGJ Dinilai Tepat Sasaran   Kebijakan Humanis Bupati Badung Bantuan Rp1 Juta Untuk Penyandang Disabilitas Dan Odgj Dinilai Tepat Sasaran   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, kembali menunjukkan komitmennya […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  23  September 2023 Renungan  Joger

  • Walikota Jaya Negara Dorong Lansia Tetap Produktif dan Berdaya

    Walikota Jaya Negara Dorong Lansia Tetap Produktif dan Berdaya

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  19  Juni  2025 Walikota Jaya Negara Dorong Lansia Tetap Produktif dan Berdaya   Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa serta undangan lainnya dalam kesempatan penyerahanan bantuan rehabilitasi tempat produksi gerabah Merta Sari, Desa Ubung Kaja, Kamis (19/6/2025)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar terus […]

  • Menparekraf: F1PowerBoat Buktikan Danau Toba Layak Jadi Lokasi Event Internasional

    Menparekraf: F1PowerBoat Buktikan Danau Toba Layak Jadi Lokasi Event Internasional

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Balige,  Senin  27   Februari 2023 Menparekraf: F1PowerBoat Buktikan Danau Toba Layak Jadi Lokasi Event Internasional   (Foto/ist)   “Bangkitkan ekonomi dan buka lapangan kerja’. Sumatra Utara, indonesiaexpose.co.id  – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, menyatakan ajang balap kapal cepat paling bergengsi dunia F1PowerBoat di Destinasi Pariwisata Super […]

  • Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

    Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  30  November  2020   Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin   BALI,  INDEX  – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sidak yang sebelumnya di laksanakan di Simpang Jalan Tukad Badung dan Jalwn Barito, Kelurahan Renon, dan beberapa wilayah […]

expand_less