Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » 4 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Dit Reskrimum Polda Jabar di Pangandaran

4 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Dit Reskrimum Polda Jabar di Pangandaran

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 26 Feb 2020
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Kamis  27  Pebruari  2020

 

4 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Dit Reskrimum Polda Jabar di Pangandaran

 

Jawa Barat,INDEX  –  Direktorat Reskrim Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar, Rabu pagi (26/2/2020) melaksanakan konferensi pers tentang penangkapan pelaku pencurian yang disertai dengan kekerasan dan ancaman kekerasan di Kabupaten Pangandaran.

 

“Adapun kronologi kejadian yakni pada hari Senin tanggal 10 Februari 2020 sekitar jam 04.00 Wib para pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Selanjutnya salah satu dari pelaku menodongkan senjata genggam jenis airsoft gun kepada korban IM, S, DS, T dan MA, setelah itu para pelaku mengambil barang yang berada di dalam rumah korban berupa HP milik para korban, laptop, komputer, kendaraan Roda 4 merk Daihatsu Ayla dan sejumlah uang kemudian para pelaku membawa para korban ke dalam mobil untuk selanjutnya para korban dibuang di daerah Kalijati, Subang,” kata Kabid Humas Polda Jabar.

 

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Drs Hendra Suhartiyono menambahkan kronologis penangkapan para pelaku yaitu pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2020, anggota Dit. Reskrimum Polda Jabar berhasil menangkap pelaku pencurian yang disertai dengan kekerasan dan ancaman kekerasan, sebagaimana dimaksud Pasal 365 KUHPidana, dan tersangka ditangkap sekira pukul 17.00 Wib di Apartemen Kalibata Jakarta Selatan, berinisial IA. Setelah dilakukan interograsi diperoleh informasi bahwa IA melakukan tindak pidana tersebut bersama-sama rekannya yakni K, ME, LH Alias E dan DA (DPO).Adapun identitas tersangka ME, beralamat di Jalan Babakan Indah Rt. 03 Rw. 03 Kel. Harjasari Kec. Bogor Selatan, Kota Bogor. Sedangkan K, beralamat di Kp. Mekarsari Rt. 01 Rw. 04 Desa Harjasari Kec. Bogor Selatan, Kota Bogor, dan LH Alias E, beralamat di Kp. Cikaso Rt. 010 Rw. 003 Desa Cikaso Kec. Banjarsari, Kab. Ciamis, serta DA, beralamat di Ciledug, Jakarta. (DPO).

 

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit Monitor merk SAMSUNG, 1 (satu) buah Keyboard merk PANTEK, 1 (satu) buah Mouse merk MS, 1 (satu) buah CPU merk TIGPRO, 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG J2 PRIME, warna Gold, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO F11, warna hijau gelap, 1 (satu) unit Laptop Merk Lenovo, warna hitam, 1 (satu) unit Laptop Merk Toshiba, warna hitam, 1 (satu) unit Laptop Merk HP, warna silver, 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Ayla, warna putih, tanpa nopol, 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Toyota Avanza, warna abu-abu, Nopol : F-1099-PP dan 1 (satu) pucuk senjata api jenis Airsoft Gun,” beber Kombes Pol Hendra.

 

Hendra menambahkan para tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan dan ancaman kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana.

 

” Atas perbuatan tersebut para tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Jabar untuk diproses ke Kejaksaan oleh Unit 2 Subdit 3/Jatanras Dit Reskrimum Polda Jabar,” tandasnya.
(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Pengendalian Covid-19, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan di Desa Peguyangan Kangin.

    Percepat Pengendalian Covid-19, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan di Desa Peguyangan Kangin.

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 22  Agustus  2020   Percepat Pengendalian Covid-19, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pelaksanaan Disiplin Protokol Kesehatan di Desa Peguyangan Kangin.     BALI, INDEX   – Sosialisasi dan edukasi pelaksanaan disiplin protokol kesehatan secara ketat didalam mempercepat menurunkan dan mengendalikan kasus positf Corona Virus Disease (Covid-19) digelar di wilayah Desa Peguyangan Kangin pada […]

  • Sambut Hari Konsumen Nasional, Disperindag Bali Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen

    Sambut Hari Konsumen Nasional, Disperindag Bali Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Denpasar , Rabu  24  Mei  2023 Sambut Hari Konsumen Nasional, Disperindag Bali Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Guna memperingati Hari Konsumen Nasional (Hakornas) tahun 2023, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali menggelar sosialisasi yang bertajuk “Konsumen Berdaya Ekonomi Berjaya” bertempat di Hotel Prime Plaza Sanur, Denpasar, pada Selasa (23/5/2023). Acara yang […]

  • Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan

    Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu  16  Desember  2023 Satgas Netralitas ASN Pemprov Bali Lakukan Sosialisasi pada Dua Unit Kerja di Tabanan       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka menjamin netralitas pegawai ASN dan Non ASN, Pemprov Bali membentuk Satgas yang mulai turun melakukan monitoring dan pembinaan ke sejumlah OPD dan Sekolah. Tim Satgas Netralitas ASN dan Non […]

  • Motor Berboncengan diperbolehkan Asal  Satu Alamat Rumah

    Motor Berboncengan diperbolehkan Asal  Satu Alamat Rumah

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  11  April  2020   Motor Berboncengan diperbolehkan Asal  Satu Alamat Rumah   (foto/ist)   JAKARTA,  INDEX   – Salah satu yang tidak diperbolehkan dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dimulai sejak jum’at 10 April 2020 di DKI Jakarta mengenai sepeda motor. Bagi pengendara dilarang berboncengan , namun ditepis pihak Kepolisian dan […]

  • Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

    Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Badung, Rabu   28    Januari  2026 Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun   Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia Yang Melampaui Uhh 75 Tahun.(foto/hms)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  24  Desember  2022 Renungan  JOGER

expand_less