Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kedepankan Langkah Persuasif, dan Bagikan Nasi Bungkus Serta Masker, Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Wilayah Kelurahan Padangsambian

Kedepankan Langkah Persuasif, dan Bagikan Nasi Bungkus Serta Masker, Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Wilayah Kelurahan Padangsambian

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  2  Februari  2021

 

Kedepankan Langkah Persuasif, dan Bagikan Nasi Bungkus Serta Masker, Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Wilayah Kelurahan Padangsambian

Pelaksanaan Razia Penegakan Prokes di kawasan simpang Jalan Gunung Agung dan Jalan Buluh Indah Denpasar Barat pada Selasa (2/2/2021).

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kelurahan Padangsambian membuat Satgas Covid-19 Kota Denpasar melakukan langkah taktis. Melalui Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP bersinergi dengan Linmas, Satgas Gotong Royong Desa/Lurah dan Desa Adat secara rutin menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020. Kali ini, kegiatan yang menyasar Kawasan Simpang Jalan Gunung Agung – Jalan Buluh Indah ini dilaksanakan pada Selasa (2/2) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 7 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 5 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 2 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak sempurna. Pun demikian, pada kegiatan kali ini turut dikedepankan langkah persuasif dengan membagikan masker sebagai langkah pembinaan. Dalam kesempatan yang sama turut dibagikan 100 nasi bungkus kepada masyarakat pelintas.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga disela kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 serta pendisiplinan kepada masyarakat dan pelintas di wilayah Kelurahan Padangsambian, khususnya di kawasan Simpang Jalan Gunung Agung – Jalan Buluh Indah ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru, terlebih lagi saat ini sedang berlangsung PPKM. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di kawasan Kelurahan Padangsambian. Dimana, kegiatan tersebut dikemas dengan mengedepankan langkah persuasif baik pemantauan, teguran hingga sanksi denda bagi yang membandel. Selain itu, pihaknya juga turut memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19.

“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.

Pun demikian dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni untuk tetap menggunakan masker sudah mulai meningkat. Namun demikian masih ditemukan pelanggaran dalam kegiatan yang digelar secara rutin ini.

Dewa Sayoga mengungkapkan bahwa alasan klasik masih mendominasi pelanggaran. Hal ini diantaranya jarak tempuh yang dekat, merasa terganggu saat menggunakan masker, dan lupa membawa masker. Namun, pada kegiatan kali ini kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Hal ini mengingat kecilnya angka pelanggaran.

“Alasan pelanggaranya cenderung klasik, lupa, ribet, jarak tempuh dekat dan lain sebagainya, padahal kita ketahui bersama bahwa pandemi belum usai, jadi kita wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” ujarnya

Kendati demikian pihaknya tetap akan melaksanakan sosialisasi serta mengambil langkah preventif, persuasif dan edukatif untuk mengajak masyarakat untuk peduli dan ikut bertanggung jawab mematuhi prokes. Selain itu, kegiatan operasi yustisi tetap rutin dilaksanakan secara bergiliran di setiap wilayah desa/kelurahan se-Kota Denpasar.

“Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif,” pungkasnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rai Mantra Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Via Teleconference

    Rai Mantra Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Via Teleconference

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  23  maret 2020   Rai Mantra Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Via Teleconference Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat memimpin rapat kordinasi penanganan Covid-19 via Teleconference.     BALI,  INDEX  –  Penerapan pengaturan jam kerja di Pemkot Denpasar serta menindaklanjuti edaran Pemerintah Pusat untuk mengurangi aktifitas di luar rumah tak menyurutkan semangat […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  11  Juli  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  03  September  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 24 Juli 2022   Renungan  JOGER  

  • Pakai PLN Mobile, Pasang Baru Listrik untuk Pelanggan Bisnis Semakin Mudah

    Pakai PLN Mobile, Pasang Baru Listrik untuk Pelanggan Bisnis Semakin Mudah

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Mangupura,  Senin 06 Juni 2022   Pakai PLN Mobile, Pasang Baru Listrik untuk Pelanggan Bisnis Semakin Mudah   (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Digitalisasi layanan kelistrikan kini telah tersentralisasi melalui aplikasi PLN Mobile. Inovasi PLN yang memudahkan pelanggan ini dirasakan oleh pelanggan dari berbagai golongan termasuk golongan tarif bisnis. Baru saja membuka bisnis percetakan, I […]

  • Jelang Nyepi dan Idulfitri, PLN UP3 Bali Timur Ingatkan Keselamatan Listrik

    Jelang Nyepi dan Idulfitri, PLN UP3 Bali Timur Ingatkan Keselamatan Listrik

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle 072
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis  12  Maret  2026 Jelang Nyepi dan Idulfitri, PLN UP3 Bali Timur Ingatkan Keselamatan Listrik   PLN UP3 Bali Timur bersama penyiar Radio Srinadi FM, Citra Julian, menggelar talkshow interaktif guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keselamatan ketenagalistrikan menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, sekaligus mensosialisasikan promo tambah daya Ramadan dengan potongan biaya hingga […]

expand_less