Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubernur  dan DPRD Provinsi Bali sepakat tiga Ranperda diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan

Gubernur  dan DPRD Provinsi Bali sepakat tiga Ranperda diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
  • visibility 175
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  13  Pebruari  2020

 

Gubernur  dan DPRD Provinsi Bali sepakat tiga Ranperda diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan

 

 

BALI,  INDEX  –  Gubernur Bali  Wayan Koster dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali,bertempat di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (12/2/2020) pagi,memaparkan tiga rancangan peraturan daerah yang diusulkan ke dewan. Yakni, Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan, Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.

 

“Ketiga ranperda, mohon dalam 1,5 bulan agar diselesaikan. Soal mau kemana, kunker dan lainnya silakan diatur,” kata Gubernur Wayan Koster, di Denpasar-Bali, Rabu (12/2/2020).

 

Koster menjelaskan, tentu saja ketiga Raperda ini dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama. Gubernur juga berharap anggota dewan memberikan sumbangan pemikiran yang berarti dan konstruktif demi penyempurnaan tiga Raperda tersebut.

 

Ketua DPRD, I Nyoman Adi Wirayatama  menambahkan, pihaknya berjanji akan menyelesaikan tiga ranperda dalam waktu 1,5 bulan seperti dijelaskan Gubernur Wayan Koster tadi.

 

Ketiga ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan, Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali

 

“Total ada 33 total kebijakan yang akan dicanangkan, ada 3 Perda yang sudah diundangkan dan 7 Ranperda dan adac16 Pergub sudah diundangkan, sedangkan 7 Ranpergub masih menunggu giliran,” ungkap Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama saat ditemui usai acara sidang paripurna DPRD Provinsi Bali,bertempat di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (12/2/2020) .

Adi  menambahkan kebijakan yang belum maksimal akan digenjot terus.Pada prinsipnya dukungan untuk Gubernur Koster dan yakin untuk ketiga ranperda tersebut dapat diselesaikan oleh anggota dewan selama 1,5 bulan.

 

“Kajian sudah matang, ketiga ranperda diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan,” ujarnya.

 

Lebih jauh dikatakan gerak gesit Gubernur Bali saat ini yang dalam waktu 1,5 tahun bisa memproduksi 33 produk hukum daerah, dirinya mengharapkan anggota legislatif agar dapat mengikutinya.

 

Dalam ranperda Standar Penyelenggaraan Kesehatan (Krama Bali) terdiri dari 18 Bab, 19 Pasal. Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali terdiri dari 15 Bab, 41 Pasal. Dan, Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali terdiri dari 12 Bab, 74 Pasal.

(076)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duta Badung Usung Karya Baradwara di Wimbakara Balaganjur Remaja PKB XLVIII 2026

    Duta Badung Usung Karya Baradwara di Wimbakara Balaganjur Remaja PKB XLVIII 2026

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle 110
    • visibility 650
    • 0Komentar

    Mangupura,  Kamis 18 Juni 2026        Duta Badung Usung Karya Baradwara di Wimbakara Balaganjur Remaja PKB XLVIII 2026 Foto : Terinspirasi Ritual Sanghyang Jaran, Duta Badung Usung Karya Baradwara Di Wimbakara Balaganjur Remaja Pkb Xlviii 2026 Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Duta Kabupaten Badung kembali hadir dengan karya penuh makna pada ajang Wimbakara (Lomba) Balaganjur Remaja pada […]

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  01  Desember  2020

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Minggu  25  April  2020

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 12 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Bali, Senin  13   November 2023 Renungan  Joger

  • PLN Beri Kemudahan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

    PLN Beri Kemudahan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  2  Februari  2021   PLN Beri Kemudahan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id    – PLN terus melakukan inovasi guna mendukung terwujudnya era Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Direktur Mega Project PLN, M. Ikhsan Asaad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  31  Desember 2021   Renungan  JOGER  

expand_less