Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Menuju New Normal Life, Staf Pelayanan Kantor Desa Kelurahan Gunakan Face Shield

Menuju New Normal Life, Staf Pelayanan Kantor Desa Kelurahan Gunakan Face Shield

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, kamis 28 Mei 2020

 

Menuju New Normal Life, Staf Pelayanan Kantor Desa Kelurahan Gunakan Face Shield

 

BALI,  INDEX  –  Para petugas serta staff Kantor Desa serta Kelurahan di Kota Denpasar yang memberikan pelayanan mulai memakai Alat Pelindung Diri (APD) Face Shield sejak Rabu (27/5) kemarin.

Penggunaan face shield ini sesuai dengan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di tingkat desa, kelurahan, dan desa adat dalam percepatan penanganan Covid-19.

Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, Made Suena  membenarkan penerapan pelayanan di Kantor Desa menggunakan Face Shield. Penerapan Perwali PKM menjadi acuan pihaknya mewajibkan pelayanan untuk menggunakan face shield. Hal ini dilakukan untuk melindungi diri mereka dan masyarakat yang memerlukan dari penyebaran Covid-19.

“Ini merupakan himbauan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar untuk menggunakan face shield di dalam memberikan pelayanan. Jadi, ini juga merupakan perlindungan diri sendiri dan pengunjung untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Made Suena  saat dikonfirmasi di Denpasar-Bali, Kamis (28/5/2020).

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan bahwa hingga saat ini vaksinasi terhadap Virus Covid-19 belum ditemukan. Namun demikian, pemerintah harus memastikan bahwa berbagai sektor serta pelayanan harus terus dilaksanakan. Dengan melihat alasan inilah Pemkot Denpasar memilih untuk mengeluarkan kebijakan baru dengan menerapkan Protokol Kesehatan Masyarakat

Dewa Rai menjelaskan bahwa Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang PKM ini difokuskan pada perlindungan atau dasar hukum bagi satgas untuk melaksanakan pengawasan serta pencegahan penyebaran Covid-19.

‘’Jadi dengan PKM ini pencegahan covid 19 tetap berjalan mulai dari tindakan promotive, preventive dan kurative serta pergerakan perekonomian dan pelayanan masyarakat harus tetap berjalan dengan menitikberatkan pada penerapan protokol kesehatan,” ujar Dewa Rai.

Dewa Rai menambahkan bahwa PKM merupakan jalan tengah kebijakan saat ini. Dengan tetap mengutamakan kesehatan masyarakat, perekonomian harus terus bergerak. Selain itu, pelaksanaan PKM juga memberikan pemahaman bagi masyarakat berkenaan dengan persiapan untuk memasuki kehidupan new normal life atau kehidupan normal baru.

“Jadi mau tidak mau pada saatnya nanti hingga ditemukan vaksin, kita harus siap hidup dan beradaptasi ditengah pandemi Covid-19, sehingga sejak dini harus dibiasakan untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat, selalu menggunakan masker, memperhatikan protokol kesehatan, physical distancing serta menjaga imunitas tubuh dengan baik,” pungkasnya.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Bali, Senin  25  September 2023 Renungan  Joger   

  • BNI Kantor Wilayah Bali Nusra dan NTT : Peduli terus menerus aktif membantu tugas pencegahan dan penanganan dampak Covid-19

    BNI Kantor Wilayah Bali Nusra dan NTT : Peduli terus menerus aktif membantu tugas pencegahan dan penanganan dampak Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  13  Juni  2020   BNI Kantor Wilayah Bali Nusra dan NTT : Peduli terus menerus aktif membantu tugas pencegahan dan penanganan dampak Covid-19 (Foto/ist)     BALI, INDEX –  Dampak wabah COVID-19 terhadap perekonomian masyarakat cukup signifikan. Gotong royong dan saling membantu dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak […]

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 12 Agustus 2022 Gubernur Koster  dan  OJK Bentuk Tim Akselerasi Percepatan Pemulihan Ekonomi Bali Gubernur Bali, Wayan Koster memimpin Rapat dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar di ruang Rapat di Jayasabha, Kamis (12/8/2022)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali, Wayan Koster memimpin Rapat dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  23  Agustus  2024 Renungan  Joger

  • Dinsos Kembali Serahkan BLT Sektor Informal

    Dinsos Kembali Serahkan BLT Sektor Informal

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  09  September  2020   Dinsos Kembali Serahkan BLT Sektor Informal     BALI,  INDEX   –   Pemerintah Kota Denpasar kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus sektor Informal kali ini menyasar warga Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Rabu (9/9/2020). Sekretaris Dinas Sosial Kota Denpasar, Nyoman Artayasa saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan Pembagian BLT sektor informal […]

  • Kantor  Perwakilan Bank Indonesia  Provinsi  Bali  

    Kantor  Perwakilan Bank Indonesia  Provinsi  Bali  

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Bali, Senin  27  Juni  2023 Kantor  Perwakilan Bank Indonesia  Provinsi  Bali

expand_less