Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Menpar Tinjau Implementasi Prosedur Protokol Kesehatan Bandara I Gusti Ngurah Rai

Menpar Tinjau Implementasi Prosedur Protokol Kesehatan Bandara I Gusti Ngurah Rai

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Rabu  17  Juni  2020

 

Menpar Tinjau Implementasi Prosedur Protokol Kesehatan Bandara I Gusti Ngurah Rai

 

 

BALI,  INDEX   – Memasuki era kenormalan baru atau new normal, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal tersebut untuk ditujukan sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 melalui pergerakan orang dalam perjalanan udara.

“Kami mendasarkan penerapan kebijakan protokol kesehatan di bandar udara pada beberapa aturan dari pemerintah, baik pusat maupun dari Gubernur Bali. Kami telah berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai instansi, baik dengan sesama anggota komunitas bandar udara, maupun dengan instansi pemerintah yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali. Intinya, sistem dan infrastruktur penunjang telah berjalan dengan baik selama masa pengendalian perjalanan orang selama masa mudik Idul Fitri, serta untuk selanjutnya diterapkan di masa new normal ini,” tutur General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry A.Y. Sikado, di sela-sela kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Wishnutama Kusubandio, di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, pada Selasa (16/06) siang.

Menpar Wishnutama tiba di Bali dalam rangkaian agenda kunjungan kerja di Bali, serta menyempatkan diri untuk meninjau implementasi protokol kesehatan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali.

Menpar Wishnutama mengapresiasi prosedur dan protokol kesehatan yang diterapkan di pintu gerbang Bali ini. “Prosedur dan protokol kesehatan yang diterapkan sudah bagus, ya. Terutama untuk sistem pengambilan bagasi penumpang. Sudah sesuai dengan syarat physical distancing,” tutur Menpar yang datang didampingi sejumlah rombongan dari Kemenpar.

Pada tanggal 6 Juni lalu, pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, menerbitkan peraturan baru yang berlaku sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan transportasi. Sesuai dengan peraturan yang tercantum dalam surat tersebut, calon penumpang pesawat udara diwajibkan untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. Dalam surat edaran tersebut diatur pula persyaratan bagi calon penumpang dalam mempersiapkan perjalanan udara.

“Protokol kesehatan kami terapkan terhadap penumpang dengan didasarkan pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 7 Tahun 2020, Surat Edaran Gubernur Bali No. 10925 Tahun 2020, serta Surat Edaran Gubernur Bali No. 11525 Tahun 2020. Dengan telah berakhirnya masa berlaku Permenhub No. 25 Tahun 2020, kini penerbangan komersial rute domestik telah dibuka kembali untuk masyarakat secara umum. Namun demikian, kami selaku pengelola salah satu pintu gerbang Bali tetap menjalankan protokol kesehatan di bandar udara secara ketat demi mencegah penyebaran Virus Corona melalui moda transportasi udara,” ujar Herry.

Sebagai penumpang pesawat udara dengan tujuan Bali, Menpar Wishnutama turut mengikuti alur prosedur dan protokol kesehatan yang berlaku di bandar udara, termasuk menjalani pemeriksaan dokumen kelengkapan. Menpar juga menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan beberapa penumpang yang tengah menjalani prosedur pemeriksaan dari petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali.

Penerapan protokol kesehatan berlaku untuk penumpang yang datang ke Bali dan berangkat meninggalkan Bali melalui bandar udara. Sesuai dengan Surat Edaran No. 7 Tahun 2020, penumpang rute domestik yang berangkat menuju Bali diwajibkan untuk melengkapi diri dengan dokumen kelengkapan serta persyaratan lain yang diwajibkan, yaitu kartu identitas diri, surat hasil Tes PCR dengan hasil negatif dengan masa berlaku 7 hari sejak diterbitkan, serta mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat telepon seluler masing-masing calon penumpang.

Sesuai dengan SE Gubernur Bali No. 10925 Tahun 2020 dan SE Gubernur No. 11525 Tahun 2020, calon penumpang juga diwajibkan untuk mengisi formulir lapor diri secara online, serta mengisi dokumen Surat Pernyataan Pelaku Perjalanan dan Surat Pernyataan Pemberi Jaminan yang dapat diunduh di website https://cekdiri.baliprov.go.id/.

Pemeriksaan dokumen kelengkapan ini akan dilaksanakan pada saat penumpang tiba di terminal kedatangan, disertai dengan pengisian Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau Health Alert Card (HAC) dan wawancara kesehatan yang dilaksanakan oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Khusus untuk pengisian HAC, kini calon penumpang dapat mengisi formulir tersebut secara online dan melalui aplikasi pada perangkat gawai, untuk memberikan kemudahan serta untuk meminimalisir proses antrian di terminal kedatangan.

