Tuesday , July 1 2025
Home / Jawa Barat / 4 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Dit Reskrimum Polda Jabar di Pangandaran

4 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Dit Reskrimum Polda Jabar di Pangandaran

Bandung, Kamis  27  Pebruari  2020

 

4 Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Dit Reskrimum Polda Jabar di Pangandaran

 

Jawa Barat,INDEX  –  Direktorat Reskrim Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar, Rabu pagi (26/2/2020) melaksanakan konferensi pers tentang penangkapan pelaku pencurian yang disertai dengan kekerasan dan ancaman kekerasan di Kabupaten Pangandaran.

 

“Adapun kronologi kejadian yakni pada hari Senin tanggal 10 Februari 2020 sekitar jam 04.00 Wib para pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Selanjutnya salah satu dari pelaku menodongkan senjata genggam jenis airsoft gun kepada korban IM, S, DS, T dan MA, setelah itu para pelaku mengambil barang yang berada di dalam rumah korban berupa HP milik para korban, laptop, komputer, kendaraan Roda 4 merk Daihatsu Ayla dan sejumlah uang kemudian para pelaku membawa para korban ke dalam mobil untuk selanjutnya para korban dibuang di daerah Kalijati, Subang,” kata Kabid Humas Polda Jabar.

 

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Drs Hendra Suhartiyono menambahkan kronologis penangkapan para pelaku yaitu pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2020, anggota Dit. Reskrimum Polda Jabar berhasil menangkap pelaku pencurian yang disertai dengan kekerasan dan ancaman kekerasan, sebagaimana dimaksud Pasal 365 KUHPidana, dan tersangka ditangkap sekira pukul 17.00 Wib di Apartemen Kalibata Jakarta Selatan, berinisial IA. Setelah dilakukan interograsi diperoleh informasi bahwa IA melakukan tindak pidana tersebut bersama-sama rekannya yakni K, ME, LH Alias E dan DA (DPO).Adapun identitas tersangka ME, beralamat di Jalan Babakan Indah Rt. 03 Rw. 03 Kel. Harjasari Kec. Bogor Selatan, Kota Bogor. Sedangkan K, beralamat di Kp. Mekarsari Rt. 01 Rw. 04 Desa Harjasari Kec. Bogor Selatan, Kota Bogor, dan LH Alias E, beralamat di Kp. Cikaso Rt. 010 Rw. 003 Desa Cikaso Kec. Banjarsari, Kab. Ciamis, serta DA, beralamat di Ciledug, Jakarta. (DPO).

 

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit Monitor merk SAMSUNG, 1 (satu) buah Keyboard merk PANTEK, 1 (satu) buah Mouse merk MS, 1 (satu) buah CPU merk TIGPRO, 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG J2 PRIME, warna Gold, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO F11, warna hijau gelap, 1 (satu) unit Laptop Merk Lenovo, warna hitam, 1 (satu) unit Laptop Merk Toshiba, warna hitam, 1 (satu) unit Laptop Merk HP, warna silver, 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Ayla, warna putih, tanpa nopol, 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Toyota Avanza, warna abu-abu, Nopol : F-1099-PP dan 1 (satu) pucuk senjata api jenis Airsoft Gun,” beber Kombes Pol Hendra.

 

Hendra menambahkan para tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan dan ancaman kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana.

 

” Atas perbuatan tersebut para tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Jabar untuk diproses ke Kejaksaan oleh Unit 2 Subdit 3/Jatanras Dit Reskrimum Polda Jabar,” tandasnya.
(A.Hasibuan)

518

Check Also

Hadiri Puncak HUT ke-29 PMI Kota Denpasar, Sekda Alit Wiradana  Apresiasi Dedikasi dan Pengabdian PMI Dalam Kemanusiaan.

Denpasar,  Rabu  25   Juni  2025 Hadiri Puncak HUT ke-29 PMI Kota Denpasar, Sekda Alit Wiradana  Apresiasi …

Hari Kedua Retreat Kepala Daerah Gelombang II, Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Dibekali Materi Asta Cita, Pemberantasan Korupsi dan Wawasan Kebangsaan.

Jatinangor, Senin  23  Juni  2025 Hari Kedua Retreat Kepala Daerah Gelombang II, Walikota Jaya Negara dan …