Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kabid Humas Polda Jabar : “Polresta Bandung Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curas”

Kabid Humas Polda Jabar : “Polresta Bandung Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curas”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2020
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Senin  13  Juli  2020

 

Kabid Humas Polda Jabar : “Polresta Bandung Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curas”

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs S.Erlangga

 

JAWA  BARAT,  INDEX  – Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK didampingi Dandim 0624/Kab Bandung Letkol Inf Donny Ismauli Bainuri dan Wakapolresta Bandung AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.IK, M.Si, Senin (13/7/2020) menggelar konfrensi pers tentang kasus pencurian dengan kekerasan (curas), berlangsung di loby Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara No 1 Soreang, Kab. Bandung.

 

Adapun tempat kejadian perkara di Jalan Ciganitri Kec. Bojongsoang, Kab. Bandung, dengan korban Sdr. Agus Hasan Sadikin dan Sdr. Muhamad Sulaiman

 

Berhasil diamankan tersangka YS (42), pekerjaan buruh harian lepas, alamat Kp. Cisarongge Rt. 03 / 11 Ds. Mekar mukti Kec. Cihampelas, Kab. Bandung Barat dan SY, (44) pekerjan wiraswasta, alamat Kp. Babakan Rt. 04/03 Desa Singajaya Kec. Cihampelas, Kab. Bandung Barat.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit kendaraan roda dua Merk Kawasaki Ninja 250 CC warna Merah dengan Nopol D 4336 VBY, 1 (satu) buah celana PDL Loreng TNI, 1 (satu) buah buah jaket loreng TNI, 1 (satu) buah tas loreng TNI, 1 (satu) buah pasang sepatu PDL, 1 (satu) pucuk pistol mainan jenis FN, dan 2 (dua) buah helm Fulll Face Warna Hitam.

 

” Motif kedua tersangka bersama-sama melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan cara memberhentikan dan berpura-pura tersenggol oleh kendaraan korban yaitu pick up L 300, lalu tersangka mengancam dengan menunjukan pistol mainan dengan memakai seragam TNI dan salah satu tersangka melakukan pemukulan terhadap korban kemudian tersangka meminta sejumlah uang kepada korban dengan jumlah Rp. 6.650.000,- (enam juta enam ratus lima puluh ribu rupiah). Namun aksi tersangka tersebut berhasil diamankan oleh Tim Buser Sat Reskrim Polresta Bandung,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga kepada indonesiaexpose.co.id, Senin (13/7/2020).

 

Kabid Humas Polda Jabar menambahkan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku pernah melakukan hal yang sama yaitu pencurian dengan kekerasan sebanyak lebih dari 100 (seratus) kali, seperti di wilayah Polresta Bandung, wilayah Polres Cimahi dan di wilayah Polrestabes Bandung.

 

” Pasal yang di langgar adalah Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 (sembilan) tahun,” pungkasnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  14  April  2020   Renungan  JOGER  

  • Diageo Indonesia Gelar Lokakarya Rancangan Inisiatif Bebas Plastik di Desa Nyambu

    Diageo Indonesia Gelar Lokakarya Rancangan Inisiatif Bebas Plastik di Desa Nyambu

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 25 November 2019   Diageo Indonesia Gelar Lokakarya Rancangan Inisiatif Bebas Plastik di Desa Nyambu   Corporate Relations Director Diageo Indonesia Dendy Borman didampingi Ester Margaretha dan Tiara Permadi, saat melihat serunya diskusi kelompok yang membahas upaya pengurangan sampah plastik sekali pakai di Kantor Desa Nyambu, Kediri, Tabanan, Minggu (24/11).   ” Bekerjasama […]

  • Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Bule Mengamuk

    Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Bule Mengamuk

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  29  Maret  2021   Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan Bule Mengamuk     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Satpol PP Kota Denpasar menertibkan seorang WNA yang stres dan mengamuk di Jalan Duyung Pantai Sanur Senin (29/3). Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, hasil dari pemeriksaan bule yang bernama bernana Nicholas berasal dari […]

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  14  Juni  2022 Gubernur Lemhannas ‘Mengedepankan Kelestarian Alam dan Budaya adalah Karakteristik Khas Pembangunan Daerah di Bali’   Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra menerima kunjungan best praktis peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan 63 (PPRA 63) Lemhannas RI […]

    • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 17 Desember 2022 Pemkot Denpasar Apresiasi Musyawarah Wilayah HIMPSI Bali X Tahun 2022.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Bali menggelar Musyawarah Wilayah HIMPSI Bali X Tahun 2022 yang mengambil tema “Kolaborasi Psikologi untuk keluarga dan masyarakat Indonesia yang Sejahtera”, di Kampus Universitas Bali Internasional Sabtu (17/12/2022). Acara ini dihadiri Asisten […]

  • Satpol PP Denpasar tertibkan 5 Anak Punk Ngamen

    Satpol PP Denpasar tertibkan 5 Anak Punk Ngamen

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  08  Januari  2020   Satpol PP Denpasar tertibkan 5 Anak Punk Ngamen     BALI,  INDEX  –  Dalam menciptakan Kota Denpasar yang aman dan nyaman Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan lima anak punk yang mengamen di trafik light Simpang Cokroaminoto Gatot Subroto Selasa (7/1/2020). Mereka diamankan lantaran dianggap mengganggu […]

expand_less