Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Subdit II Ditresnarkoba  Polda Metro Jaya berhasil Bekuk Pengedar Kokain

Subdit II Ditresnarkoba  Polda Metro Jaya berhasil Bekuk Pengedar Kokain

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
  • visibility 134
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  12  Pebruari  2020

 

 Subdit II Ditresnarkoba  Polda Metro Jaya berhasil Bekuk Pengedar Kokain

 

JAKARTA,  INDEX  –  Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat peredaran kokain di wilayah DKI Jakarta. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap 3 pelaku, diantaranya berprofesi sebagai pemain film dan pengacara.

“Pelaku yang kami tangkap adalah JA, WED dan NAD,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2).

 

Yusri mengatakan, WED dan NAD ditangkap di lokasi berbeda di sebuah Apartemen daerah Kuningan Jakarta Selatan. Dia juga mengatakan pihaknya menangkap tersangka lain berinisial JA.

 

“(penggeledahan di apartemen) Ditemukan 14,86 gram kokain, kemudian penggeledahan dilakukan ke kediaman dua pelaku dan ditemukan 8.12 Gram serta 9 butir pil Happy Five,” ungkap Yusri

 

Dalam pengembangan kasus, tersangka JA dan WED ternyata memesan dari seorang wanita yakni NAD. Polisi pun langsung bergerak cepat untuk menangkap NAD di apartemen wilayah Setiabudi.

 

“Saat menangkap NAD, polisi menemukan 1 butir ekstasi,” ujarnya.

 

Ditempat sama, Wakil Direktur (Wadir) Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan saat ini penyidik masih menyelidiki keberadaan bandar utama. Dia menjelaskan jika pelaku utama masih terus bergerak.

 

“Kami masih menunggu waktu yang tepat yang jelas identitas pelaku ini sudah kami ketahui,” tandasnya.

 

Diketahui, dari ketiga tersangka tersebut, tersangka inisial WED kesehariannya berprofesi sebagai pengacara dan NAD adalah seorang pemain film air terjun pengantin.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(ToN/007)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polwan Polda Jabar Adakan Donor Darah, Bantu Ketersediaan Darah di PMI

    Polwan Polda Jabar Adakan Donor Darah, Bantu Ketersediaan Darah di PMI

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  11  Agustus  2020   Polwan Polda Jabar Adakan Donor Darah, Bantu Ketersediaan Darah di PMI     JAWA   BARAT,  INDEX  – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke-72 tahun 2020, Polwan Polda Jabar bekerja sama dengan Unit Transfusi Darah PMI Kota Bandung, melaksanakan bakti sosial donor darah bertempat di Aula Masjid Al-Amman Polda Jabar, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  27  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

  • STIKOM  BALI

    STIKOM  BALI

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis   03  Maret  2022   STIKOM  BALI  

  • Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak Ikuti Gladi Kotor Pelantikan Kepala Daerah di Monas

    Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak Ikuti Gladi Kotor Pelantikan Kepala Daerah di Monas

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  19  Pebruari  2025 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak Ikuti Gladi Kotor Pelantikan Kepala Daerah di Monas   (foto/hms)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Pelantikan kepala daerah 2025 menjadi salah satu momen yang ditunggu-tunggu masyarakat. Khususnya yang jagoannya memenangkan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 lalu. Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar […]

  • KPU Garut Ajak Warga Garut Manfaatkan Hak Suara di Pemilu 2024

    KPU Garut Ajak Warga Garut Manfaatkan Hak Suara di Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Garut, Selasa  10 Oktober 2023 KPU Garut Ajak Warga Garut Manfaatkan Hak Suara di Pemilu 2024   (Foto/ist)   Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mendorong masyarakat Kabupaten Garut untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024. Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM Komisi Pemilihan Umum Umum (KPU) Kabupaten Garut,Nuni […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bali , Minggu  08  Desember  2019   Renungan  JOGER  

expand_less