Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pol PP Denpasar Siap Limpahkan Kasus Pelanggaran Pembuangan Limbah ke Kepolisian

Pol PP Denpasar Siap Limpahkan Kasus Pelanggaran Pembuangan Limbah ke Kepolisian

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 1 Des 2019
  • visibility 198
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu 01 Desember 2019

 

Pol PP Denpasar Siap Limpahkan Kasus Pelanggaran Pembuangan Limbah ke Kepolisian

 

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga

 

BALI, INDEX – Pelanggar pembuangan limbah sablon, Hj. Nurhayati nampaknya kembali dihadapkan dengan kasus hukum. Setelah sebelumnya usahanya disegel secara permanen, dan sang pemilik telah divonis dengan hukuman Denda Rp. 2 Juta pada Sidang Tipiring karena didakwa melanggar Perda beberapa waktu lalu, kini kasus pemilik usaha yang berlokasi di Jalan Pulai Misol I Nomor 23 Denpasar ini akan dilimpahkan ke pihak Kepolisian, kabarnya Sat Pol PP Kota Denpasar akan melimpahkan pada Senin (2/12/2019).

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Minggu (1/12) menjelaskan bahwa saat ini banyak beredar komentar negatif terutama di medsos yang tidak sesuai dengan substansi permasalahan. Karenanya, Sat Pol PP Kota Denpasar telah menyiapkan berbagai langkah, salah satunya adalah melimpahkan kasus ini ke pihak Kepolisian.

Selain itu, sebagai upaya menghindari terjadi kesimpang siuran serta menghindari adanya komentar yang tidak substantif terkait penyegelan dan Tipiring terhadap usaha Sablon di Jalan Pulau Misol I Nomor 23 Denpasar ini, dijelaskan bahwa terhadap usaha sablon yang tertangkap tangan membuang limbah di Sungai Badung telah disegel/ditutup secara permanen mengacu pada Perda Nomor : 11 th 2015 tentang pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup di kota dps.

Selain itu, terkait pelanggaran perijinannya juga sudah ditindak lanjuti ke proses sidang tipiring mengacu pada Perda no 1 th 2015 tentang ketertiban umum di Kota Denpasar. Dimana, dalam pelaksanaan sidang tersebut Hakim PN Denpasar telah memutus vonis dengan hukuman denda sebesar Rp. 2 juta rupian subsider kurungan 7 hari.

“Untuk kasus pidana pencemaran, kerusakan lingkungannya berdasarkan vonis tipiring tsb sedang dikomunikasikan untuk dilimpahkan ke pihak Kepolisian guna diadakan proses penyidikan mengacu UU RI no 32 th 2009 tentang pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup,” paparnya.

“Penyidik PPNS Satpol PP kewenangan hanya menangani pelanggaran Perda, Sedangkan untuk penyidikan terkait pelanggaran pidana (UU) kewenangannya berada pada penyidik umum dalam hal ini adalah pihak Kepolisian.,” katanya.

Tindakan ini diambil kata pejabat asal Bangli ini bukan semata mata untuk memberikan hukuman yang berat kepada pelanggar, tetapi lebih sebagai pembelajaran terhadap kasus kasus yang melalukan pencemaran lingkungan.

“Ini untuk kepentingan bersama bagaimana kita menjaga lingkungan dan nantinya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menjaga lingkungan terutama sungai, karena sungai (air red) adalah sebagai sumber kehidupan,” pungkas Sayoga.
(073)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Realisasikan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar salurkan Rp. 550 juta rupiah

    Realisasikan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar salurkan Rp. 550 juta rupiah

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 17 Oktober 2022 Realisasikan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar salurkan Rp. 550 juta rupiah PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar menyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) , Insidentil sebesar Rp. 550 juta rupiah , bertempat di Kantor Pegadaian, Renon, Denpasar – Bali, Jumat (14/10/2022). […]

    • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  13  November  2021   Gelar KMD, Kwarcab Pramuka Denpasar Siap Lahirkan Pembina Berkualitas dan Kompeten     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah menaruh harapan besar dan sekaligus menjadi tugas mulia bagi Gerakan Pramuka untuk lebih berperan lagi dalam pembinaan karakter anak-anak dan remaja Indonesia dalam upaya memupuk semangat bela negara dan rasa cinta tanah […]

  • Antisipasi Virus Corona, Pemkot Denpasar, Bangun Westafel di Ruang Publik

    Antisipasi Virus Corona, Pemkot Denpasar, Bangun Westafel di Ruang Publik

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  16  Maret  2020   Antisipasi Virus Corona, Pemkot Denpasar, Bangun Westafel di Ruang Publik   BALI,  INDEX  –   Beragam langkah strategis digalakkan Pemkot Denpasar guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona. Setelah sebelumnya, dilaksanakan rapat koordinasi Mitigasi Penanganan, Pemkot Denpasar langsung bergerak nyata. Pada Senin (16/3) dilaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak. Tak hanya […]

  • Seluruh Desa di Kota Denpasar Telah Gunakan Layanan Aplikasi Siskuedes, Belanja Desa Dapat Dilaksanakan Secara Non Tunai.

    Seluruh Desa di Kota Denpasar Telah Gunakan Layanan Aplikasi Siskuedes, Belanja Desa Dapat Dilaksanakan Secara Non Tunai.

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  21  Juni  2024 Seluruh Desa di Kota Denpasar Telah Gunakan Layanan Aplikasi Siskuedes, Belanja Desa Dapat Dilaksanakan Secara Non Tunai.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Seluruh desa di wilayah Kota Denpasar telah mengintegrasikan aplikasi Siskeudes dengan CMS BPD Bali. Sehingga 27 Desa tersebut dapat mengimplementasikan belanja desa secara non tunai. Bahkan Pemerintah Kota […]

  • Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali 

    Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali 

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  06  Juni  2022 Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 778
    • 0Komentar

    Bengkulu, Rabu 08 Desember  2021

expand_less