Sedangkan untuk penumpang rute domestik yang akan berangkat, diwajibkan untuk menyertakan identitas diri, serta surat keterangan hasil negatif COVID-19 berdasarkan rapid test dengan hasil non-reaktif dengan masa berlaku 3 hari sejak diterbitkan. Khusus untuk penumpang dengan bandar udara tujuan yang mensyaratkan surat keterangan hasil negatif COVID-19 berdasarkan uji Tes PCR, diwajibkan untuk menunjukkan surat tersebut pada pemeriksaan di terminal keberangkatan.

“Penerapan protokol kesehatan dibarengi dengan implementasi berbagai kebijakan. Berbagai upaya telah dan tengah dilaksanakan, termasuk di dalamnya adalah pengaturan slot penerbangan, kebijakan pengaturan space melalui physical distancing, disinfeksi fasilitas dan terminal, pemeriksaan suhu tubuh penumpang yang datang dan berangkat, penyediaan hand sanitizer di berbagai titik di terminal, penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi personel frontliner yang berinteraksi dengan penumpang, serta implementasi teknologi. Khusus untuk implementasi teknologi, kami telah menerapkan penggunaan sistem Online Customer Service, boarding pass scanner, serta digital meeting point (DMP) untuk mengurangi interaksi fisik antar manusia di terminal,” tambah Herry.

“Untuk kebijakan terbaru, kami juga telah menerapkan sistem baru pengambilan bagasi penumpang untuk mengurangi kepadatan penumpang dalam proses pengambilan bagasi. Pada intinya, kami berupaya secara total dalam mencegah penyebaran COVID-19 di bandar udara,” tutup Herry.

Selesai meninjau bandar udara, Menpar beserta rombongan langsung bertolak ke kawasan Nusa Dua untuk melanjutkan agenda kunjungan kerja.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Alit Wiradana Apresiasi Capaian Kinerja OPD di Tahun 2023

    Sekda Alit Wiradana Apresiasi Capaian Kinerja OPD di Tahun 2023

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  08  Januari  2024 Sekda Alit Wiradana Apresiasi Capaian Kinerja OPD di Tahun 2023     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana memimpin langsung Apel Disiplin ASN di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Denpasar yang digelar di halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/1/2024).Dalam kesempatan tersebut, Sekda Alit Wiradana memberikan apresiasi atas […]

  • Tutup Triwulan Tiga 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Layani 4,7 Juta Wisatawan Mancanegara

    Tutup Triwulan Tiga 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Layani 4,7 Juta Wisatawan Mancanegara

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu  23  OKtober  2019   Tutup Triwulan Tiga 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Layani 4,7 Juta Wisatawan Mancanegara     BALI,  INDEX   – Menutup triwulan ketiga di tahun 2019, tercatat terdapat 4,7 juta wisatawan mancanegara yang terlayani oleh Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali. Dibanding dengan pencatatan di […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 01 Juli 2023 Renungan  Joger  

  • Update, 1 Pasien Meninggal Dunia, Pasien Sembuh Bertambah 24 Orang, dan Kasus Positif Bertambah 19 Orang

    Update, 1 Pasien Meninggal Dunia, Pasien Sembuh Bertambah 24 Orang, dan Kasus Positif Bertambah 19 Orang

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  17  September  2020 Update, 1 Pasien Meninggal Dunia, Pasien Sembuh Bertambah 24 Orang, dan Kasus Positif Bertambah 19 Orang   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –   Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya pasien meninggal dunia akibat […]

  • Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045 di Hadapan Sidang Paripurna Dewan.

    Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045 di Hadapan Sidang Paripurna Dewan.

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  31  Mei  2024 Walikota Jaya Negara Sampaikan Ranperda RPJPD Kota Denpasar Tahun 2025-2045 di Hadapan Sidang Paripurna Dewan. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa serta Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat mengikutu Sidang Paripurna ke-8 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar […]

  • Tim Regident Korlantas Polri Laksanakan Supervisi ke Polres Subang Polda Jabar

    Tim Regident Korlantas Polri Laksanakan Supervisi ke Polres Subang Polda Jabar

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  30  Juli  2019   Tim Regident Korlantas Polri Laksanakan Supervisi ke Polres Subang Polda Jabar   Jawa Barat,INDEX – Kepolisian Resor (Polres) Subang, Selasa (30/7/2019) mendapat kunjungan tim supervisi dari Tegident Korlantas Polri, bertempat di Aula Patriatama Mapolres Subang, Jalan Mayjen Sutoyo No.29, Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang. Kegiatan Supervisi Regident Korlantas Polri […]

expand_less