Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pol PP Denpasar Siap Limpahkan Kasus Pelanggaran Pembuangan Limbah ke Kepolisian

Pol PP Denpasar Siap Limpahkan Kasus Pelanggaran Pembuangan Limbah ke Kepolisian

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 1 Des 2019
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu 01 Desember 2019

 

Pol PP Denpasar Siap Limpahkan Kasus Pelanggaran Pembuangan Limbah ke Kepolisian

 

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga

 

BALI, INDEX – Pelanggar pembuangan limbah sablon, Hj. Nurhayati nampaknya kembali dihadapkan dengan kasus hukum. Setelah sebelumnya usahanya disegel secara permanen, dan sang pemilik telah divonis dengan hukuman Denda Rp. 2 Juta pada Sidang Tipiring karena didakwa melanggar Perda beberapa waktu lalu, kini kasus pemilik usaha yang berlokasi di Jalan Pulai Misol I Nomor 23 Denpasar ini akan dilimpahkan ke pihak Kepolisian, kabarnya Sat Pol PP Kota Denpasar akan melimpahkan pada Senin (2/12/2019).

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Minggu (1/12) menjelaskan bahwa saat ini banyak beredar komentar negatif terutama di medsos yang tidak sesuai dengan substansi permasalahan. Karenanya, Sat Pol PP Kota Denpasar telah menyiapkan berbagai langkah, salah satunya adalah melimpahkan kasus ini ke pihak Kepolisian.

Selain itu, sebagai upaya menghindari terjadi kesimpang siuran serta menghindari adanya komentar yang tidak substantif terkait penyegelan dan Tipiring terhadap usaha Sablon di Jalan Pulau Misol I Nomor 23 Denpasar ini, dijelaskan bahwa terhadap usaha sablon yang tertangkap tangan membuang limbah di Sungai Badung telah disegel/ditutup secara permanen mengacu pada Perda Nomor : 11 th 2015 tentang pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup di kota dps.

Selain itu, terkait pelanggaran perijinannya juga sudah ditindak lanjuti ke proses sidang tipiring mengacu pada Perda no 1 th 2015 tentang ketertiban umum di Kota Denpasar. Dimana, dalam pelaksanaan sidang tersebut Hakim PN Denpasar telah memutus vonis dengan hukuman denda sebesar Rp. 2 juta rupian subsider kurungan 7 hari.

“Untuk kasus pidana pencemaran, kerusakan lingkungannya berdasarkan vonis tipiring tsb sedang dikomunikasikan untuk dilimpahkan ke pihak Kepolisian guna diadakan proses penyidikan mengacu UU RI no 32 th 2009 tentang pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup,” paparnya.

“Penyidik PPNS Satpol PP kewenangan hanya menangani pelanggaran Perda, Sedangkan untuk penyidikan terkait pelanggaran pidana (UU) kewenangannya berada pada penyidik umum dalam hal ini adalah pihak Kepolisian.,” katanya.

Tindakan ini diambil kata pejabat asal Bangli ini bukan semata mata untuk memberikan hukuman yang berat kepada pelanggar, tetapi lebih sebagai pembelajaran terhadap kasus kasus yang melalukan pencemaran lingkungan.

“Ini untuk kepentingan bersama bagaimana kita menjaga lingkungan dan nantinya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menjaga lingkungan terutama sungai, karena sungai (air red) adalah sebagai sumber kehidupan,” pungkas Sayoga.
(073)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT. Sucofindo Raih  penghargaan Pengembangan Talenta Terbaik II  di Ajang  Anugerah BUMN

    PT. Sucofindo Raih  penghargaan Pengembangan Talenta Terbaik II  di Ajang  Anugerah BUMN

    • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  13  April  2021   PT. Sucofindo Raih  penghargaan Pengembangan Talenta Terbaik II  di Ajang  Anugerah BUMN   Direktur Utama PT. Sucofindo Bachder Djohan Buddin saat menerima penghargaan Pengembangan Talenta Terbaik II BUMN (Foto/ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  PT Sucofindo (Persero) meraih penghargaan pada kategori Pengembangan Talenta Terbaik II di ajang Anugerah BUMN 2021. Penghargaan ini […]

  • Bus Tabrak Truk di Tol Cipali KM 183.900 Dua Orang Meninggal Dunia

    Bus Tabrak Truk di Tol Cipali KM 183.900 Dua Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  07  Januari  2020   Bus Tabrak Truk di Tol Cipali KM 183.900 Dua Orang Meninggal Dunia Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs S Erlangga   Jawa Barat,INDEX  –  Kecelakaan lalu lintas terjadi lagi di Tol Cipali KM 183.900 jalur B wilayah hukum Polres Cirebon Polda Jabar, Selasa (7/1/2020) antara Bus Pahala Kencana […]

  • BMPS Apresiasi PPDB di Kota Denpasar.Siap Dukung Terciptanya Pendidikan Berkualitas Di Denpasar.

    BMPS Apresiasi PPDB di Kota Denpasar.Siap Dukung Terciptanya Pendidikan Berkualitas Di Denpasar.

    • calendar_month Kamis, 1 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 1 Juli 2021   BMPS Apresiasi PPDB di Kota Denpasar.Siap Dukung Terciptanya Pendidikan Berkualitas Di Denpasar.   Ketua BMPS Kota Denpasar, Made Dwi Rasidiana saat beraudiensi dengan Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (1/6).   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pelaksanaan Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Denpasar telah berlangsung. […]

  • Sat Narkoba Polres Gianyar : Kecamatan Sukawati merupakan kawasan zona merah peredaran narkoba.

    Sat Narkoba Polres Gianyar : Kecamatan Sukawati merupakan kawasan zona merah peredaran narkoba.

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa 13 September 2022 Sat Narkoba Polres Gianyar : Kecamatan Sukawati merupakan kawasan zona merah peredaran narkoba.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Selama bulan Agustus Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengamankan 7 pelaku penyalahguna narkoba, hal ini terungkap saat rilis kasus di Mapolres Gianyar, Senin (12/9/2022). AKP I Gusti Ngurah Jaya […]

  • Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkot Denpasar Kembali Catatkan Prestasi Kinerja Tinggi

    Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkot Denpasar Kembali Catatkan Prestasi Kinerja Tinggi

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle 112
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  27  April  2026 Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkot Denpasar Kembali Catatkan Prestasi Kinerja Tinggi   Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima penghargaan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang diserahkan Wamendagri Bima Arya Sugiarto didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah dalam momentum peringatan Hari Otda ke-30 Tahun 2026, Senin […]

  • Pembangunan Bandara AH Nasution Capai 90%, Pj Gubernur Sumut Harapkan Segera Tingkatkan Perekonomian Daerah

    Pembangunan Bandara AH Nasution Capai 90%, Pj Gubernur Sumut Harapkan Segera Tingkatkan Perekonomian Daerah

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Paluta, Kamis  01  Februari  2024 Pembangunan Bandara AH Nasution Capai 90%, Pj Gubernur Sumut Harapkan Segera Tingkatkan Perekonomian Daerah   (Foto/ist)   Sumatera Utara,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyampaikan empat strategi pengembangan potensi daerah Zona Pantai Barat. Sehingga potensi yang berlimpah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat. “Pertama; meningkatkan kualitas […]

expand_less