Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ditengah Pandemi Covid 19, Pemkot Denpasar Beri Relaksasi Penundaan Pembayaran Pajak Untuk Pelaku Usaha dan Warga.

Ditengah Pandemi Covid 19, Pemkot Denpasar Beri Relaksasi Penundaan Pembayaran Pajak Untuk Pelaku Usaha dan Warga.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2020
  • visibility 282
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  05  Mei  2020

 

Ditengah Pandemi Covid 19, Pemkot Denpasar Beri Relaksasi Penundaan Pembayaran Pajak Untuk Pelaku Usaha dan Warga.

 

BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar resmi memberikan relaksasi pungutan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan warga Kota Denpasar. Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi di Denpasar, Selasa (5/5/2020).

“Relaksasi pajak daerah yang diberikan dalam bentuk penundaan jatuh tempo pembayaran pajak. Pemkot memberikan relaksasi hingga tiga bulan ke depan,”ujarnya.

Dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor : 973/653/BPDKD yang diterbitkan sebagai stimulus atau keringanan bagi dunia usaha hotel, restoran, hiburan, dan PBB-P2 tanpa aktivasi mengajukan permohonan.

“Penundaan jatuh tempo yang diberikan kepada pelaku usaha hingga 20 Juli 2020. Dengan demikian, wajib pajak mendapatkan penundaan pembayaran pajak untuk masa pajak periode April, Mei dan Juni 2020 dengan kewajiban tetap melakukan pelaporan pajak tanggal 20 setiap bulannya,” kata Dewa Semadi.

Lebih lanjut Dewa Semadi mengatakan pada keadaan normal, seharusnya pembayaran pajak daerah dilakukan paling lambat tanggal 20 di setiap bulannya. Adapun kebijakan ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat untuk memberikan keringanan dan pengurangan beban pajak bagi pengusaha.

” Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) jatuh tempo pembayaran pajaknya diundur hingga 30 September 2020,” ujarnya.

Pemerintah Kota Denpasar memastikan tidak ada pengurangan atau pembebasan pajak daerah di Kota Denpasar karena hal ini sudah diatur dalam undang undang. Pemkot lebih memilih relaksasi mekanisme pembayaran pajak bagi pelaku usaha.

“Kontribusi pajak daerah selama ini menjadi tulang punggung penerimaan Kota Denpasar. Pemkot menyebutkan Pandemi Covid 19 sudah pasti akan mempengaruhi realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun ini,” tandas Dewa Semadi.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  07  Desember  2024 Renungan  Joger

  • Kapolda Jabar, “Polri Diharapkan Dapat Mereformasi Diri Secara Total”

    Kapolda Jabar, “Polri Diharapkan Dapat Mereformasi Diri Secara Total”

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  01  Juli  2020 Kapolda Jabar, “Polri Diharapkan Dapat Mereformasi Diri Secara Total” Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi saat memimpin korp raport kenaikan pangkat personel Polri dan PNS tanggal 1 Juli 2020 di halaman Polda Jabar.     JAWA  BARAT,  INDEX  – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi memimpin kegiatan Upacara Korps […]

  • Erick Thohir Cek Langsung Kesiapan PLN Layani KTT G20

    Erick Thohir Cek Langsung Kesiapan PLN Layani KTT G20

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Nusa  Dua, Jumat  11  November 2022 Erick Thohir Cek Langsung Kesiapan PLN Layani KTT G20   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri BUMN Erick Thohir memastikan kesiapan PLN melayani kebutuhan kelistrikan pada perhelatan G20 di Bali. Erick mengecek langsung kondisi Stasiun Pengisian Kendaraan Liatrik Umun (SPKLU) di Central Park ITDC Nusa Dua Bali pada Rabu (9/11/2022). Pada kesempatan […]

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 03  April 2023 Bupati Bangli Sedana Arta Hadiri acara Pemberian Santunan Yatim Piatu dan Dhuafa di Masjid Agung Bangli    Bali, indonesiaexpose.co.id – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri acara Silaturahmi dan Pemberian Santunan Yatim Piatu dan Dhuafa di Masjid Agung Bangli. Acara tersebut juga dihadiri DPD RI H.Bambang Santosa, Para Alim […]

  • Kepala Perwakilan BI Bali Trisno Nugroho : Pemulihan Pariwisata Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Bali Triwulan III 2022

    Kepala Perwakilan BI Bali Trisno Nugroho : Pemulihan Pariwisata Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Bali Triwulan III 2022

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 10 November 2022 Kepala Perwakilan BI Bali Trisno Nugroho : Pemulihan Pariwisata Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Bali Triwulan III 2022 Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho Bali, indonesiaexpose.co.id – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Bali triwulan III 2022 secara tahunan tumbuh sebesar 8,09% (yoy), meningkat signifikan dibandingkan 3,05% (yoy) pada […]

  • Pusri pastikan ketersediaan pupuk bersubsidi musim tanam Oktober 2021 hingga Maret 2022 untuk Sumsel  

    Pusri pastikan ketersediaan pupuk bersubsidi musim tanam Oktober 2021 hingga Maret 2022 untuk Sumsel  

    • calendar_month Selasa, 9 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Palembang , Rabu  10  November  2021   Pusri pastikan ketersediaan pupuk bersubsidi musim tanam Oktober 2021 hingga Maret 2022 untuk Sumsel Gudang Pupuk Pusri Pastikan  Musim Tanam Oktober 2021- Maret 2022 Tersedia Sesuai Ketentuan Pemerintah (Foto/Ist) Sumatra Selatan,  indonesiaexpose.co.id   – PT Pusri Palembang sebagai anak perusahaan PT Pupuk Indonesia memastikan tersedianya stok pupuk musim tanam Oktober […]

expand_less