Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Team ” Zona Merah”ke DPRD Prov. Bali : BPN dan BPKAD Kab.Badung buka data status Tanah Tanjung Benoa dan Mumbul

Team ” Zona Merah”ke DPRD Prov. Bali : BPN dan BPKAD Kab.Badung buka data status Tanah Tanjung Benoa dan Mumbul

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  21  Januari  2020

 

Team ” Zona Merah”ke DPRD Prov. Bali : BPN dan BPKAD Kab.Badung buka data status Tanah Tanjung Benoa dan Mumbul

 

 

 

BALI,  INDEX  –   Oleh karena adanya indikasi kenjanggalan proses sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN Badung.Puluhan warga perwakilan dari dua Desa yaitu Desa Tanjung Benoa dan Mumbul yang menamakan diri tim “ Zona Merah ” mendatangi gedung DPRD Bali, Senin (20/1/2020). Kedatangan warga untuk mempertanyakan kendala penyertifikatan tanah yang lama terkatung – katung.

 

Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bali membuka data status tanah Tanjung Benoa dan Mumbul secara terbuka.

 

Ketua tim zona merah I Wayan Hardika mengatakan, tanah yang mereka huni selama ini, sudah memasuki empat generasi, dimana lahan tersebut digunakan untuk pemukiman, tempat suci, dan balai Banjar.

 

” Lahan yang sudah diduduki tersebut oleh leluhurnya sejak tahun  1928 silam sudah ada, waktu itu hanya ada dua kelompok,” tutur Hardika.

 

Berdasarkan gambar atau peta lahan tanah tersebut, ada dua jenis petak lahan yang berbeda, ada yang berwarna putih dan merah. Dimana menurut BPN kalau yang berwarna putih merupakan tanah yang belum bersertifikat, sedangkan yang berwarna merah adalah tanah yang sudah bersertifikat.

 

Yang dirinya pertanyakan sekarang, ada di lahan berwarna merah ada yang belum bisa disertifikatkan, padahal ada keinginan masyarakat untuk menyertifikatkan tanah tersebut namun tidak kunjung selesai entah apa yang menjadi kendala.

 

Selain itu, padahal zona merah ini, ada yang bersertifikat, untuk itu dirinya meminta keadilan, jika bisa disertifikatkan seluruhnya boleh. Kalau tidak boleh ya agar seluruhnya tidak boleh. Agar tidak ada tumpang tindih untuk pembuatan sertifikat ini.

 

Sementara Ketua Komisi III, I Nyoman Adnyana akan memberi kesempatan selama dua minggu kepada pihak terkait dalam hal ini Biro Aset Daerah dan BPN untuk mencari data dan bukti-bukti terkait tanah tersebut. Setelah itu baru akan ditindak lanjuti.

 

Selain itu, kalau bisa direkomendasi, tanah itu jika memang benar milik Pemprov Bali pihaknya siap memfasilitasi untuk diserahkan kepada warga.

 

“ Nanti lihat waktunya, kalau memang perlu dewan akan turun meninjau lokasi lahan tersebut,” jelas mantan anggota DPRD Bangli itu.

 

Menurutnya,  kasus ini merugikan masyarakat. Karena mereka tidak bisa menguasai penuh haknya. Menurutnya, pihak dewan siap memperjuangkan sesuai hak masing-masing warga.Dirinya juga menyayangkan kasus seperti ini terjadi, terkait dalam satu bidang tanah ada yang boleh dan tidak. Pihaknya meminta BPN terbuka dan transfaran dalam hal ini.

 

“ Kami beri solusi, bahwa pola yang bisa ditempuh dengan menggunakan lembaga, misal atas nama Desa Adat mengajukan permohonan untuk mengajukan penyertifikatan atas persetujuan Bupati, tentu ini perlu rembug terlebih dahulu,” jelas politikus PDIP asal Sekaan, Kintamani yang dikenal vokal itu saat di temui di Denpasar-Bali, Senin (20/1/2020)

 

Hal serupa juga terjadi di Buleleng, akhirnya pihaknya bisa membantu 20 bidang tanah sudah ditandatangani.

 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut yaitu, Wakil Ketua DPRD Tjok Asmara Putra Sukawati, Ketua Bapemperda I Ketut Tama Tenaya, Ketut Rohcineng, Ketut Juliarta, serta instansi terkait.

