Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  29  November  2019

 

Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

 

Penyegelan Usaha Batik di Jalan Pulau Misol Kecamatan Denpasar Barat oleh Sat Pol PP Kota Denpasar, Kamis (28/11).

 

BALI,  INDEX  –  Setelah terbukti melakukan pelangaran pembuangan limbah tekstil ke Sungai Badung, Usaha Sablon Batik yang berlokasi di Jalan Pulau Misol I Nomor 23 Denpasar Barat ini resmi disegel Sat Pol PP Kota Denpasar. Penyegelan usaha yang membuang limbah sehingga mengakibatkan berubahnya air Sungai Badung menjadi merah ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Kamis (28/11). Penyegelan Usaha milik Haji Nurhayati ini turut dihadiri Tim DLHK Kota Denpasar, Aparat Kecamatan Denpasar Barat, Aparat Desa Dauh Puri Kauh, serta instansi terkait lainya.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai disela penyegelan menjelaskan bahwa Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan bergerak cepat untuk mencari sumber pencemaran yang menyebabkan berubah warnanya air di aliran Sungai Badung. Tentunya hal ini telah dilaksanakan investigasi dengan melihat, menganalisa dan membuktikan, serta pengujian kandungan air sungai. Dari hasil tersebut ditemukanlah sumber pencemaran dari Usaha Sablon Batik ini.

Lebih lanjut dijelaskan, adapun usaha yang digeluti Hj. Nurhayati ini didakwa telah melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Denpasar, Perda Nomor 1 Tahun 2015b tentang Ketertiban Umum, dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Untuk itu berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2015 tadi kita laksanakan penyegelan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar Nomor : 188.45/2489/SatpolPP/2019 tentang penyegelan kegiata usaha sablon Batik,” ujarnya.

Adapun atas pelanggaran ini yang bersangkutan akan diganjar hukuman melalui Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang akan digelar Jumat (29/11) hari ini. Sedangkan atas pelanggaran terhadap UU Nomro 32 Tahun 2009 telah dilimpahkan untuk selanjutnya ditangani oleh Polresta Denpasar.

“Untuk mengentaskan permasalahan serupa secara berkelanjutan diperlukan sinergitas seluruh komponen secara komperhensif guna meminimalisisr pelanggaran Perda dan Hukum,” ujar Dewa Sayoga.

Selain melakukan pelanggaran pembuangan limbah, usaha ini juga tidak mengantongi perijinan yang terkait dengan usaha. Sehingga segel yang dilaksanakan bersifat permanen hingga yang bersangkutan mampu memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Perda.

“Semua usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran juga akan kami berikan sangsi yang sama, baik tipiring maupun penyegelan, namun penyegelan ini juga dapat kembali diundangkan ketika yang bersangkutan mampu memenuhi persyaratan baik perijinan maupun pengolahan limbah yang tertuang dalam perda, dan masyarakat juga memiliki peran penting bersama aparat desa untuk mengawasi pelanggaran dan melaporkan kepada instansi terkait,” sambung Dewa Sayoga.

Sementara, Pemilik Usaha Sablon, Hj. Nurhayati hanya bisa pasrah melihat usahanya disegel. Pihaknya juga mengakui bahwa telah melakukan pembuangan limbah ke Sungai Badung.

“Biasanya kami mengolah agar jernih, namun oleh karyawan belum diolah sudah dibuang, setelah disegel ini pun kita tidak akan beroperasi lagi,” tutupnya.

(076).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 28 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  28  Mei  2021   Instruksi DPP: Wayan Koster Pastikan Bali PDI Perjuangan Bali menyelenggarakan Pasti PDI Perjuangan.   Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Wayan Koster menghadiri Pelatihan Aplikasi Sosial Media dan Teknologi Informasi (Pasti) PDI Perjuangan di Grand Inna Bali Beach, Sanur-Bali, Jumat (28/5/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pasti PDI Perjuangan merupakan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 26  Oktober  2024 Renungan  Joger  

  • 5 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh, Kasus Positif Juga Bertambah 5

    5 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh, Kasus Positif Juga Bertambah 5

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  09  Juni  2020 5 Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Sembuh, Kasus Positif Juga Bertambah 5 Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Sebanyak 5 pasien Covid-19 Kota Denpasar dinyatkan sembuh pada Selasa (9/6). Kelimanya diketahui berdomisili di Desa Tegal Harum, Kelurahan Peguyangan, Kelurahan […]

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Lumajang, Kamis 14 Juli 2022 Wagub Bali Cok Ace dan Bupati Lumajang Teken Prasasti Pura Ulun Ranu Pane Lumajang   Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Sukawati (Cok Ace) bersama Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq teken prasasti Pura Ulun Ranu Pane Lumajang. Wagub Bali didampingi Ny. Tjok Putri Hariyani Ardhana Sukawati dan […]

  • Pastikan Pengamanan Berjalan Baik, Pj Gubernur bersama Forkopimda Sumut Kunjungi Gereja dan Tinjau Pos Pam Nataru

    Pastikan Pengamanan Berjalan Baik, Pj Gubernur bersama Forkopimda Sumut Kunjungi Gereja dan Tinjau Pos Pam Nataru

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Medan, Selasa  26  Desember  2023 Pastikan Pengamanan Berjalan Baik, Pj Gubernur bersama Forkopimda Sumut Kunjungi Gereja dan Tinjau Pos Pam Nataru   (foto/ist)   Gubernur Sumatera Utara (Sumut), indonesiaexpose.co.id  – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut mengunjungi sejumlah gereja dan meninjau beberapa Pos Pengamanan (Pos Pam) Natal […]

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis 22  April  2021   Wawali Arya Wibawa Terima Bantuan Wastafel Dari Rotary Club Untuk SMP. Dukung Persiapan PTM.       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka mendukung persiapan pembelajaran tatap muka, (PTM) Pemerintah Kota Denpasar menerima Corporate Social Responsibility (CSR) berupa bantuan wastafel dari Rotary Club of Bali Taman, pada Kamis (22/4) di SMP Negeri […]

expand_less