Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pemkot Minta Perusahaan Proaktif Daftarkan Pekerja Yang Di PHK dan Dirumahkan ke DTKSK Kota Denpasar

Pemkot Minta Perusahaan Proaktif Daftarkan Pekerja Yang Di PHK dan Dirumahkan ke DTKSK Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2020
  • visibility 217
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Jumat  03  April  2020

 

Pemkot Minta Perusahaan Proaktif Daftarkan Pekerja Yang Di PHK dan Dirumahkan ke DTKSK Kota Denpasar

 

Pelaksanaan Job Fair Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

 

BALI,  INDEX  –   Pemkot Denpasar mengimbau kepada perusahaan agar secara proaktif mendaftarkan tenaga kerjanya yang terkena PHK dan yang dirumahkan tanpa upah. Hal ini sebagai wujud penerapan strageti perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak virus corona (Covid-19).

 

Kadis Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, I Gusti Agung Rai Anom Suradi didampingi Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat diwawancarai Jumat (3/4) menjelaskan bahwa Pemkot Denpasar guna mengantisipasi permasalahan sosial akibat merebaknya virus corona ini telah merancang strategi perlindungan sosial. Salah satunya guna memberikan bantuan terhadap tenaga kerja yang harus mengalami PHK dan dirumahkan tanpa upah akibat virus corona ini.

 

“Kami sudah menyiapkan strategi perlindungan sosial, salah satunya adalah Program Kartu Prakerja dari pemerintah pusat,” paparnya.

 

Lebih lanjut pihaknya turut menghimbau kepada seluruh perusahan yang berada di wilayah Kota Denpasar agar secara aktif melaporkan serta memberikan data kepada Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi (DTKSK) terkait jumlah PHK dan Tenaga Kerja yang dirumahkan tanpa upah hingga tanggal 4 April, namun jika sampai ada yang tercecer masih diberitakan pemerintah masih tetap memberikan kesempatan untuk melaporkan karyawannya.

 

Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat bahwa Karyawan PHK dan dirumahkan tanpa upah akan diusulkan sebagai penerima pelatihan vokasi dan insentif dari program Kartu Prakerja yang ditargetkan akan diberikan kepada 5,6 juta orang di seluruh Indonesia.

 

“Mengingat Bali merupakan salah satu percontohan, kami ingatkan kepada perusahaan agar segera mengirimkan data karyawan atau Tenaga Kerja yang di PHK dan dirumahkan tanpa upah untuk dapat diusulkan merima Program Kartu Prakerja dan mendapatkan pelatihan vokasi dan insentif dari pemerintah,” ujarnya.

 

Untuk diketahui, per tanggal 3 April sudah terdata sedikitnya terdapat 3.028 Tenaga Kerja yang di PHK dan Dirumahkan tanpa upah. dimana jumlah tersebut terdiri atas 2.975 tenaga kerja yang dirumahkan tanpa upah dan 53 orang di PHK yang berasal dari 37 perusahaan di Kota Denpasar. Dari 37 perusahaan tersebut hampir sebagian besar perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 24 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Bali, Senin  25  Januari  2021   Renungan  JOGER    

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  02  Maret  2024

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  01  Agustus  2022 Walikota Jaya Negara serahkan  bantuan CSR dari Pertamina berupa  mesin  cetak  dupa dan  kursi  roda di Rumah Berdaya.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam upaya mempercepat penanganan kegiatan sosial, Pemerintah Kota Denpasar mendapat respon serta dukungan dari berbagai pihak. Kali ini bantuan melalui Coorporate Social Responsibility (CSR) berupa alat mesin cetak […]

  • Walikota Jaya Negara: Momentum Gaungkan Konsep Pura, Puri dan Pasar, Libatkan 2.548 Seniman Serta Hadirkan 178 UMKM Unggulan.

    Walikota Jaya Negara: Momentum Gaungkan Konsep Pura, Puri dan Pasar, Libatkan 2.548 Seniman Serta Hadirkan 178 UMKM Unggulan.

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  22  Desember  2023 Walikota Jaya Negara: Momentum Gaungkan Konsep Pura, Puri dan Pasar, Libatkan 2.548 Seniman Serta Hadirkan 178 UMKM Unggulan.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gelaran Denpasar Festival (Denfest) ke-16 Tahun 2023 dibuka secara resmi di Kawasan Catur Muka Kota Denpasar pada Jumat (22/12). Dalam balutan Garapan Inagurasi Jayastamba, pembukaan ditandai dengan […]

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  28  Juli  2022 Pemkot Denpasar terima penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan   Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Ir. David Bangun menyerahkan piagam penghargaan kepada Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara di kantor Walikota Denpasar, Kamis (28/7/2022).(Foto/hms)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Pemerintah Kota Denpasar mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan atas capaian Universal Health […]

  • Gubernur Koster  Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan, PT BTID Akan Dipanggil Terkait Tukar Guling  Mangrove

    Gubernur Koster  Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan, PT BTID Akan Dipanggil Terkait Tukar Guling  Mangrove

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  26 April 2026 Gubernur Koster  Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan, PT BTID Akan Dipanggil Terkait Tukar Guling  Mangrove       Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan akan segera memanggil PT Bali Turtle Island Development (BTID) guna meminta klarifikasi atas komitmen penggantian 22 hektare kawasan mangrove yang terdampak pembangunan. Pernyataan tersebut […]

expand_less