Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kedepankan Langkah Persuasif, dan Bagikan Nasi Bungkus Serta Masker, Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Wilayah Kelurahan Padangsambian

Kedepankan Langkah Persuasif, dan Bagikan Nasi Bungkus Serta Masker, Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Wilayah Kelurahan Padangsambian

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  2  Februari  2021

 

Kedepankan Langkah Persuasif, dan Bagikan Nasi Bungkus Serta Masker, Tim Gabungan Gelar Razia Penegakan Prokes di Wilayah Kelurahan Padangsambian

Pelaksanaan Razia Penegakan Prokes di kawasan simpang Jalan Gunung Agung dan Jalan Buluh Indah Denpasar Barat pada Selasa (2/2/2021).

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Meningkatnya potensi penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kelurahan Padangsambian membuat Satgas Covid-19 Kota Denpasar melakukan langkah taktis. Melalui Tim Gabungan yang terdiri atas unsur TNI/Polri, Dishub, Sat Pol PP bersinergi dengan Linmas, Satgas Gotong Royong Desa/Lurah dan Desa Adat secara rutin menggelar Razia Penegakan Hukum Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 48 Tahun 2020. Kali ini, kegiatan yang menyasar Kawasan Simpang Jalan Gunung Agung – Jalan Buluh Indah ini dilaksanakan pada Selasa (2/2) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 7 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 5 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 2 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak sempurna. Pun demikian, pada kegiatan kali ini turut dikedepankan langkah persuasif dengan membagikan masker sebagai langkah pembinaan. Dalam kesempatan yang sama turut dibagikan 100 nasi bungkus kepada masyarakat pelintas.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga disela kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan penegakan hukum (Yustisi) terkait Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perwali Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020 serta pendisiplinan kepada masyarakat dan pelintas di wilayah Kelurahan Padangsambian, khususnya di kawasan Simpang Jalan Gunung Agung – Jalan Buluh Indah ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru, terlebih lagi saat ini sedang berlangsung PPKM. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di kawasan Kelurahan Padangsambian. Dimana, kegiatan tersebut dikemas dengan mengedepankan langkah persuasif baik pemantauan, teguran hingga sanksi denda bagi yang membandel. Selain itu, pihaknya juga turut memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

“Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaksanaan penindakan ini tidak semata mengenakan denda, melainkan memberikan efek jera sehingga masyarakat dapat tergugah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya menekankan bahwa dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19 ini diperlukan kerjasama seluruh stakeholder, utamanya masyarakat. Hal ini lantaran masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan penularan Covid-19.

“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” ujarnya.

Pun demikian dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni untuk tetap menggunakan masker sudah mulai meningkat. Namun demikian masih ditemukan pelanggaran dalam kegiatan yang digelar secara rutin ini.

Dewa Sayoga mengungkapkan bahwa alasan klasik masih mendominasi pelanggaran. Hal ini diantaranya jarak tempuh yang dekat, merasa terganggu saat menggunakan masker, dan lupa membawa masker. Namun, pada kegiatan kali ini kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi. Hal ini mengingat kecilnya angka pelanggaran.

“Alasan pelanggaranya cenderung klasik, lupa, ribet, jarak tempuh dekat dan lain sebagainya, padahal kita ketahui bersama bahwa pandemi belum usai, jadi kita wajib menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” ujarnya

Kendati demikian pihaknya tetap akan melaksanakan sosialisasi serta mengambil langkah preventif, persuasif dan edukatif untuk mengajak masyarakat untuk peduli dan ikut bertanggung jawab mematuhi prokes. Selain itu, kegiatan operasi yustisi tetap rutin dilaksanakan secara bergiliran di setiap wilayah desa/kelurahan se-Kota Denpasar.

“Secara bersama mari kita meningkatkan disiplin mematuhi prokes untuk keselamatan dan kesehatan kita semua agar bisa tetap produktif,” pungkasnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trisno  Nugroho : Inflasi  Bali Desember  2020  0,68 % (yoy) ,Lebih  Rendah lebih rendah dari inflasi nasional  1,68% (yoy). 

    Trisno  Nugroho : Inflasi  Bali Desember  2020  0,68 % (yoy) ,Lebih  Rendah lebih rendah dari inflasi nasional  1,68% (yoy). 

    • calendar_month Senin, 4 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 4 Desember  2020   Trisno  Nugroho : Inflasi  Bali Desember  2020  0,68 % (yoy) ,Lebih  Rendah lebih rendah dari inflasi nasional  1,68% (yoy).    Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho   BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Sebagaimana juga terjadi pada bulan sebelumnya, Provinsi Bali pada bulan Desember 2020 kembali mencatat inflasi  setelah mengalami […]

  • Sekretariat DPRD  Bali  Provinsi  Bali

    Sekretariat DPRD  Bali  Provinsi  Bali

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle 002
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 16  Juni  2026 Sekretariat DPRD  Bali  Provinsi  Bali  

  • Kapolri Idham Azis : “Penegakan Hukum Tak Bisa Puaskan Semua Orang”

    Kapolri Idham Azis : “Penegakan Hukum Tak Bisa Puaskan Semua Orang”

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  09  April  2020   Kapolri Idham Azis : “Penegakan Hukum Tak Bisa Puaskan Semua Orang” Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis   JAKARTA,  INDEX  –  Sejumlah surat telegram telah dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang upaya penegakan hukum untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. Salah satunya Surat Telegram Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1/2020 mengenai penghinaan terhadap […]

  • TPKAD Jateng dan Tapera Sinergi Sediakan Perumahan Layak Huni dan Terjangkau

    TPKAD Jateng dan Tapera Sinergi Sediakan Perumahan Layak Huni dan Terjangkau

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Semarang, Jumat  15  Desember  2023 TPKAD Jateng dan Tapera Sinergi Sediakan Perumahan Layak Huni dan Terjangkau   (Foto/ist) Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jawa Tengah akan berisnergi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dalam upaya penyediaan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat. “Di tahun 2024, kita ingin […]

  • Dewan Sepakat Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2024 Jadi Perda

    Dewan Sepakat Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2024 Jadi Perda

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  30  Agustus  2024   Dewan Sepakat Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2024 Jadi Perda   Anggota DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi dari fraksi Golkar saat membacakan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – DPRD Bali gelar rapat Paripurna ke-25 DPRD […]

  • Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

    Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 561
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  29  Oktober  2019    Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi     Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi bersama delapan kabupaten se-Bali, Senin (28/10/2019) di Kantor Gubernur Bali.   ” Pemkot Denpasar  Tanamkan Integritas, Dukung Pencegahan Sejak Dini Dari Bangku Sekolah ” BALI,  […]

expand_less