Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Alit Sutarya: Desa Adat Gianyar Jangan Dibenturkan Dengan Pemkab

Alit Sutarya: Desa Adat Gianyar Jangan Dibenturkan Dengan Pemkab

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Jumat 22 Mei 2020

 

Alit Sutarya: Desa Adat Gianyar Jangan Dibenturkan Dengan Pemkab

Wakil Ketua Komisi I DPRD Gianyar I Nyoman Alit Sutarya

 

BALI, INDEX  –  Terkait kisruh revitalisasi Pasar Umum Gianyar, wakil Ketua Komisi I DPRD Gianyar I Nyoman Alit Sutarya khawatir adanya pihak ketiga yang membenturkan desa adat dengan pemkab Gianyar. Mengingat setiap kebijkan yang dikeluarkan oleh pemkab Gianyar selalu dijadikan polemik.

Alit menyatakan, apa yang dilakukan oleh pemkab Gianyar terhadap pasar umum Gianyar, bukan membangun baru, tapi merevitalisasi.

“Jika membangun baru tentu ada proses-proses yang dilalui terkait pembebasan lahan dan lainya, dengan tukar guling lahan, atau kompensasi pengganti, sementara merevitalisasi itu tidak ada kaitanya dengan alas hak tanah, karena proses pembangunan telah final sejak pasar dibangun,” ungkap Alit  kepada indonesiaexpose.co.id di Gianyar,Bali, Jumat (22/5/2020).

Menurutnya, pasar Gianyar telah dibangun dari tahun 1947 dan kemudian ada perluasan di tahun 1977. Dalam proses tersebut sudah ada dasar-dasar pernyataan dari warga berupa surat pernyataan dari warga terkait proses ganti rugi atau tukar guling tidak ada permahasalahan terkait hal tersebut. Selama kurun waktu tersebut tidak ada yang mempermasalahkan terkait status tanah. Bahkan tanah pemkab yang dijadikan penukar sudah masuk menjadi tanah PKD atau ayahan desa.

“Dana sebesar 250 Miliar, tidak mungkin terelaisasi tanpa ada kejelasan tanahnya, kenapa ketika adanya revitalisasi baru dipermasalahkan,” jelasnya.

Wacana merevitalisasi pasar ini telah berlangsung sejak dua tahun lalu. Dalam kesepakatan bupati dengan desa adat. Memberikan 7 unit ruko untuk desa adat Gianyar, 3 unit ruko puri, 2 unit ruko untuk desa Adat Beng.

“kesepakatan itu telah diiyakan oleh bendesa dan prejuru adat, sekitar 5 bulan lalu,” ungkapnya.

Untuk diketahui Alit menambahkan, dalam udang-udang dasar tahun 1945 pasal 33 ayat 3, bumi, air, udara, serta kekayaan alam yang terkadandung di dalamnya dikuasai oleh negara sebesar-besarnya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.

“Pemkab menguasai bukan memiliki, terkait pasar umum Gianyar pemkab menguasai tanah kan untuk kepentingan masyarakat. Desa adat pun telah diajak bekerjasama untuk mengelola parkir dan sengol,” tegasnya.

Alit menyampaikan ingin mengajak stakholder di desa adat untuk menyikapi dan mencermati. Agar Jangan sampai desa adat ini dibenturkan dengan pemkab.

” Saya khawatir masyarakat yang tidak paham terprovokasi lantaran tidak paham dengan situasi,” ungkapnya.

Jika ada permasalahan mari kita kordinasikan, kedepakan dengan cara dialogis, jangan sampai ketika desa menginventarisasi aset desa malah menjadi sengketa hukum, yang berujung keranah pengadilan, karena dipengadilan yang dibutuhkan bukti-bukti hukum bukan bahasa kone.

” Kalau dipengadilan tidak ada bahasa menurut penglinsir tiang, kenten kocap, kalau memang ada hal-hal yang kurang tersampaikan mari kita sikapi dengan cermat dan jangan sampai antara desa adat dan pemkab dibenturkan,” pungkas Alit yang juga sebagai krama Adat Desa Adat Gianyar.

(jay/dewa)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara Apresiasi Gelaran Imigrasi Festival di Kota Denpasar

    Walikota Jaya Negara Apresiasi Gelaran Imigrasi Festival di Kota Denpasar

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 18 Juli 2023 Walikota Jaya Negara Apresiasi Gelaran Imigrasi Festival di Kota Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi atas pelaksanaan Imigrasi Festival (ImiFest) Tahun 2023. Gelaran inovasi yang bertemakan Menata Citra Gapura Indonesia ini dibuka Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI, Silmy Karim di Pelataran Dharma […]

  • Jumat Curhat,  Polda Bali  berdialog dengan warga Tonja

    Jumat Curhat,  Polda Bali  berdialog dengan warga Tonja

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 10 Oktober  2024 Jumat Curhat,  Polda Bali  berdialog dengan warga Tonja   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Polda Bali menggelar kegiatan Jumat Curhat, tanggal 10 Oktober 2024 pukul bertempat di Kantor Kelurahan Tonja Jl. Seroja, Tonja, Denpasar Utara, Denpasar. Hadir dalam kegiatan tersebut , Dirreskrimum Polda Bali diwakilkan oleh Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Bali , […]

  • Tahun 2019, Vaksinasi Rabies Distan Denpasar Tembus Angka 73.587

    Tahun 2019, Vaksinasi Rabies Distan Denpasar Tembus Angka 73.587

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  12  Desember  2019   Tahun 2019, Vaksinasi Rabies Distan Denpasar Tembus Angka 73.587   Vaksinasi Rabies di Kota Denpasar   BALI,  INDEX  –  Langkah antisipatif guna meminimalisir kasus Rabies di Kota Denpasar terus dimaksimalkan. Langkah preventif turut dilaksanakan, salah satunya dengan vaksinasi rabies terhadap hewan yang rentan tertular rabies. Di tahun 2019, Dinas […]

  • Menteri ATR Rem Darurat Alih Fungsi Lahan Sawah

    Menteri ATR Rem Darurat Alih Fungsi Lahan Sawah

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  14   September  2025 Menteri ATR Rem Darurat Alih Fungsi Lahan Sawah   Salah satu Alih fungsi lahan.(foto/index Tv Channel)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Langkah tegas diambil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Menteri ATR sekaligus Kepala BPN Nusron Wahid menghentikan sementara, alias moratorium terbatas, terhadap izin perubahan fungsi lahan sawah. Kebijakan ini […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  02  Agustus   2025 Renungan  Joger  

  • 2024, Jawa Tengah Dapat Alokasi DAK Fisik Rp4,2 Triliun

    2024, Jawa Tengah Dapat Alokasi DAK Fisik Rp4,2 Triliun

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Semarang, Kamis 25 Januari 2024 2024, Jawa Tengah Dapat Alokasi DAK Fisik Rp4,2 Triliun   Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan DAK Fisik TA 2024, di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).(foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4,2 triliun. Anggaran tersebut […]

expand_less