Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Motor Berboncengan diperbolehkan Asal  Satu Alamat Rumah

Motor Berboncengan diperbolehkan Asal  Satu Alamat Rumah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
  • visibility 167
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Sabtu  11  April  2020

 

Motor Berboncengan diperbolehkan Asal  Satu Alamat Rumah

 

(foto/ist)

 

JAKARTA,  INDEX   – Salah satu yang tidak diperbolehkan dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dimulai sejak jum’at 10 April 2020 di DKI Jakarta mengenai sepeda motor. Bagi pengendara dilarang berboncengan , namun ditepis pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Disebutkan dalam pasal 18 ayat 5 Peraturan Gubernur (Pergub) PSBB di jakarta , tidak di atur soal larangan pemotor pribadi berboncengan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlanras) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga menegaskan ,pengendara sepeda motor pribadi  boleh berboncengan. Sementara sopir ojek online (ojol) hanya diperbolehkan mengangkut barang.

Hal itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No. 33 Tahun 2020 pasal 18 yang mengatur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar di jakarta

“motor berboncengan diperbolehkan , asalkan wajib menggunakan masker dan sarung tangan,” katanya di Mapolda Metro Jaya , jum’at (10/04/20).

Dalam pasal tersebut dijelaskan sepeda motor yang dilarang membawa penumpang berlaku untuk Ojek Daring (Online) di DKI Jakarta

“untuk ojek online roda dua tidak diperbolehkan membawa penumpang dan hanya untuk barang, jadi tidak boleh bawa penumpang,” jelas Sambodo.

Di dalam Pergub No. 35 juga disebutkan pemotor yang ingin beraktivitas sesuai dengan ketentua harus menggunakan masker dan sarung tangan dan ini usai dikendarai harus di sterilisasi dengan disinfektan.

“motor yang selesai digunakan harus di semprot dengan disinfektan , pemotor dengan suhu tinggi juga tidak diizinkan berkendara, ” ujar Sambodo

Sambido menjelaskan untuk kendaraan roda empat baik pribadi atau angkutan umum jumlahnya dibarasi hanya 50 persen penumpang

“contoh untuk mobil yang tujuh seater atau tempat duduk hanya boleh empat penumpang dan berjarak. Lalu untuk mobil seperti sedan yang seater hanya boleh tiga orang,”ungkapnya.

Berikut Pergub No. 35 tahun 2020 pasal 18 ayat 5 terkait penggunaan sepeda motor selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta
Pasal 18
(5) pengguna sepeda motor pribadi diwajibkan untuk mengikuti ketentuan sebagai berikut
a. digunakan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan / atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB
b. melakukan disinfeksi kendaraan dan atribut
selesai digunakan
c. menggunakan masker dan sarung tangan dan
d. tidak berkendara jika sedang mengalami suhu
badan di atas normal atau sakit

Hal ini berbeda dengan angkutan umum roda dua ojek online , dalam Pergub yang merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan RI ( Permenkes) No. 9 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) , ojek online tidak diizinkan membawa penumpang hanya diperbolehkan membawa barang, sesuai Pergub Pasal 18 , ayat 6

(6) Angkutan roda dua berbasis aplikasi dibatasi penggunaanya hanya untuk pengankutan barang.
Sementara itu untuk ketentuan mobil pribadi dan tranportasi umum dalm membawa penumpang diatur mengenai jumlah penumpang. Yakni harus separo dari kapasitas mobil tersebut.

(Hartono/009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bulog  terjunkan   tim  monitoring  pusat   pastikan   warga  Pandeglang  terima   beras  berkualitas 

    Bulog  terjunkan   tim  monitoring  pusat   pastikan   warga  Pandeglang  terima   beras  berkualitas 

    • calendar_month Sabtu, 7 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  07  Agustus  2021   Bulog  terjunkan   tim  monitoring  pusat   pastikan   warga  Pandeglang  terima   beras  berkualitas      Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Perum BULOG menerjunkan kembali tim monitoring dan evaluasi ke kelurahan di Pandeglang, Banten, yang kali kini berasal dari Kantor Pusat Jakarta, guna menelusuri proses pengiriman beras bantuan PPKM di daerah tersebut berjalan lancar, sekaligus sebagai […]

  • Hari   jadi  HKGB Ke-69, Ketum Bhayangkari   bagikan  Bansos ke Nelayan Muara Angke

    Hari   jadi  HKGB Ke-69, Ketum Bhayangkari   bagikan  Bansos ke Nelayan Muara Angke

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  13  Agustus  2021   Hari   jadi  HKGB Ke-69, Ketum Bhayangkari   bagikan  Bansos ke Nelayan Muara Angke   Ketua Umum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo saat memberi bantuan sosial bagi para nelayan di Muara Angke, Jakarta, Kamis (12/8/2021).   Jakarta,indonesiaexpose.co.id –  Dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69, Ketua Umum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo […]

  • Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Mapolda Jabar

    Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Mapolda Jabar

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  2  Februari  2021   Rapat Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar di Mapolda Jabar Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar, Pangdam lll/Siliwangi serta FKPD Prov Jabar merilis perkembangan penanganan Covid-19, Selasa (2/2/2021)   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id –  Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Ahmad Dofiri, M.Si bersama Gubernur Jabar, Pangdam […]

  • Farewell Dinner Akhiri Rangkaian Konferensi OWHC Eurasia XI 2019.

    Farewell Dinner Akhiri Rangkaian Konferensi OWHC Eurasia XI 2019.

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  04  Mei  2019   Farewell Dinner Akhiri Rangkaian Konferensi OWHC Eurasia XI 2019.   Ket Foto : Pelaksanaan Farewell Dinner menutup rangkaian International Conference Organitation World Heritage City (OWHC) Eurasia yang ke-IX. OWHC Eurasia IX berlangsung dari tanggal 29 April hingga 2 Mei 2019.   “Denpasar Jadi Inspirasi, PerkenalkanTri Hita Karana Kepada Dunia”   BALI, […]

  • Otorita Ibu Kota Nusantara  Gandeng  Raksasa Teknologi  Dunia : Cisco, Autodesk dan ESRI  Di San Jose, California, Amerika Serikat

    Otorita Ibu Kota Nusantara  Gandeng  Raksasa Teknologi  Dunia : Cisco, Autodesk dan ESRI  Di San Jose, California, Amerika Serikat

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    San Jose, Selasa 28  November  2023 Otorita Ibu Kota Nusantara  Gandeng  Raksasa Teknologi  Dunia : Cisco, Autodesk dan ESRI  Di San Jose, California, Amerika Serikat   Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati menyerahkan air suci kepada Presiden Joko Widodo di IKN   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Otorita Ibu Kota Nusantara menyepakati kerja sama dengan sejumlah […]

  • Promo Super Dahsyat Disambut Antusias, Hampir 112 Ribu Pelanggan PLN Nikmati Tambah Daya Hanya Rp 202.100

    Promo Super Dahsyat Disambut Antusias, Hampir 112 Ribu Pelanggan PLN Nikmati Tambah Daya Hanya Rp 202.100

    • calendar_month Minggu, 24 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  24  Oktober  2021   Promo Super Dahsyat Disambut Antusias, Hampir 112 Ribu Pelanggan PLN Nikmati Tambah Daya Hanya Rp 202.100     Promo Super Dahsyat ini merupakan bentuk dukungan PLN dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui penggunaan listrik secara produktif   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Promo Super Dahsyat yang digelar PT PLN (Persero) menyambut […]

expand_less