DPRD Badung Sahkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Anggaran Tembus Lebih Dari Rp. 11 Triliun
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 33
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mangupura, Jumat 06 Agustus 2026
DPRD Badung Sahkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Anggaran Tembus Lebih Dari Rp. 11 Triliun

Bali, indonesiaexpose.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung sepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Badung tahun anggaran 2027 di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung, Kamis, (06/08/2026). Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2027 sebesar Rp 11 Triliun Lebih.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa usai menyepakati KUA-PPAS tahun anggaran 2027 bersama DPRD Badung mengatakan bahwa ada satu perubahan di belanja secara total menjadi 14,2 triliun. “Dan itu juga tentu ditambah dari pembiayaan, salah satunya bersumber dari pinjaman-pinjaman yang juga dimasukkan di sana,” kata Adi Arnawa.
Namun pada prinsipnya, kata ia, Pendapatan Kabupaten Badung tetap sebesar Rp 11 Triliun lebih. Dengan Pendapatan Asli Darah Badung sebesar Rp 10 Triliun lebih. “Mudah-mudahan apa yang kita rancang ini eh nantinya bisa kita akan capai secara maksimal,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menerangkan, hari ini adalah pengambilan keputusan yang lahirnya adalah nota kesepakatan bersama Bupati tentang KUA dan PPAS tahun induk 2027. “Tadi sudah disampaikan oleh Sekretaris Dewan bahwa APBD 2027 itu telah mencapai angka 14 triliun,” kata Anom Gumanti.
Ia pun mengatakan, pihaknya tetap akan menyarankan kepada Bupati Badung beserta seluruh jajarannya adalah bukan karena semata-mata angkanya tinggi. Tetapi yang paling penting adalah satu, yaitu tetap melaksanakan prinsip kehati-hatian.
”Jadi APBD itu betul-betul sesuai dengan atau menimbulkan asas manfaat bagi masyarakat. Nah, itu yang paling penting,” pungkasnya.
Nilai rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mencapai lebih dari Rp11 triliun, menjadikannya salah satu rancangan anggaran terbesar yang pernah disusun Pemerintah Kabupaten Badung.
Sekretaris Komisi II DPRD Badung dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Luwir Wiana, menegaskan bahwa persetujuan KUA-PPAS merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta menjaga keberlanjutan program prioritas pemerintah daerah.
“Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini merupakan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung untuk menghadirkan anggaran yang efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat,” ujar I Wayan Luwir Wiana.
Ia menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh proses penyusunan hingga pelaksanaan APBD agar penggunaan anggaran yang mencapai lebih dari Rp11 triliun tersebut berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, tahapan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027 akan berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku sebelum nantinya ditetapkan menjadi APBD.
Besarnya nilai anggaran tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta menjaga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Badung sebagai salah satu daerah dengan pendapatan asli daerah terbesar di Indonesia.
(110)
- Penulis: Admin
