Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ditengah Pandemi Covid 19, Pemkot Denpasar Beri Relaksasi Penundaan Pembayaran Pajak Untuk Pelaku Usaha dan Warga.

Ditengah Pandemi Covid 19, Pemkot Denpasar Beri Relaksasi Penundaan Pembayaran Pajak Untuk Pelaku Usaha dan Warga.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2020
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  05  Mei  2020

 

Ditengah Pandemi Covid 19, Pemkot Denpasar Beri Relaksasi Penundaan Pembayaran Pajak Untuk Pelaku Usaha dan Warga.

 

BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kota Denpasar resmi memberikan relaksasi pungutan pajak daerah untuk para pelaku usaha dan warga Kota Denpasar. Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi di Denpasar, Selasa (5/5/2020).

“Relaksasi pajak daerah yang diberikan dalam bentuk penundaan jatuh tempo pembayaran pajak. Pemkot memberikan relaksasi hingga tiga bulan ke depan,”ujarnya.

Dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor : 973/653/BPDKD yang diterbitkan sebagai stimulus atau keringanan bagi dunia usaha hotel, restoran, hiburan, dan PBB-P2 tanpa aktivasi mengajukan permohonan.

“Penundaan jatuh tempo yang diberikan kepada pelaku usaha hingga 20 Juli 2020. Dengan demikian, wajib pajak mendapatkan penundaan pembayaran pajak untuk masa pajak periode April, Mei dan Juni 2020 dengan kewajiban tetap melakukan pelaporan pajak tanggal 20 setiap bulannya,” kata Dewa Semadi.

Lebih lanjut Dewa Semadi mengatakan pada keadaan normal, seharusnya pembayaran pajak daerah dilakukan paling lambat tanggal 20 di setiap bulannya. Adapun kebijakan ini sejalan dengan instruksi pemerintah pusat untuk memberikan keringanan dan pengurangan beban pajak bagi pengusaha.

” Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) jatuh tempo pembayaran pajaknya diundur hingga 30 September 2020,” ujarnya.

Pemerintah Kota Denpasar memastikan tidak ada pengurangan atau pembebasan pajak daerah di Kota Denpasar karena hal ini sudah diatur dalam undang undang. Pemkot lebih memilih relaksasi mekanisme pembayaran pajak bagi pelaku usaha.

“Kontribusi pajak daerah selama ini menjadi tulang punggung penerimaan Kota Denpasar. Pemkot menyebutkan Pandemi Covid 19 sudah pasti akan mempengaruhi realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun ini,” tandas Dewa Semadi.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  08   Juli  2022 INKINDO salurkan bantuan 2,5 Ton beras melalui Pemprov Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id – Para konsultan yang tergabung dalam Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) menyalurkan bantuan berupa 2,5 ton beras melalui Pemprov Bali. Bantuan 2,5 ton beras tersebut diserahkan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi INKINDO Bali Ir. I Gusti Made Palguna kepada […]

  • PemKab. Tabanan Raih Penghargaan Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji “Kategori Penyangga Ketahanan Pangan Bali”

    PemKab. Tabanan Raih Penghargaan Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji “Kategori Penyangga Ketahanan Pangan Bali”

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu 23 Maret 2025 PemKab. Tabanan Raih Penghargaan Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji “Kategori Penyangga Ketahanan Pangan Bali”     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, kembali menorehkan prestasi gemilang. Kali ini, Kabupaten Tabanan berhasil meraih penghargaan bergengsi, yakni Anugerah Inovasi Pembangunan Terpuji […]

  • Polres Metro Jakarta Timur Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

    Polres Metro Jakarta Timur Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 23  April  2021   Polres Metro Jakarta Timur Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras   Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Aris Acara pemusnahan miras bertempat di halaman Polsek Pulogadung Jakarta, Jumat pagi (23/4/2021).(Foto/Hartono)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Polres Metro Jakarta Timur beserta Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jakarta Timur memusnahkan ribuan botol minuman […]

  • Menteri LHK RI Resmikan Aplikasi SIDARLING

    Menteri LHK RI Resmikan Aplikasi SIDARLING

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 21 Juni 2019 Menteri LHK RI Resmikan Aplikasi SIDARLING   Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar ke Taman Kumbasari, Tukad Badung disambut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Kamis (20/6).   “Menteri LHK RI ,Apresiasi Pemkot Denpasar Revitaliasi Tukad Badung” BALI, INDEX – Pemerintah Kota Denpasar kembali kedatangan tamu […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  30  September  2020   Renungan  JOGER    

  • Babak 16 Besar Liga 4 Indonesia,  Perseden Denpasar Taklukan Persikoba Malang 1-0

    Babak 16 Besar Liga 4 Indonesia,  Perseden Denpasar Taklukan Persikoba Malang 1-0

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Surakarta, Minggu 11  Mei 2025 Babak 16 Besar Liga 4 Indonesia,  Perseden Denpasar Taklukan Persikoba Malang 1-0   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  –  Mengawali babak 16 besar liga 4 Indonesia, Perseden Denpasar berhasil mengkandaskan perlawanan Persikoba Batu Malang dengan skor tipis 1-0, Minggu (11/5/2025) di stadion Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Di mana gol penentu kemenangan […]

expand_less