Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Berjualan di Atas Trotoar, PKL dijatuhi denda  Rp. 300.000

Berjualan di Atas Trotoar, PKL dijatuhi denda  Rp. 300.000

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  05  Desember  2019

 

Berjualan di Atas Trotoar, PKL dijatuhi denda  Rp. 300.000

 

 

BALI,  INDEX  –  Salah seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) mengikuti sidang tindak pidana ringan (sidang tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (4/12/2019).

Salah seorang PKL ini disidang tipiring karena kedapatan berjualan di atas trotoar di Jalan Gatot Subroto Tengah, Denpasar. Dari pelaksanaan sidang dengan hakim I ketut Kimiasa, SH. dan panitera Gusti Ayu Saraswati, SH., dijatuhi denda sebesar Rp 300 ribu dengan subsider kurungan dua hari.

Dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan pelaksanaan sidang tipiring ini merupakan upaya memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda.

Selain dilaksanakan di Pengadilan Negeri, sidang tipiring juga dilaksanakan di banjar atau ruang publik lainnya. Ini sebagai bentuk sosialisasi perda guna meminimalisir pelanggaran perda oleh masyarakat.

“Sidak dan sidang tipiring bukan untuk mencari kesalahan, melainkan penegakan perda dan menyosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengikuti dan menaatinya,” kata Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban, menyebabkan Satpol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak.

Hal ini juga untuk memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham pentingnya taat aturan, dan dipilihnya banjar sebagai lokasi pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Dewa Sayoga, pedagang yang disidangkan ini melanggar perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.

(073)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • I Made Sudama Dikukuhkan Menjadi Bendesa Adat Sesetan Masa Ayahan 2025-2030.

    I Made Sudama Dikukuhkan Menjadi Bendesa Adat Sesetan Masa Ayahan 2025-2030.

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  22  September  2025 I Made Sudama Dikukuhkan Menjadi Bendesa Adat Sesetan Masa Ayahan 2025-2030.    Pengukuhan Bendesa Adat Sesetan, I Made Sudama, S.Sn. Masa Ayahan Icaka Warsa 1047-1952 atau Tahun Masehi 2025-2030 oleh Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana disaksikan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa di Jaba Pura […]

  • Pegadaian Siap Meng-EMASkan Sampah Untuk Indonesia

    Pegadaian Siap Meng-EMASkan Sampah Untuk Indonesia

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  05  September 2022 Pegadaian Siap Meng-EMASkan Sampah Untuk Indonesia   Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan, melalui konferensi pers yang digelar di Kantor Pegadaian Kenari, Jakarta Pusat, Kamis (01/09/2022)lalu.(Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian menggelar lomba MengEMASkan Sampah untuk Indonesia 2022 yang akan diikuti oleh 72 bank sampah binaan. Rangkaian kegiatan […]

  • Walikota Jaya Negara Serahkan Piala Bergilir Juara Bulutangkis Walikota Cup XIV.

    Walikota Jaya Negara Serahkan Piala Bergilir Juara Bulutangkis Walikota Cup XIV.

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 11  Juni  2024 Walikota Jaya Negara Serahkan Piala Bergilir Juara Bulutangkis Walikota Cup XIV.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I.G.N Jaya Negara didampingi Ketua Umum Pengkot Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, serahkan Piala Bergilir Walikota kepada Juara 1 hingga 3 dan piagam untuk seluruh […]

  • Buka Rakor Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa : Bahas 3 Isu Strategis, Dari Perpajakan Hingga Penanganan Sampah dan Banjir

    Buka Rakor Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa : Bahas 3 Isu Strategis, Dari Perpajakan Hingga Penanganan Sampah dan Banjir

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  31  Januari  2024 Buka Rakor Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa : Bahas 3 Isu Strategis, Dari Perpajakan Hingga Penanganan Sampah dan Banjir   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Kordinasi (Rakor) Forum Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar di Denpasar, Rabu (31/1/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota […]

  • Ninda Lestari dan Veranice Vicada Putri Asal Denpasar Wakili Bali di Ajang Putri Cilik dan Remaja Indonesia 2019

    Ninda Lestari dan Veranice Vicada Putri Asal Denpasar Wakili Bali di Ajang Putri Cilik dan Remaja Indonesia 2019

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  02  Juli  2019   Ninda Lestari dan Veranice Vicada Putri Asal Denpasar Wakili Bali di Ajang Putri Cilik dan Remaja Indonesia 2019 Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat menerima Ni Putu Ninda Lestari (18) dan Veranice Vicada T. (10) asal Kota Denpasar terpilih sebagai putri cilik dan remaja Bali 2019 dan mewakili […]

  • Pertamina Jaring Putra-Putri Riau Bekerja di PHR WK Rokan

    Pertamina Jaring Putra-Putri Riau Bekerja di PHR WK Rokan

    • calendar_month Sabtu, 6 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Pekanbaru,  Sabtu  06  Agustus 2022 Pertamina Jaring Putra-Putri Riau Bekerja di PHR WK Rokan   (Foto/ist)   Kepulauan Riau,  indonesiaexpose.co.id  – Sebanyak 53 putra-putri asal Riau secara resmi bergabung dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan. Mereka terpilih di antara lebih dari 2.000 orang yang lolos tahap administrasi untuk mengikuti tes tulis […]

expand_less