Thursday , March 28 2024
Home / Bali / Kantor  Imigrasi  Kelas  I  Khusus  TPI  Ngurah  Rai  Luncurkan  APITO

Kantor  Imigrasi  Kelas  I  Khusus  TPI  Ngurah  Rai  Luncurkan  APITO

Denpasar,  Senin  22  Juni  2020

 

Kantor  Imigrasi  Kelas  I  Khusus  TPI  Ngurah  Rai  Luncurkan  APITO

 

Foto : Ist

 

BALI,  INDEX   –    Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi melaunching Aplikasi Pendaftaran Izin Tinggal Orang Asing (APITO), Senin (22/6/2020).

 

Dengan kembalinya dibuka pelayanan keimigrasian baik pelayanan permohonan Paspor RI maupun Pelayanan Asing meliputi Alih Status Ijin Tinggal Keimigrasian, Pemberian Izin Tinggal Terbatas (ITAS) baru, Pemberian Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM), Pendaftaran Pewarganegaraan Ganda Terbatas dan Fasilitas Keimigrasian berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi No:IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian dalam Masa Tatanan Normal Baru.

 

Maka Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berinisiatif untuk menghadirkan inovasi berbasis aplikasi yang memudahkan para pemohon dalam mengajukan layanan keimigrasian.

 

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengatakan, pendaftaran APITO dapat diakses melalui alamat ngurahrai.imigrasi.go.id/apito.Melalui APITO, orang asing pemohon layanan keimigrasian dapat memilih jadwal kedatangan sesuai dengan kuota yang tersedia sehingga mampu mengurai potensi kerumunan antrian di kantor imigrasi. Kehadiran aplikasi ini juga menyederhanakan proses permohonan.

 

” Jika sebelumnya pemohon harus datang tiga kali mulai dari submit dokumen, pengambilan foto dan sidik jari, serta pengambilan paspor, maka dengan menggunakan APITO cukup hadir dua kali yaitu pada saat pengambilan foto dan sidik jari serta pengambilan paspor,” ungkap Eko.

 

Eko Budianto menambahkan,  aplikasi ini baru ada di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Tujuan penerapan aplikasi ini adalah untuk mengurangi intensitas kehadiran orang asing yang melakukan proses layanan. Pada Kantor Imigrasi pada masa new normal ini ada 3 kategori orang asing yang datang yaitu, mereka yang mengajukan permohonan, yang sekedar menanyakan informasi atau yang datang pada tahapan kedua untuk melakukan foto dan sidik jari.

 

” Dengan penerapan aplikasi ini maka mengurangi satu kategori  kedatangan orang asing,  yaitu yang mengajukan permohonan secara walk-in karena sudah diganti dengan online,” sambungnya.

 

Aplikasi ini jugamerupakan pengembangan dan penyempurnaan pelayanan orang asing yang telah berjalan sebelumnya yaitu dengan submit dokumen melalui email imigrasingurahrai@yahoo.com.

 

” Peluncuran ApilikasiPendaftaran Izin Tinggal Orang Asing (APITO)merupakan wujud nyata Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Raidalam menghadirkanberagam inovasi demi memberikan pelayanan terbaik bagi publik,” tutup Eko.

(077)

285

Check Also

Jaya Negara Terima Konjen India Shashank Vikram, Bahas Sejumlah Potensi Kerjasama Antara Kedua Pihak

Denpasar, Rabu  27   Maret  2024 Jaya Negara Terima Konjen India Shashank Vikram, Bahas Sejumlah Potensi …

Slogan BERSIUL, BI Bali Buka Penukaran Uang Rupiah di Pantai Kuta

Kuta,  Rabu  27   Maret  2024 Slogan BERSIUL, BI Bali Buka Penukaran Uang Rupiah di Pantai Kuta …