 

Dilain sisi menurut pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam hal ini diwakili oleh Ni Ketut Porda Handayani selaku Kasi Pengadaan, mengatakan, sesuai program Jokowi, mulai pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2017, pihaknya diwajibkan jajaran BPN mendata bidang tanah, baik tanah bermasalah, tanah negara, maupun lahan belum disertifikatkan.2018 kelanjutannya turun ke kecamatan Kuta Selatan, tepatnya di Desa Tanjung Benoa, melakukan PTSL terhadap bidang tanah tersebut dilengkapi dengan membawa peta, dikombinasikan dengan peta yang ada untuk memudahkan mengecek bidang tanah yang ada di Kabupaten Badung.

 

Terkait masalah warna ada yang berwarna merah atau putih tersebut untuk memudahkan mendata, karena disana ada tanah DN (Daratan Negara). Tujuan PTSL mencari data benar dan lengkap.

 

Khusus Tanjung Benoa, yang berwarna merah adalah tanah DN, itu dapat direkomendasikan ke Pemprov, DN adalah aset Pemprov.

 

“ Jika subjek sudah jelas kami siap memfasilitasi untuk menyertifikatkan, kalau subjek belum jelas belum berani menyertifikatkan,” paparnya.

 

Pihaknya pun tidak mau gegabah dalam penyertifikatan tanah tersebut. Harus didukung oleh data atau bukti dari Biro Aset Daerah dan BPN pula siap bersinergi begitu pula dengan masayarakat.

(079)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konsul Jenderal Australia untuk Bali, NTB dan NTT : Jalin hubungan baik dengan Media di Bali

    Konsul Jenderal Australia untuk Bali, NTB dan NTT : Jalin hubungan baik dengan Media di Bali

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  22  Januari  2020     Konsul Jenderal Australia untuk Bali, NTB dan NTT : Jalin hubungan baik dengan Media di Bali     BALI, INDEX  –  Anthea Griffin, Konsul Jenderal Australia untuk Bali, NTB dan NTT  mengatakan, lebih dari satu juta orang Australia datang ke Bali setiap tahun. Pemberitaan di media on-line atau di platform […]

  • Rai Mantra Buka Rapat Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Adat Sanur

    Rai Mantra Buka Rapat Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Adat Sanur

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  30  Agustus  2020   Rai Mantra Buka Rapat Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Adat Sanur   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat membuka Rapat Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa Adat Sanur pada Minggu (30/8/2020) di Hotel Prime Plaza Paradise Sanur   BALI,  INDEX  –  Berdasarkan Pasal 30 dan 88 Perda Provinsi Bali no. 4 […]

  • Pegadaian Gelontorkan Rp.1,5 Triliun Dana PIP untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro

    Pegadaian Gelontorkan Rp.1,5 Triliun Dana PIP untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro

    • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Jakarta, 25 Februari 2021   Pegadaian Gelontorkan Rp.1,5 Triliun Dana PIP untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian (Persero) konsisten mendukung pemerintah untuk membuat pengusaha Ultra Mikro naik kelas dan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional dengan menyalurkan dana oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pelaku usaha Ultra Mikro (Umi) sebesar Rp.1,5 […]

  • Serunya Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW  di Masjid Jami Al-Ikhlas, Desa Amendete, Kec. Amonggedo, Kabupaten Konawe

    Serunya Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW  di Masjid Jami Al-Ikhlas, Desa Amendete, Kec. Amonggedo, Kabupaten Konawe

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Konawe,  Sabtu  30  September 2023 Serunya Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW  di Masjid Jami Al-Ikhlas, Desa Amendete, Kec. Amonggedo, Kabupaten Konawe     Sulawesi Tenggara, indonesiaexpose.co.id – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Rayakan di Mesjid Jami Al – Ihklas Desa Amendete, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara. Dengan tema“ Meneladani Akhlak dan Meningkatkan Cinta […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu   09  Agustus  2020   Renungan  JOGER  

  • Ketua Umum PSSI Dapat Dua Instruksi Khusus soal FIFA

    Ketua Umum PSSI Dapat Dua Instruksi Khusus soal FIFA

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 31  Maret  2023 Ketua Umum PSSI Dapat Dua Instruksi Khusus soal FIFA Ketua Umum PSSI Erick Thohir (foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyerahkan surat Presiden FIFA Gianni Infantino kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, hari ini. Erick juga telah melaporkan hasil pertemuannya dengan Gianni kepada […]

expand_less