Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
  • visibility 165
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  30  November  2020

 

Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

 

BALI,  INDEX  – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sidak yang sebelumnya di laksanakan di Simpang Jalan Tukad Badung dan Jalwn Barito, Kelurahan Renon, dan beberapa wilayah di Denpasar lainnya. Kali ini Tim Yustisi Kota Denpasar menyasar wilayah Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara tepatnya di simpang Jalan. Padma dan Jalan Trenggana, pada Senin (30/11/2020).

Tim Yustisi yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar serta didukung aparat desa seperti Perbekel dan perangkat Desa Peguyangan Kangin.

Saat dikonfirmasi Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan pelaksanaan operasi prokes oleh Tim Yustisi ini merupakan penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian penularan Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan kali ini dilaksanakan di simpang Jalan Padma dan Jalan Trenggana, Desa Peguyangan Kangin. Adapun hasil dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring sebanyak 11 orang pelanggar. Dimana 6 orang diantaranya tidak menggunakan masker dan 5 orang lainnya didapati menggunakan masker dengan tidak benar. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 6 orang yang tidak menggunakan masker tersebut langsung didenda ditempat sebesar Rp 100 ribu. Dan untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar diperingati atau dilakukan pembinaan oleh petugas.

“Dalam kegiatan ini, tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan masyarakat, namun terus melakukan edukasi untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin kita bisa terlepas dari lingkaran penyebaran virus Covid-19. Selain itu kegiatan ini juga akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 yang sedang melanda dan kegiatan ini tentu untuk mencegah terjadinya klaster baru lagi di masyarakat. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru di lingkungan masyarakat,” tutup,” kata Dewa Sayoga.

(75)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  08  Maret  2024 Renungan  Joger

  • WASI Pecahkan Tiga Guinness World Record Selam Dunia

    WASI Pecahkan Tiga Guinness World Record Selam Dunia

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Manado,  Minggu  04  Agustus  2019   WASI Pecahkan Tiga Guinness World Record Selam Dunia Sulawesi Utara,INDEX –  Indonesia tampaknya patut berbangga hari ini, Sabtu (3/8/2019). Pasalnya, bangsa ini kembali menorehkan sejarah di hadapan dunia. Wanita Selam Indonesia (WASI) dan ribuan penyelam berhasil memecahkan Guinness World Record (GWR) penyelaman massal terbanyak (Most People Scuba Diving) dengan 3131 […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  21  Juni 2024 Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  29  April  2021   Renungan  JOGER  

  • W20 Resmikan “W20 Sispreneur” Sebagai Aksi Nyata untuk Para UMKM Perempuan Indonesia Go Digital dan Go Global

    W20 Resmikan “W20 Sispreneur” Sebagai Aksi Nyata untuk Para UMKM Perempuan Indonesia Go Digital dan Go Global

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  4 Juni 2022.   W20 Resmikan “W20 Sispreneur” Sebagai Aksi Nyata untuk Para UMKM Perempuan Indonesia Go Digital dan Go Global   W20 Sispreneur sebagai upaya untuk mendorong ekonomi inklusif melalui pemberdayaan kepada womenpreneurs Indonesia agar #BeraniNaikKelas melalui adanya akses permodalan dan transformasi digital. Apresiasi bagi 10 UMKM terbaik berupa modal usaha dengan total Rp 300 […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  30  Oktober  2020   Renungan  JOGER  

expand_less