Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dukung Penataan Dermaga Matahari Terbit, Pemkot Terima Sertifikat Tanah Pelabuhan Matahari Terbit Sanur Dari BPN Kota Denpasar.

Dukung Penataan Dermaga Matahari Terbit, Pemkot Terima Sertifikat Tanah Pelabuhan Matahari Terbit Sanur Dari BPN Kota Denpasar.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
  • visibility 268
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 29 Mei 2020

 

 

Dukung Penataan Dermaga Matahari Terbit, Pemkot Terima Sertifikat Tanah Pelabuhan Matahari Terbit Sanur Dari BPN Kota Denpasar.

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat menerima secara resmi Sertifikat Tanah Pelabuhan Matahari Terbit Sanur dari Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Denpasar, Sudarman Harjasaputra disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya dan Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Denpasar, Komang Audi Brawijaya, Jumat (29/5/2020) di Kantor BPN Kota Denpasar.

 

BALI,  INDEX  –  Setelah melalui tahapan administrasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar secara resmi mengantongi Sertifikat Tanah Pelabuhan Matahari Terbit. Dimana Serifikat Tanah Pelabuhan Matahari Terbit yang berlokasi di Jalan Matahari Terbit, Sanur diserahkan langsung Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Denpasar, Sudarman Harjasaputra dan diterima oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara yang disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya, Jumat (29/5/2020) di Kantor BPN Kota Denpasar.

Sertifikat Tanah Pelabuhan Matahari Terbit ini merupakan tindak lanjut dari rencana pembangunan Pelabuhan Sanur yang dilatarbelakangi hasil dari Musrenbangdes Tahun 2011 yang mengusulkan agar dibuatkan Pelabuhan laut, yang mana Pelabuhan yang saat ini berlokasi di Belakang Hotel Bali Beach Sanur menuju Nusa Penida dipandang kurang layak karena belum maksimalnya aspek keselamatan pelayaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang pelayaran, demikian disampaikan Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Denpasar, Komang Audi Brawijaya saat dikomfirmasi disela-sela kegiatan.

Lebih lanjut dikatakan pembangunan Pelabuhan dimaksud yang akan berfungsi sebagai Pelabuhan pengumpan lokal yang merupakan prioritas dari Direktorat Jendral Perhubungan Laut RI untuk mendukung pemulihan dan peningkatan sektor ekonomi dan sektor pariwisata setelah selesainya wabah covid 19, sehingga perlu dilakukan percepatan proses administrasi hibah lahan dari Pemerintah Kota Denpasar kepada Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.

Setelah Sertifikat ini dikantongi oleh Pemkot Denpasar yang merupakan tanah milik Pemkot Denpasar, lahan akan dihibahkan kepada Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI. Dimana ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah. dan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan Pelabuhan ini, Pemkot Denpasar telah mengajukan anggaran kepada Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, sebagai persyaratan disetujuinya anggaran APBN tersebut.

“Jadi lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan Pelabuhan harus dihibahkan terlebih dahulu kepada Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI dan nantinya setelah selesai pembangunan Pelabuhan akan dihibahkan kembali lahan termasuk bangunan kepada Pemkot Denpasar”, ungkap Audi Brawijaya.

Sementara Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Denpasar karena sudah membantu mempercepat persetifikatan terrhadap lahan dan telah menerbitkan sertifikat dengan hak pakai nomor 00021 dengan luas 5.180 m2 dan sertifikat hak pakai nomor 00022 dengan luas 2.280 m2 dan selanjutnya akan dilakukan mekanisme pelaksanaan hibah kepada Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI dengan mekanisme tata cara hibah dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 16 Juni 2021       Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong pengembangan ekosistem ekonomi digital secara menyeluruh untuk terwujudnya potensi nilai ekonomi di Indonesia yang lebih baik. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan Pemerintah memfasilitasi akselerasi pertumbuhan dan menyempurnakan kebijakan di bidang ekonomi digital. “Ekonomi digital hadir sebagai […]

    • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  18  Desember  2020   Libur Panjang Nataru 2020, Forkopimda Denpasar  Perketat   Protokol Kesehatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemerintah Kota Denpasar  bersama TNI, Polri, Majelis Adat dan Saba Upadesa Perketat  Protokol  Kesehatan  diperayaan hari Natal dan Tahun Baru 2021   BALI,  indonesiaexpose.co.id  – Jelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2021 ditengah situasi Pandemi Covid-19 saat […]

  • Layanan Pesona PT Tiki JNE : Gairahkan pelaku UKM

    Layanan Pesona PT Tiki JNE : Gairahkan pelaku UKM

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jembrana, Minggu 15 September 2019   Layanan Pesona PT Tiki JNE : Gairahkan pelaku UKM Ilustrasi (foto/ist)   BALI, INDEX – Perkembangan e-commerce di Indonesia yang begitu pesat, berimbas juga pada lonjakan pertumbuhan jasa logistik dan express. Namun baru sedikit pelaku UKM (pelaku usaha kecil dan menengah) yang menyadari peluang besar dalam usaha daring tersebut. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  06  Agustus   2025 Renungan  Joger  

  • Pembuang Sampah Sembarangan Diganjar Tipiring, Dijatuhkan Denda Rp. 200 Ribu

    Pembuang Sampah Sembarangan Diganjar Tipiring, Dijatuhkan Denda Rp. 200 Ribu

    • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  20  Januari  2021   Pembuang Sampah Sembarangan Diganjar Tipiring, Dijatuhkan Denda Rp. 200 Ribu   Pelaksanaan Sidang Tipiring bagi pembuang sampah sembarangan di Pengadilan Negeri Denpasar pada Rabu (20/1/2021) BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya untuk menciptakan Denpasar yang bersih dan asri, Tim Desa/Kelurahan di Kota Denpasar secara rutin melaksanakan pemantauan lingkungan. Karenanya, untuk […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  07  Desember  2021   Renungan  JOGER  

expand_less