Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dukung Penataan Dermaga Matahari Terbit, Pemkot Terima Sertifikat Tanah Pelabuhan Matahari Terbit Sanur Dari BPN Kota Denpasar.

Dukung Penataan Dermaga Matahari Terbit, Pemkot Terima Sertifikat Tanah Pelabuhan Matahari Terbit Sanur Dari BPN Kota Denpasar.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
  • visibility 210
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 29 Mei 2020

 

 

Dukung Penataan Dermaga Matahari Terbit, Pemkot Terima Sertifikat Tanah Pelabuhan Matahari Terbit Sanur Dari BPN Kota Denpasar.

 

Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat menerima secara resmi Sertifikat Tanah Pelabuhan Matahari Terbit Sanur dari Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Denpasar, Sudarman Harjasaputra disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya dan Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Denpasar, Komang Audi Brawijaya, Jumat (29/5/2020) di Kantor BPN Kota Denpasar.

 

BALI,  INDEX  –  Setelah melalui tahapan administrasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar secara resmi mengantongi Sertifikat Tanah Pelabuhan Matahari Terbit. Dimana Serifikat Tanah Pelabuhan Matahari Terbit yang berlokasi di Jalan Matahari Terbit, Sanur diserahkan langsung Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Denpasar, Sudarman Harjasaputra dan diterima oleh Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara yang disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya, Jumat (29/5/2020) di Kantor BPN Kota Denpasar.

Sertifikat Tanah Pelabuhan Matahari Terbit ini merupakan tindak lanjut dari rencana pembangunan Pelabuhan Sanur yang dilatarbelakangi hasil dari Musrenbangdes Tahun 2011 yang mengusulkan agar dibuatkan Pelabuhan laut, yang mana Pelabuhan yang saat ini berlokasi di Belakang Hotel Bali Beach Sanur menuju Nusa Penida dipandang kurang layak karena belum maksimalnya aspek keselamatan pelayaran sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang pelayaran, demikian disampaikan Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Denpasar, Komang Audi Brawijaya saat dikomfirmasi disela-sela kegiatan.

Lebih lanjut dikatakan pembangunan Pelabuhan dimaksud yang akan berfungsi sebagai Pelabuhan pengumpan lokal yang merupakan prioritas dari Direktorat Jendral Perhubungan Laut RI untuk mendukung pemulihan dan peningkatan sektor ekonomi dan sektor pariwisata setelah selesainya wabah covid 19, sehingga perlu dilakukan percepatan proses administrasi hibah lahan dari Pemerintah Kota Denpasar kepada Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.

Setelah Sertifikat ini dikantongi oleh Pemkot Denpasar yang merupakan tanah milik Pemkot Denpasar, lahan akan dihibahkan kepada Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI. Dimana ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah. dan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan Pelabuhan ini, Pemkot Denpasar telah mengajukan anggaran kepada Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, sebagai persyaratan disetujuinya anggaran APBN tersebut.

“Jadi lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan Pelabuhan harus dihibahkan terlebih dahulu kepada Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI dan nantinya setelah selesai pembangunan Pelabuhan akan dihibahkan kembali lahan termasuk bangunan kepada Pemkot Denpasar”, ungkap Audi Brawijaya.

Sementara Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara mengucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Denpasar karena sudah membantu mempercepat persetifikatan terrhadap lahan dan telah menerbitkan sertifikat dengan hak pakai nomor 00021 dengan luas 5.180 m2 dan sertifikat hak pakai nomor 00022 dengan luas 2.280 m2 dan selanjutnya akan dilakukan mekanisme pelaksanaan hibah kepada Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI dengan mekanisme tata cara hibah dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Adv)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  12  Januari  2022 Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  13  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  01  April  2023   Renungan JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 27 April  2021   Renungan  JOGER

  • Sejarah Baru Arak Bali! Izin Resmi Industri Terbit, Ekonomi Rakyat Dilegalkan Negara

    Sejarah Baru Arak Bali! Izin Resmi Industri Terbit, Ekonomi Rakyat Dilegalkan Negara

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 30 Januari  2026 Sejarah Baru Arak Bali! Izin Resmi Industri Terbit, Ekonomi Rakyat Dilegalkan Negara     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sejarah baru tercatat bagi Bali. Pemerintah pusat resmi memberikan izin usaha industri minuman Arak Bali, menandai berakhirnya masa abu-abu legalitas minuman tradisional warisan budaya tersebut. Izin itu diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Industri […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 21 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  22  September 2022   Renungan  JOGER  

expand_less