Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
  • visibility 199
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  30  November  2020

 

Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

 

BALI,  INDEX  – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sidak yang sebelumnya di laksanakan di Simpang Jalan Tukad Badung dan Jalwn Barito, Kelurahan Renon, dan beberapa wilayah di Denpasar lainnya. Kali ini Tim Yustisi Kota Denpasar menyasar wilayah Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara tepatnya di simpang Jalan. Padma dan Jalan Trenggana, pada Senin (30/11/2020).

Tim Yustisi yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar serta didukung aparat desa seperti Perbekel dan perangkat Desa Peguyangan Kangin.

Saat dikonfirmasi Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan pelaksanaan operasi prokes oleh Tim Yustisi ini merupakan penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian penularan Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan kali ini dilaksanakan di simpang Jalan Padma dan Jalan Trenggana, Desa Peguyangan Kangin. Adapun hasil dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring sebanyak 11 orang pelanggar. Dimana 6 orang diantaranya tidak menggunakan masker dan 5 orang lainnya didapati menggunakan masker dengan tidak benar. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 6 orang yang tidak menggunakan masker tersebut langsung didenda ditempat sebesar Rp 100 ribu. Dan untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar diperingati atau dilakukan pembinaan oleh petugas.

“Dalam kegiatan ini, tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan masyarakat, namun terus melakukan edukasi untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin kita bisa terlepas dari lingkaran penyebaran virus Covid-19. Selain itu kegiatan ini juga akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 yang sedang melanda dan kegiatan ini tentu untuk mencegah terjadinya klaster baru lagi di masyarakat. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru di lingkungan masyarakat,” tutup,” kata Dewa Sayoga.

(75)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  08  Agustus  2022 ASN Pemkab Tabanan Antusias Semarakkan HUT Kemerdekan RI ke-77   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022, Pemkab Tabanan menggelar berbagai macam perlombaan dan mengikutsertakan pelaku usaha Kuliner. Kegiatan yang direncanakan mulai dari 8 Agustus 2022 sampai 11 Agustus 2022 ini dipusatkan di kawasan […]

    • calendar_month Minggu, 6 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  6  Desember  2020

  • Pengembangan Kawasan Borobudur Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

    Pengembangan Kawasan Borobudur Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Magelang, Kamis  19  September  2024 Pengembangan Kawasan Borobudur Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi   Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga S Uno, saat meninjau progres pengembangan DPSP Borobudur, Magelang, Kamis (19/9/2024).(foto/ist)   Jawa Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Pengembangan kawasan Candi Borobudur sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Tengah. Pernyataan itu […]

  • Sebanyak  30 Anggota DPRD Bangli Periode 2024-2029 Dilantik,   9 Orang Pendatang  Baru

    Sebanyak  30 Anggota DPRD Bangli Periode 2024-2029 Dilantik,   9 Orang Pendatang  Baru

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Bangli, Senin  19  Agustus  2024 Sebanyak  30 Anggota DPRD Bangli Periode 2024-2029 Dilantik,   9 Orang Pendatang  Baru     Bali, indonesiaexpose.co.id – 30 anggota DPRD Kabupaten Bangli terpilih untuk masa bakti 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (12/8/2024). Pelantikam dan pengambilan sumpah janji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bangli. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri […]

  • Sinergi Pemkot dan Kejari Denpasar Sosialisasikan Pelayanan “Wayan Adhyaksa”

    Sinergi Pemkot dan Kejari Denpasar Sosialisasikan Pelayanan “Wayan Adhyaksa”

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 01 November 2019   Sinergi Pemkot dan Kejari Denpasar Sosialisasikan Pelayanan “Wayan Adhyaksa” Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menghadiri acara Sosialisasi program pelayanan publik “Wadah Pelayanan Kejaksaan Negeri Denpasar (Wayan Adhyaksa)”, minggu (1/12/2019).   BALI, INDEX – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik bersama Kejaksaan Negeri Denpasar menggelar […]

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Laboan Bajo, Senin   19  Juni 2023 Kunjungi Politeknik Elbajo Commodus, Wagub Cok Ace Paparkan Tiga Sektor Penopang Perekonomian Bali   NTT,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati menjelaskan bahwa pariwisata sebagai lokomotif perekonomian hingga saat ini masih bersifat ambigu, karena ketika pariwisata terpuruk maka lokomotif tersebut dapat menjadi dua kondisi yang bertolak belakang. […]

expand_less