Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kajari Denpasar : Perwali PKM Sudah Sejalan Dengan Aspek Hukum, Salah Satu Trobosan Percepat Penanganan Covid-19

Kajari Denpasar : Perwali PKM Sudah Sejalan Dengan Aspek Hukum, Salah Satu Trobosan Percepat Penanganan Covid-19

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 19 Mei 2020

 

Kajari Denpasar : Perwali PKM Sudah Sejalan Dengan Aspek Hukum, Salah Satu Trobosan Percepat Penanganan Covid-19

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Luhur Istighfar

 

BALI, INDEX  –  Kebijakan Pemkot Denpasar menerbitkan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Kali ini Perwali PKM mendapat dukungan dari Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Luhur Istighfar. Pihaknya menyebut penerapan kebijakan ini sudah sejalan secara aspek hukum, serta merupakan salah satu terobosan guna mendukung percepatan penanganan Covid-19.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Luhur Istighfar menjelaskan bahwa pada prinsipnya Perwali tentang PKM ini sudah sesuai atau sejalan dengan apa yang digariskan oleh Pemerintah Pusat. Hal ini berkaitan dengan Kekarantinaan Kesehatan dan Kedaruratan Kesehatan yang diamanatkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Lebih lanjut dijelaskan, PKM ini merupakan salah satu terobosan yang sejalan dengan penerapan Kedarutan Kesehatan. Bahkan, Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB, hanya saja dalam pelaksanaan PKM ini hanya dibatasi pada kontrol.

Luhur menjelaskan, sejak pertengahan maret kita ketahui sudah dilaksanakanya pembatasan di beberapa bidang, mulai dari belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah dari rumah, social distancing dan sebagainya. Namun demikian pada PKM ini. fungsi kontrol ini dilaksanakan oleh petugas pada titik tertentu sebagaimana diatur dalam perwali. Sehingga kegiatan masyarakat dapat terkendali dengan baik.

“Dimana Perwali PKM ini diharapkan mampu memberikan payung hukum bagi Satgas, Sat Pol PP, Dishub, termasuk di dalamnya adalah Desa Adat yang berwenang melaksanakan kontrol, saya kira ini sebuah terobosan,” jelasnya.

Luhur menambahkan, dengan dilibatkanya Desa Adat diharapkan partisipasi masyarakat semakin tinggi. Karena masyarakat Bali yang merupakan masyarakat adat sangat patuh terhadap peran adat, dan saat ini diberikan kesempatan atau payung hukum untuk melaksanakan kegiatan berkaitan dengan mobilitas masyarakat, sosialisasi, edukasi agar masyarakat betul paham tentang covid 19 dan di Denpasar bisa menjadi nol dan kegiatan perekonomian secara lebih baik.

“Peran desa adat lebih kepada control terhadap masyarakat, dan ini dirasa lebih efektif hingga lapisan masyuarakat terbawah selama pelaksanaan PKM ini,”  ungkap Luhur  saat diwawancarai Selasa (19/5/2020).

Namun demikian, hari pertama pastinya ada sesuatu yang membuat masyarakat terkejut, sehingga sambil berjalan kedepan harus terus dievaluasi terus menerus, terutama untuk petugas di lapangan.

“Mari dalam suasana pandemi Covid-19 ini kita patuhi aturan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah, tujuanya adalah semata mata untuk mengurangi penyebaran wabah Covid-19 ini, sehingga tidak terjadi transmisi lokal yang begitu besar,” terangnya

“Tentu diharapkan kebijakan ini menjadikan masyarakat nantinya dalam waktu yang singkat kita bisa kembali pulih, dan yang perlu diperhatikan adalah patuh terhadap aturan dan jangan keluar jika tidak ada keperluan yang mendesak, perhatikan protokol kesehatan mulai dari gunakan masker, biasakan jaga jarak, dan selalu jaga kebersihan,” pungkasnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Serahkan REC, Pelaku Usaha di Bali Ini Pakai Renewable Energy  

    PLN Serahkan REC, Pelaku Usaha di Bali Ini Pakai Renewable Energy  

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 17  November  2021   PLN Serahkan REC, Pelaku Usaha di Bali Ini Pakai Renewable Energy   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PLN UID Bali menyerahkan Renewable Energy Certificate (REC) kepada beberapa pelaku usaha yang berkomitmen terhadap penggunaan listrik dari sumber energi baru terbarukan di Kantor PLN UID Bali, Rabu (17/11). PT Langgeng Kreasi Jayaprima, PT […]

    • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  7  April  2021   Wawali Arya Wibawa Terima Bantuan Sembako Dari Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan.       “Salurkan Kepada Masyarakat Terdampak Covid 19” Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan bersama Bali Korean Association menyerahkan bantuan sembako kepada Pemerintah Kota Denpasar untuk didistribusikan kepada masyarakat Kota Denpasar yang terdampak Covid-19. […]

  • Kapolda Jabar Serahkan Bantuan 1 Unit Rumah Kepada Keluarga Alm. Ipda Erwin Yudha Wildani

    Kapolda Jabar Serahkan Bantuan 1 Unit Rumah Kepada Keluarga Alm. Ipda Erwin Yudha Wildani

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  13  September  2019   Kapolda Jabar Serahkan Bantuan 1 Unit Rumah Kepada Keluarga Alm. Ipda Erwin Yudha Wildani Jawa Barat,INDEX  –  Untuk pertama kali Kepolsian Republik lndonesia (Polri) Kamis pagi (12/9/2019) melaksanakan penyerahan bantuan 1 (satu) Unit rumah kepada keluarga/isteri dari anggota Polres Cianjur Almarhum (Alm) Ipda Erwin Yudha Wildani yang lokasinya di […]

  • Nasib 300 orang siswa belum diterima disekolah : Orangtua mengadu ke DPRD Prov.Bali

    Nasib 300 orang siswa belum diterima disekolah : Orangtua mengadu ke DPRD Prov.Bali

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  12  Juli  2019   Nasib 300 orang siswa belum diterima disekolah : Orangtua mengadu ke DPRD Prov.Bali BALI,  INDEX  – Puluhan orang tua siswa di Bali mengeluhkan penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. Para orangtua […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 10 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  10 Desember  2020    

  • Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Resmikan Posko Terpadu Idul Fitri, Pastikan Mudik Aman Berkesan

    Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Resmikan Posko Terpadu Idul Fitri, Pastikan Mudik Aman Berkesan

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Badung, Sabtu  15  April 2023 Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Resmikan Posko Terpadu Idul Fitri, Pastikan Mudik Aman Berkesan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa bandara, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali kembali membuka Posko Terpadu Angkutan Udara Idul Fitri 2023 selama periode […]

expand_less