Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung Berikan Keringanan Biaya Sewa Kios

Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung Berikan Keringanan Biaya Sewa Kios

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
  • visibility 245
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Sabtu  11  April  2020

 

Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung Berikan Keringanan Biaya Sewa Kios

Suasana di Pasar Badung beberapa waktu lalu.

 

BALI,  INDEX  –  Setelah menggeratiskan tagihan air minum mulai bulan Mei, kini Pemkot Denpasar melalui Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung memberikan keringanan beban biaya sewa kios dan los. Pandemi COVID-19 berdampak pada para pedagang di pasar tradisional. Sama halnya dengan sektor usaha lain, pendapatan mereka kini anjlok. Karena itu, dalam upaya meringankan beban para pedagang di lingkungan pasar rakyat di Denpasar, Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar memberikan keringanan kepada pedagang.

 

Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar, I. B. Kompyang Wiranata mengatakan, pihaknya memberikan keringanan biaya sewa kios dan biaya operasional pasar (BOP). Lebih rinci, keringanan biaya tersebut meliputi sewa tempat untuk kios, los dan tanah sebesar 50 persen dari penetapan sewa setiap bulan.

 

Selain itu, pedagang dibebaskan dari pembayaran BOP setiap hari Minggu. Pemberian keringanan ini diberikan kepada semua pedagang di 16 pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar.

 

“Kami menetapkan Keringanan Pembayaran Sewa dan Biaya Operasional Pasar (BOP) bagi Pedagang di Unit-Unit Pasar di lingkungan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Ini untuk mengurangi beban pedagang,” imbuh Kompyang, Jumat (10/4).

 

Wiranata mengatakan, kebijakan ini berdasarkan Keputusan Direksi Perumda Pasar No 135 tahun 2020 tentang keringanan biaya sewa dan BOP di pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Sewakadarma.

 

“Pemberian keringanan ini berlaku mulai tanggal 12 April 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020,” katanya.

 

Selanjutnya juga akan dievaluasi atau diperpanjang jika situasi wabah masih belum bisa diatasi.

 

Tujuan kebijakan keringanan ini yakni membantu meringankan beban para pedagang ditengah omset penjualanya yang semakin menurun.

 

“Besarannya sudah disesuaikan dengan kemampuan cash flow perusahaan sehingga perusahaan masih tetap bisa eksis ditengah menurunnya total pendapatan perusahaan sejak bulan Maret 2020,” katanya.

 

Ia pun menambahkan, sejak mulai mewabahnya Covid-19 ini pendapatan para pedagang mengalami penurunan.

 

“Kebijakan ini sudah dibicarakan dan mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Perumda Pasar Sewakadarma, selaku perpanjangan tangan Owner. Badan pengawas berharap selain memberi keringanan, agar protokol pencegahan penyebaran Covid 19 terus ditingkatkan,” katanya.

 

“Kebijakan ini juga sudah sesuai dengan arahan Bapak Walikota terkait pembentukan team perlindungan sosial dan ekonomi dampak Covid-19 di kota Denpasar,” tandasnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  19  Juni  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  14  November  2024 Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 23 Juli 2022 Wawali Arya Wibawa dan Sekda Alit Wiradana Hadiri Malam Grand Final Festival Teruna Teruni Sanur Kaja 2022.       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Malam Grand Final Festival Teruna Teruni Sanur Kaja 2022 dihelat pada Sabtu (23/7/2022) di Lapangan Letda Made Pica, Sanur Kaja. Acara dihadiri Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus […]

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  08  Juli  2021   Pastikan Mobilitas Masyarakat Pedomani Aturan PPKM Darurat.Jaya Negara Bersama Forkopimda Tinjau 3 Titik Penyekatan di Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. […]

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  9  September  2021

  • Cegah Covid-19,  PT.Sucofindo Peduli Salurkan Bantuan di Jakarta Utara

    Cegah Covid-19,  PT.Sucofindo Peduli Salurkan Bantuan di Jakarta Utara

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  21  April  2020   Cegah Covid-19,  PT.Sucofindo Peduli Salurkan Bantuan di Jakarta Utara (Foto/Ist)   JAKARTA, INDEX  –  PT. Sucofindo (Persero) kembali hadir melalui Program Sucofindo Peduli , dengan menyalurkan bantuan untuk masyarakat DKI khususnya di Wilayah Jakarta Utara. Bantuan ini merupakan salah satu upaya untuk pencegahan dan penyebaran virus corona ( Covid-19). […]

expand_less