Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Keseriusan Pemkot Denpasar Tangani Peningkatan Kasus Covid-19 dan Transmisi Lokal Perketat Mobilitas Penduduk Hingga Pembatasan Kewilayahan

Keseriusan Pemkot Denpasar Tangani Peningkatan Kasus Covid-19 dan Transmisi Lokal Perketat Mobilitas Penduduk Hingga Pembatasan Kewilayahan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2020
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  29 April  2020

 

Keseriusan Pemkot Denpasar Tangani Peningkatan Kasus Covid-19 dan Transmisi Lokal

Perketat Mobilitas Penduduk Hingga Pembatasan Kewilayahan

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

BALI,  INDEX  –  Peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar yang kini berada di angka 52 orang disikapi serius jajaran Pemkot Denpasar. Hal ini mengingat, Denpasar sebagai ibukota Provinsi memiliki jumlah kasus tertinggi di Bali. Selain itu, angka transmisi lokal yang mencapai 15 orang.

Beragam upaya terus dimaksimalkan guna menekan penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar. Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra secara resmi telah mengeluarkan Instruksi Walikota Nomor : 443/017/Gugus Tugas Covid-19/2020 tertanggal 27 April 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Dimana, dalam intruksi tersebut diatur menganai pengetatan mobilitas penduduk, serta sanksi tegas bagi pelanggar.

“Seluruh jajaran Pemkot Denpasar sudah bekerja secara serius dan sesuai dengan protap penanganan Covid-19, namun karena mobilitas masyarakat yang dapat dibilang tinggi, harus ada sinergi bersama-sama di segala lini,” ujar Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Rabu (29/4/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, dalam intruksi tersebut jelas disampaikan bahwa adapun beberapa hal menjadi perhatian serius yang tertuang dalam intruksi tersebut. Yang pertama adalah mewajibkan Penduduk Pendatang yang hendak menetap lebih dari 1 kali 24 jam untuk lapor diri dan menyampaikan secara jujur terkait riwayat kesehatan, riwayat bepergian, dan maksud kedatangan. Hal ini merupakan bentuk deteksi dini bagi masyarakat yang baru tiba di Kota Denpasar.

“Saat ini hampir semua daerah di Indonesia, termasuk seluruh Kabupaten/Kota di Bali telah ada pasien positif Covid-19, dan masuk zona merah, kondisi ini mewajibkan kita untuk selektif menerima penduduk pendatang, khususnya yang ingin menetap melebihi 1 kali 24 jam, sehingga diperlukan peran aktif Kepala Dusun (Kadus), Kepala Lingkungan (Kaling) dan Satgas Covid-19 di tingkat Desa Adat dan Desa/Kelurahan untuk melaksanakan pendataan,” ujar Dewa Rai.

“Sesuai Intruksi Walikota ini, Satgas, Kadus dan Kaling berhak memberikan tindak lanjut, apakah yang bersangkutan atau penduduk pendatang diperkenankan atau tidak untuk menetap di wilayah tersebut. Nantinya jika diperkenankan, maka diwajibkan melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari, dan jika tidak akan diarahkan untuk kembali ke daerah asal, selain itu masyarakat juga diharapkan tidak menerima tamu atau kerabat terlebih dahulu,” imbuh Dewa Rai

Dewa Rai menambahkan, pengetatan pengawasan dan mobilitas ini diberlakukan khusus untuk Penduduk Pendatang (Duktang) yang berkeinginan untuk menetap melebihi 1 kali 24 jam.

“Kami bukan bermaksud diskriminatif atau melarang orang ke Denpasar, tetapi dalam masa tanggap darurat covid 19 kewasapadaan dan pengetatan wilayah mesti dilakukan, hal ini untuk menekan laju penyebaran virus corona. Jika ini tidak dilakukan kasus positif akan terus bertambah, dan juga ada sanksi tegas bagi masyarakat yang membandel, apakah itu sanksi berupa tidak mendapat pelayanan administrasi atau sanksi adat yang diatur dalam awig-awig desa adat,”tegas Dewa Rai.

“Tentu kami berharap sinergitas seluruh elemen termasuk yang menjadi lapisan terbawah untuk memperketat pengawasan karantina atau isolasi mandiri di wilayahnya, serta diwajibkan untuk membangun stigma positif di masyarakat terkait dengan keberadaan ODP, PDP, OTG dan PMI, sehingga proses pemulihan dan dimaksimalkan,” tandasnya.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Perlu Lebih Kuat dan MA Serius Bersihkan Institusi Peradilan di 2025

    KPK Perlu Lebih Kuat dan MA Serius Bersihkan Institusi Peradilan di 2025

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  27  Januari  2025 KPK Perlu Lebih Kuat dan MA Serius Bersihkan Institusi Peradilan di 2025   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut tahun 2024 merupakan tonggak penting dalam perjalanan penegakan hukum di Indonesia dengan menghadapi tantangan utama dalam membangun keadilan yang transparan dan inklusif, sekaligus beradaptasi dengan perubahan zaman. […]

  • Kasad Pimpin Sertijab Koorsahli Kasad Kapuspen dan Danpussenarhanud

    Kasad Pimpin Sertijab Koorsahli Kasad Kapuspen dan Danpussenarhanud

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  21  Juni  2023 Kasad Pimpin Sertijab Koorsahli Kasad Kapuspen dan Danpussenarhanud Upacara Sertijab Koorsahli Kasad, Kapuskesad dan Danpussenarhanud, di Gelar di Aula Markas Besar TNI AD Mabesad, Jakarta (20/6/23) Dok. Dispenad. Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Koorsahli Kasad, Kapuskesad, […]

  • Bupati Tabanan Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah

    Bupati Tabanan Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  19  April  2023 Bupati Tabanan Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  30  Oktober  2021   Renungan  JOGER  

  • Polri Tegaskan Terduga Teroris FA Bukan Pengurus Muhammadiyah

    Polri Tegaskan Terduga Teroris FA Bukan Pengurus Muhammadiyah

    • calendar_month Minggu, 11 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  11  April  2021   Polri Tegaskan Terduga Teroris FA Bukan Pengurus Muhammadiyah     Jakarta, indonesiaexpose.co id  –  Mabes Polri menegaskan, FA terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Bandara Soekarno Hatta bukan pengurus PP Muhammadiyah. Sebaliknya FA merupakan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) Yogyakarta. “Kami ingin meluruskan pemberitaan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 28 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  01  Maret  2023 Renungan  JOGER

expand_less