Lebak, Selasa 10 Maret 2020
Kejari Tanggerang Kota Canangkan Zona Integritas ( ZI ) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih
(Foto/Ist)
BANTEN, INDEX – Kejaksaan Negeri Tanggerang Kota telah mencanangkan Program Pemerintah menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) sebagai bentuk keseriusan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dalam rangka menjalankan tugas dengan sebaik – baik nya sebagai abdi negara. Program Pencanangan yang dibuka oleh Kejari Tanggerang Kota Robert P.A. Pelealu, SH. MH di halaman Kantor Kejari, Lebak-Banten ,Kamis (27 /02/20) lalu.
Robert mengatakan Inti dan tujuan Program zone Integritas perobahan pelayanan bidang, Manejemen, Tatalaksana, Penataan sistim manejemen SDM, penguatan pengawasan, Akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.
” Kami perlu dukungan dari semua lapisan masyarakat. Apabila ada keluhan tolong sampekan kepada kami , bila mendapatkan pelayanan yang tidak memuakan, “ungkap Robert kepada indonesiaexpose.co.id, Selasa (10/3/2020).
Birokrasi bersih melayani adalah keharusan dan yang selalu saya tekan kan kepada semua pegawai di instansi Kejari Tanggerang Kota jangan sampe terjebak pada hal hal yang tidak terpuji.
“Program Pecanangan Zona Integritas diharapkan dapat di jalankan di ikuti oleh semua aparatur jagan sampe program sekedar retorika , sebab tanpa di lakukan tidak akan berubah apa apa yang kita canangakan ini,” tandasnya.
(Ton/021).