Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Peran Fungsi Electronik Traffic Law Enforcement ‘ETLE’ Terus Diperkuat – Korlantas Polri

Peran Fungsi Electronik Traffic Law Enforcement ‘ETLE’ Terus Diperkuat – Korlantas Polri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
  • visibility 289
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin 20  Februari  2023

Peran Fungsi Electronik Traffic Law Enforcement ‘ETLE’ Terus Diperkuat – Korlantas Polri

 

(Foto/ist)

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan transformasi penegakan hukum, salah satunya di bidang lalu lintas dengan penerapan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Penerapan ETLE ini merupakan salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kakorlantas Polri guna meminimalisir penyimpangan anggota di lapangan dalam proses penegakan hukum dalam bentuk penilangan serta meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas masyarakat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sudah 34 Kepolisian Daerah (Polda) dan 119 Kepolisian Resor (Polres) yang sudah menerapkan sistem ETLE dalam proses penegakan hukum di bidang lalu lintas. Dari 34 Polda, tercatat ada 295 kamera ETLE statis dan 794 kamera ETLE handheld. Sementara ETLE mobile on board sebanyak 63 dan ETLE portable ada 7.

“4 Polda dengan kamera ETLE yang tergelar sampai tingkat Polres yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Jatim dan Polda Sumsel,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin  (20/2/2023).

Dalam penerapan penindakannya, Dedi menuturkan bahwa hingga Desember 2022, ada 42.852.990 kendaraan yang tercapture kamera ETLE. Dari angka tersebut, sudah ada 1.716.453 yang sudah tervalidasi datanya oleh petugas backoffice dan sudah diteruskan dalam bentuk kirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan. Kemudian sudah ada 636.239 data yang sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran. Adapun proses konfirmasi terkendala dengan alamat pemilik kendaraan tidak valid dan tidak ada tracking pengiriman surat konfirmasi. Sementara dari data di atas, sudah ada 268.216 terbayar usai pemilik kendaraan terkonfirmasi dan diberikan blanko tilang serta kode bayar.

Dedi menjelaskan penerapan sistem ETLE mengurangi sentuhan langsung antara petugas dan pelanggar. Dimana pelanggaran yang dilakukan pengendara berawal dari tertangkapnya kendaraan pelanggar melalui kamera ETLE. Kemudian petugas back office melakukan verifikasi dan mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran ke pelanggar melalui pos indonesia. Pelanggar bisa mengonfirmasi melalui web service atau datang ke posko. Setelah itu, pelanggar diberikan kode pembayaran tilang melalui sms atau email untuk dibayarkan melalui bank.

“Semua mekanisme yang ada mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi suap ataupun bentuk pelanggaran lainnya,” katanya.

Namun, dengan tegas Dedi mengatakan jika ditemukan adanya petugas yang terbukti melakukan pungli, maka akan ditindaktegas berupa sanksi baik sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana. Dalam penerapan ETLE, Dedi menuturkan memang masih banyak kendala dan hambatan. Seperti anggaran pengiriman surat konfirmasi yang terbatas, mekanisme blokir ETLE yang masih manual, anggaran pengembangan ETLE Korlantas Polri yang belum optimal hingga SDM ETLE yang terbatas.

“Meskipun begitu Polri akan berusaha maksimal guna menerapkan transformasi digital di bidang lalu lintas untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Adapun beberapa upaya yang dilakukan Polri agar penerapan ETLE berjalan maksimal yakni penguatan back office ETLE di 34 Polda, melaksanakan pemeliharaan dan perawatam sistem ETLE di 34 Polda, pengadaan anggaran pengiriman surat konfirmasi untuk 34 Polda, pelatihan petugas ETLE dari 34 Polda, dan pengadaan tambahan perangkat ETLE untuk 34 Polda. Lalu melakukan otomatisasi mekanisme blokir ETLE yang terkoneksi dengan aplikasi ERI dan sertifikasi petugas penindak pelanggaran lalu lintas secara berkelanjutan untuk 34 Polda.

“Semua perbaikan yang dilakukan ini agar masyarakat tertib dalam berkendara di jalanan dan mengurangi risiko angka kecelakaan,” katanya.

(Hartono/ 010)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegadaian Raih Kinerja Positif di Masa Pandemi 2020

    Pegadaian Raih Kinerja Positif di Masa Pandemi 2020

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  17  Februari  2021   Pegadaian Raih Kinerja Positif di Masa Pandemi 2020   Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto (Foto/ist)   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian (Persero) terus menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun anggaran 2020 dengan kenaikan Pendapatan Usaha meningkat 24,27% dari tahun 2019 sebesar Rp.17,67 triliun menjadi Rp.21,96 triliun. Sementara itu dari […]

  • Sharp Indonesia dan KOSÉ Cosmeport Corporation sajikan ‘Touch Healthy and Beauty’ 

    Sharp Indonesia dan KOSÉ Cosmeport Corporation sajikan ‘Touch Healthy and Beauty’ 

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  14  Desember  2019     Sharp Indonesia dan KOSÉ Cosmeport Corporation sajikan ‘Touch Healthy and Beauty’     BALI,  INDEX  –  Konten kesehatan dan kecantikan dirasakan menyebar semakin cepat di sosial media dan mempengaruhi perilaku masyarakat yang semakin awas terhadap dua isu tersebut. Hal ini turut mendorong dua perusahaan Jepang ternama untuk berkolaborasi dan […]

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  27  September  2022

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  08  Pebruari  2026 Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  14  Juni  2022   Kerjasama Kota Denpasar – Kota Darwin Australia   Penandatanganan Kerjasama antara Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Denpasar dengan Chamber of Commerce Northern Territory Australia difasilitasi Pemerintah Kota Denpasar dengan Pemerintah Kota Darwin, Australia pada Selasa (13/6/2022) malam di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar. “Pemkot Denpasar Fasilitasi Mou Kadin Denpasar […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Konflik Tanah Negara Jimbaran: Petani Vs PT Jimbaran Hijau Sejak 1994

    Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Konflik Tanah Negara Jimbaran: Petani Vs PT Jimbaran Hijau Sejak 1994

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  05  Oktober  2025 Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Konflik Tanah Negara Jimbaran: Petani Vs PT Jimbaran Hijau Sejak 1994   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Konflik panjang antara petani penggarap dengan perusahaan PT Jimbaran Hijau kembali menjadi sorotan. Pansus TRAP DPRD Bali kini turun tangan melakukan pendalaman dan pengumpulan data, demi menyelesaikan sengketa tanah negara […]

expand_less