Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Uang Palsu 2,9 Miliar

Polres Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Uang Palsu 2,9 Miliar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
  • visibility 186
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Kamis 14 Mei 2020

 

Polres Tasikmalaya Gagalkan Peredaran Uang Palsu 2,9 Miliar

 

JAWA BARAT,INDEX  – Kepolisian resor (Polres) Tasikmalaya Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran uang palsu. Empat orang tersangka asal Jakarta dan Bogor diamankan usai kedapatan membawa 29.600 lembar uang palsu (upal) pecahan 100 ribu. Meski tidak bisa dikategorikan dalam hitungan nominal, namun jika dihitung mencapai Rp 2,9 milyar.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesman, S.IK, M.Si, mengungkapkan uang palsu diamankan saat melaksanakan operasi ketupat Lodaya serta pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Pospam Cikunir. Petugas mencurigai kendaraan Toyota Kijang berwarna Silver dengan Nopol F 1763 AQ yang ditumpangi empat pelaku. Semula petugas mengira, pelaku merupakan pemudik namun saat digeledah ternyata menemukan uang palsu dalam dua tas besar.

“Pengungkapan kasus ini dilakukan saat operasi Ketupat Lodaya dan pembatasan sosial berskala besar di Jalan Raya Cikunir. Kita sita uang diduga Palsu sebanyak 29.600 lembar dari pelaku pecahan 100 ribu,” ucap Hendria di Mapolres Tasik, Rabu (13/5/2020).

Diketahui identitas pelaku berinisial MD, N, M SSP dan JUB. Dihadapan polisi para pelaku mengaku sengaja membawa uang palsu milik temannya bernama Erwin asal Tangerang Banten. Uang palsu ini sudah dibawa selama tiga bulan dengan keliling Jawa.

Tujuanya bukan diedarkan melainkan untuk mencari orang pintar yang bisa menyempurnakan uang palsu hingga bisa diperjual belikan. Mereka berencana mendatangi orang pintar di kawasan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.

“Mereka ini mendapatkan upal dari rekanya yang menghilang atas nama Erwin, mereka kemudian membawa upal itu keliling Jawa sampai Surabaya dengan tujuan mencari orang pintar yang bisa sempurnakan upal menjadi uang asli dengan bantuan para normal,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan.

Secara terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menerangkan meski belum mengedarkan uang palsu yang dibawanya, para pelaku tersebut sudah terjerat Pasal 36 ayat 2 UU 7/ 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 miliar.

Sementara itu, Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Heru Saptadji memastikan uang yang dibawa pelaku palsu setiap lembarnya. Koordinasi baik uji analisis tingkat keaslian barang bukti yang ada, berdasar analis barang buktinya pecahan uang yang diduga palsu ini tidak memiliki ciri-ciri keasliannya. Seperti tidak ada logo Bank Indonesia, bahan dan tidak ada cetak timbul dalam uang yang dibawa para pelaku.

“Tindakan kepolisian yang telah dilakukan terhadap penanganan kasus uang palsu ini yaitu mengamankan tersangka berikut barang bukti, memeriksa kesehatan tersangka, melakukan pemeriksaan, gelar perkara serta pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kabid Humas Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Developmentalisme  Dalam  Penyelenggaraan  Pilkada  2024

    Developmentalisme  Dalam  Penyelenggaraan  Pilkada  2024

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Subang, Kamis  21 November 2024 Developmentalisme  Dalam  Penyelenggaraan  Pilkada  2024       Jawa Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Pembangunan politik adalah payung dari pembangunan infrastruktur. Lewat mekanisme politik itu akan ditentukan kebijakan-kebijakan pembangunan secara teknis. Hal tersebut disampaikan Anggota KPU Idham Holik saat hadir pada Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pendistribusian Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur […]

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Klungkung,  Kamis  12  Januari  2022 Komisi III DPRD Kab.Klungkung : Segera realisasikan Layanan UGD disetiap Puskesmas buka 24 jam     Bali, indonesiaexpose.co.id –  Untuk memastikan jalanya layanan kesehatan yang baik untuk masyarakat di Kab.Klungkung,Bali. Komisi III DPRD Klungkung berharap layanan UGD di setiap Puskesmas di seluruh Klungkung agar bisa membuka pelayanan 24 jam. Wakil Ketua […]

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 08  Februari  2022   Hadiri Sidang Paripurna DPRD Bali, Wagub Cok Ace Sampaikan Perubahan Materi Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyampaikan penjelasan perubahan beberapa materi dalam Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan […]

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Tabanan,  Rabu  02  November 2022 Bupati Tabanan Harapkan Pameran Bonsai Sebagai Ajang Mempopulerkan Kota Tabanan   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pameran Bonsai berskala Nasional serangkaian memperingati HUT Kota Tabanan ke-529 yang puncaknya pada 29 Nopember 2022 kembali digelar. Dengan tajuk Pelangi Bonsai Tabanan VI, pameran dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, […]

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  13  April 2022

  • “Skandal Sertifikat ” : BPN Bali Dituding Terbitkan Ratusan Sertifikat Tanpa Kajian Tata Ruang!

    “Skandal Sertifikat ” : BPN Bali Dituding Terbitkan Ratusan Sertifikat Tanpa Kajian Tata Ruang!

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  24  September  2025 “Skandal Sertifikat ” : BPN Bali Dituding Terbitkan Ratusan Sertifikat Tanpa Kajian Tata Ruang!   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kabar mengejutkan datang dari Pulau Dewata. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali diduga telah menerbitkan ratusan sertifikat tanah tanpa melalui kajian tata ruang dan legalitas yang memadai. Hal ini diungkap langsung oleh Panitia Khusus […]

expand_less