Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dukung Penataan Dermaga Matahari Terbit, Pemkot Terima Sertifikat Tanah Pelabuhan Matahari Terbit Sanur Dari BPN Kota Denpasar.

Dukung Penataan Dermaga Matahari Terbit, Pemkot Terima Sertifikat Tanah Pelabuhan Matahari Terbit Sanur Dari BPN Kota Denpasar.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 29 Mei 2020

 

 

Dukung Penataan Dermaga Matahari Terbit, Pemkot Terima Sertifikat Tanah Pelabuhan Matahari Terbit Sanur Dari BPN Kota Denpasar.

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat menerima secara resmi Sertifikat Tanah Pelabuhan Matahari Terbit Sanur dari Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Denpasar, Sudarman Harjasaputra disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya dan Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Denpasar, Komang Audi Brawijaya, Jumat (29/5/2020) di Kantor BPN Kota Denpasar.

 

BALI,  INDEX  –  Setelah melalui tahapan administrasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar secara resmi mengantongi Sertifikat Tanah Pelabuhan Matahari Terbit. Dimana Serifikat Tanah Pelabuhan Matahari Terbit yang berlokasi di Jalan Matahari Terbit, Sanur diserahkan langsung Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Denpasar, Sudarman Harjasaputra dan diterima oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara yang disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya, Jumat (29/5/2020) di Kantor BPN Kota Denpasar.

Sertifikat Tanah Pelabuhan Matahari Terbit ini merupakan tindak lanjut dari rencana pembangunan Pelabuhan Sanur yang dilatarbelakangi hasil dari Musrenbangdes Tahun 2011 yang mengusulkan agar dibuatkan Pelabuhan laut, yang mana Pelabuhan yang saat ini berlokasi di Belakang Hotel Bali Beach Sanur menuju Nusa Penida dipandang kurang layak karena belum maksimalnya aspek keselamatan pelayaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang pelayaran, demikian disampaikan Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Denpasar, Komang Audi Brawijaya saat dikomfirmasi disela-sela kegiatan.

Lebih lanjut dikatakan pembangunan Pelabuhan dimaksud yang akan berfungsi sebagai Pelabuhan pengumpan lokal yang merupakan prioritas dari Direktorat Jendral Perhubungan Laut RI untuk mendukung pemulihan dan peningkatan sektor ekonomi dan sektor pariwisata setelah selesainya wabah covid 19, sehingga perlu dilakukan percepatan proses administrasi hibah lahan dari Pemerintah Kota Denpasar kepada Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.

Setelah Sertifikat ini dikantongi oleh Pemkot Denpasar yang merupakan tanah milik Pemkot Denpasar, lahan akan dihibahkan kepada Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI. Dimana ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah. dan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan Pelabuhan ini, Pemkot Denpasar telah mengajukan anggaran kepada Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, sebagai persyaratan disetujuinya anggaran APBN tersebut.

“Jadi lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan Pelabuhan harus dihibahkan terlebih dahulu kepada Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI dan nantinya setelah selesai pembangunan Pelabuhan akan dihibahkan kembali lahan termasuk bangunan kepada Pemkot Denpasar”, ungkap Audi Brawijaya.

Sementara Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Denpasar karena sudah membantu mempercepat persetifikatan terrhadap lahan dan telah menerbitkan sertifikat dengan hak pakai nomor 00021 dengan luas 5.180 m2 dan sertifikat hak pakai nomor 00022 dengan luas 2.280 m2 dan selanjutnya akan dilakukan mekanisme pelaksanaan hibah kepada Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI dengan mekanisme tata cara hibah dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres lndramayu Bagikan 15.000 Masker dan Sosialisasikan 3M Kepada Masyarakat

    Polres lndramayu Bagikan 15.000 Masker dan Sosialisasikan 3M Kepada Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  18  September  2020   Polres lndramayu Bagikan 15.000 Masker dan Sosialisasikan 3M Kepada Masyarakat   JAWA  BARAT, INDEX  – Bertempat wilayah hukum Polres Indramayu telah dilaksanakan gerakan pembagian 2,5 juta masker. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto, S.IK, M.Si, dan para Kapolsek jajaran yang dilaksanakan di wilayah Polsek jajaran Polres Indramayu, […]

  • RUPS Tahunan 2024 PT XL Axiata Tbk, XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Serta Bagi Dividen Rp 635,5 Miliar

    RUPS Tahunan 2024 PT XL Axiata Tbk, XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Serta Bagi Dividen Rp 635,5 Miliar

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  06  Mei 2024. RUPS Tahunan 2024 PT XL Axiata Tbk, XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Serta Bagi Dividen Rp 635,5 Miliar     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) pada hari ini, Jum’at (3/5) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (Rapat). Rapat yang berlangsung secara daring […]

  • Gubernur Bali terbitkan Surat Edaran No.11/2021 : Keselamatan Jiwa Manusia merupakan Hukum Tertinggi, mohon pengertian Masyarakat menerima dan menaati aturan Prokes

    Gubernur Bali terbitkan Surat Edaran No.11/2021 : Keselamatan Jiwa Manusia merupakan Hukum Tertinggi, mohon pengertian Masyarakat menerima dan menaati aturan Prokes

    • calendar_month Selasa, 20 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 20  Juli  2021   Gubernur Bali terbitkan Surat Edaran No.11/2021 : Keselamatan Jiwa Manusia merupakan Hukum Tertinggi, mohon pengertian Masyarakat menerima dan menaati aturan Prokes Gubernur Bali Wayan Koster   Bali, indonesiaexpose.co.id   –  Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid 19 […]

  • Kapolda  Jawa  Barat

    Kapolda  Jawa  Barat

    • calendar_month Sabtu, 21 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jabar,  Minggu  22  November  2020   Kapolda  Jawa  Barat

  • Kapolri : Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua

    Kapolri : Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 28 April 2021   Kapolri : Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, didampingi Kabareskrim, Kadiv Propam dan Kadiv Humas dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jaksel, Rabu (28/4/2021)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan negara tidak boleh kalah dengan Kelompok Kriminal Bersenjata […]

  • Perseden Dipastikan Lolos 16 Besar Liga 4 Nasional Sebagai Juara Grup W.

    Perseden Dipastikan Lolos 16 Besar Liga 4 Nasional Sebagai Juara Grup W.

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  04  Mei 2025 Perseden Dipastikan Lolos 16 Besar Liga 4 Nasional Sebagai Juara Grup W.   Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta bersama Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana menyaksikan langsung perjuangan Perseden Denpasar di Stadion Ngurah Rai, Denpasar, Minggu (4/5/2025) malam. Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

expand_less