Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Subdit II Ditresnarkoba  Polda Metro Jaya berhasil Bekuk Pengedar Kokain

Subdit II Ditresnarkoba  Polda Metro Jaya berhasil Bekuk Pengedar Kokain

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  12  Pebruari  2020

 

 Subdit II Ditresnarkoba  Polda Metro Jaya berhasil Bekuk Pengedar Kokain

 

JAKARTA,  INDEX  –  Unit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat peredaran kokain di wilayah DKI Jakarta. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap 3 pelaku, diantaranya berprofesi sebagai pemain film dan pengacara.

“Pelaku yang kami tangkap adalah JA, WED dan NAD,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2).

 

Yusri mengatakan, WED dan NAD ditangkap di lokasi berbeda di sebuah Apartemen daerah Kuningan Jakarta Selatan. Dia juga mengatakan pihaknya menangkap tersangka lain berinisial JA.

 

“(penggeledahan di apartemen) Ditemukan 14,86 gram kokain, kemudian penggeledahan dilakukan ke kediaman dua pelaku dan ditemukan 8.12 Gram serta 9 butir pil Happy Five,” ungkap Yusri

 

Dalam pengembangan kasus, tersangka JA dan WED ternyata memesan dari seorang wanita yakni NAD. Polisi pun langsung bergerak cepat untuk menangkap NAD di apartemen wilayah Setiabudi.

 

“Saat menangkap NAD, polisi menemukan 1 butir ekstasi,” ujarnya.

 

Ditempat sama, Wakil Direktur (Wadir) Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan saat ini penyidik masih menyelidiki keberadaan bandar utama. Dia menjelaskan jika pelaku utama masih terus bergerak.

 

“Kami masih menunggu waktu yang tepat yang jelas identitas pelaku ini sudah kami ketahui,” tandasnya.

 

Diketahui, dari ketiga tersangka tersebut, tersangka inisial WED kesehariannya berprofesi sebagai pengacara dan NAD adalah seorang pemain film air terjun pengantin.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(ToN/007)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 12 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 12  Juli  2021   Kembali Inovasi Pemkot Denpasar Masuk Top 99 Nasional.Jaya Negara Paparkan Inovasi “Aku Waras” dan “Nayaka Prana”     Bali,  indonesiaexppse.co.id  – Inovasi Pemkot Denpasar dalam pelayanan publik kembali masuk dalam Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021 dari kelompok umum yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi […]

  • Pastikan Bantuan dan Solusi Jangka Panjang, Bupati Sanjaya Tinjau Dampak Bencana  di Desa Banjar Anyar, Kediri

    Pastikan Bantuan dan Solusi Jangka Panjang, Bupati Sanjaya Tinjau Dampak Bencana  di Desa Banjar Anyar, Kediri

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Tabanan , Rabu  17  September  2025 Pastikan Bantuan dan Solusi Jangka Panjang, Bupati Sanjaya Tinjau Dampak Bencana  di Desa Banjar Anyar, Kediri       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama jajaran Pemkab Tabanan meninjau langsung lokasi bencana akibat cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah Desa Sanggulan, Desa Banjar […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  24  Januari  2025 Renungan  Joger

  • Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi : “Laksanakan Penindakan Hukum Dengan Humanis, Tidak Pakai Merengut”

    Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi : “Laksanakan Penindakan Hukum Dengan Humanis, Tidak Pakai Merengut”

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  29  Agustus  2019   Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi : “Laksanakan Penindakan Hukum Dengan Humanis, Tidak Pakai Merengut”   Jawa Barat,INDEX  –  Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, guna terwujudnya Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dalam rangka cipta kondisi menjelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  10  September  2021   Renungan  JOGER  

  • Hadiri Hut Ke-22 Ombudsman RI Perwakilan Bali. Jaya Negara Tanam Pohon dan Gowes Napak Tilas Bersama

    Hadiri Hut Ke-22 Ombudsman RI Perwakilan Bali. Jaya Negara Tanam Pohon dan Gowes Napak Tilas Bersama

    • calendar_month Minggu, 20 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  20  Maret 2022   Hadiri Hut Ke-22 Ombudsman RI Perwakilan Bali. Jaya Negara Tanam Pohon dan Gowes Napak Tilas Bersama       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam memperingati HUT ke 22 Tahun, Ombudsman RI Perwakilan Bali menyelenggarakan kegiatan penanaman pohon dan Gowes Napak Tilas, Minggu (20/3/2022). Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda […]

expand_less