Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Hasil Rakornas Kebudayaan di Bali : Penyederhanaan Regulasi yang berhubungan dengan Kebudayaan disetiap Daerah

Hasil Rakornas Kebudayaan di Bali : Penyederhanaan Regulasi yang berhubungan dengan Kebudayaan disetiap Daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 21 Des 2019
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nusa  Dua,  Sabtu  21  Desember  2019

 

Hasil Rakornas Kebudayaan di Bali : Penyederhanaan Regulasi yang berhubungan dengan Kebudayaan disetiap Daerah

 

 

BALI,  INDEX  –   Salah satu hasil Rakornas Kebudayaan di Nusa Dua adalah platform Indonesia yang akan dijadikan standar bagi pelaksanaan event Festival secara nasional.

 

Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan tantangan ke depan dalam memajukan kebudayaan cukup tinggi. Tidak saja dari segi anggaran juga bagi wilayah-wilayah di daerah 3 T termasuk kawasan perbatasan.

 

“Anggaran untuk kebudayaan ini perlu ditingkatkan. Bahkan ada kabupaten yang anggaran kebudayaannya tak sampai Rp1miliar,” ungkap  Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid saat menutup Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kebudayaan, Jumat (20/12/2019) sore di Hotel Westin Nusa Dua.

 

Rakornas Kebudayaan berlangsung 3 hari sejak Rabu (18/12/2019) yang dibuka Gubernur Bali Wayan Koster. Rakornas diikuti sekitar 300 peserta dari seluruh Indonesia. Dalam acara penutupan rakornas yang dimeriahkan dengan penampilan Tari Cendrawasih persembahan Sanggar Tari Kebo Iwo, disampaikan hasil Rakornas di antaranya menyangkut Program pendampingan bagi Pemda yang sedang membentuk Dinas Kebudayaan, Pembentukan seluruh SKKNI & KKNI SDM bidang Kebudayaan untuk mendorong standarisasi, Mendorong dan fasilitasi pembentukan LSP-LSP bidang kebudayaan (LSP-P2 maupun LSP-P3) dan Pengembangan program- program pelatihan SDM sesuai standarisasi.

 

Juga menyusun regulasi pelaksanaan Pekan Kebudayaan Nasional, melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Indonesiana di daerah, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan. Menyempurnakan tujuan dari penyelenggaraan platform Indonesiana di masa mendatang serta meningkatkan sosialisasi Indonesiana ke daerah.

 

Kesimpulan lainnya yakni Penyusunan regulasi untuk mensinkronkan PPKD dengan RPJMD dan RKPD, Penyederhanaan regulasi-regulasi yang berhubungan dengan kebudayaan. Terkait afirmasi anggaran pemajuan kebudayaan untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), Realisasi kerja sama dengan Kementerian Desa PDTT untuk pemanfaatan Dana Desa bagi
pemajuan kebudayaan, Pedoman penyusun APBD bidang kebudayaan oleh Kemendagri, Optimalisasi DAK dan BOS untuk upaya pemajuan kebudayaan, Optimalisasi Data Pokok Kebudayaan sebagai data dasar pembentukan Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu.

 

Memastikan mekanisme pemanfaatan atas asset Pemerintah Pusat/BUMN/Swasta untuk ruang publik dalam pemajuan kebudayaan, Membuat mekanisme pelibatan swasta dalam upaya pengembangan dan pemanfaatan OPK demi kesejahteraan rakyat.Meningkatkan jumlah kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta dalam pengembangan danpemanfaatan OPK demi
kesejahteraan rakyat.

 

Untuk daerah yang berada di 3T, Dirjen mengatakan perlu lebih fokus, sehingga melibatkan Kementerian Desa.

 

“Kita identifikasi ada sekitar 1.300 kecamatan termasuk perbatasan yang perlu dibangkitkan kebudayaannya,ditanya kebudayaan di Bali, Dirjen Hilmar Farid mengatakan sudah sangat berkembang baik termasuk sisi anggarannya.

 

” Dengan majunya kebudayaan di Bali ke depannya bisa dijadikan semacam role model bagi daerah-daerah lain,”pungkas Dirjen.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  21   Mei 2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  03  Desember  2021   Renungan  JOGER  

  • Update Covid-19 di Kota Denpasar per 21 Februari , Kasus Sembuh  75 Orang dan 1 Orang Pasien Meninggal Dunia

    Update Covid-19 di Kota Denpasar per 21 Februari , Kasus Sembuh  75 Orang dan 1 Orang Pasien Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 21 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  21  Februari  2021   Update Covid-19 di Kota Denpasar per 21 Februari , Kasus Sembuh  75 Orang dan 1 Orang Pasien Meninggal Dunia Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih menunjukan tren yang berfluktuatif. Pada Minggu (21/2) Kota Denpasar mencatatkan penambahan kasus sembuh […]

  • 62 Siswa Gumil Skadik 201 Lanud Sulaiman Bandung Adakan Study Banding ke SPN Polda Jabar

    62 Siswa Gumil Skadik 201 Lanud Sulaiman Bandung Adakan Study Banding ke SPN Polda Jabar

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  20  Juni  2019   62 Siswa Gumil Skadik 201 Lanud Sulaiman Bandung Adakan Study Banding ke SPN Polda Jabar JAWA  BARAT, INDEX – Sejumlah 62 orang Siswa Gumil Skadik 201 Lanud Sulaiman Bandung mengadakan study banding ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jabar, Jalan Kol. Masturi, Cisarua, Kab. Bandung, Rabu ( 19/6/2019). Kabid […]

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bali, Kamis 09 Juni 2022   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  9  September  2021   Wawali Arya Wibawa Kembali Tinjau Rencana Lokasi Pembangunan TPS3R di Desa Pemecutan Kelod     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa kembali meninjau lokasi rencana pembangunan TPS3R, kali ini dilaksanakan peninjauan di Desa Pemecutan Kelod pada Rabu, (8/9/2021). “Dengan pengolahan sampah dengan metode 3R yakni […]

expand_less