Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
  • visibility 251
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  24  Juli  2020

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

 

 

JAWA  BARAT,  INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, Jumat pagi (24/7/2020) mendatangi TKP Home lndustri pembuatan obat-obat illegal, di Perum Kopo Permai III Kel. Cangkuang Kulon, Kec. Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung, dengan memboyong 4 (empat) orang tersangka untuk keperluan olah TKP.

Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat menyatakan kegiatan hari ini Jumat pagi 24 Juli 2020 melakukan olah TKP. Termasuk untuk mencocokkan sejumlah keterangan dan mengaitkan dengan penggerebekan di lokasi lainnya di Buahbatu, pada Rabu, 22 Juli 2020, ucapnya.

Seperti diketahui, kata dia, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, BNN RI dan BNNP Jabar telah mengungkap adanya Clandestine Labotatorium dalam memproduksi pil atau tablet obat-obatan berbahaya, di Kopo Permai, tuturnya.

“Tim gabungan mengamankan empat pelaku berinisial SR, R, MK, dan T. Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lain, L, masih DPO,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dalam pesan singkatnya yang diterima indonesiaexpose, Jumat siang (24/7/2020) mengatakan “Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 44 karung yang berisi 1.050.000 butir obat keras illegal siap edar beserta 7,9 kilogram bahan jenis trihexyphenidy,” katanya.

“Selain barang bukti obat keras dan bahan yang diduga sebagai bahan baku pembuatan obat, petugas pun menemukan dua mesin cetak,” terangnya.

Lebih jauh ditambahkan oleh Kabid Humas, sampai saat ini polisi masih mengecek kandungan kimia yang terdapat di dalam obat keras itu. Obat itu kini sedang diperiksa di Laboratorium Narkotika BNN.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 196 jo Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tutupnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Perayaan Nataru 2023 , BI Bali Sediakan kebutuhan  Uang Tunai  Rp.2,7 triliun

    Jelang Perayaan Nataru 2023 , BI Bali Sediakan kebutuhan  Uang Tunai  Rp.2,7 triliun

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  14 Desember 2023 Jelang Perayaan Nataru 2023 , BI Bali Sediakan kebutuhan  Uang Tunai  Rp.2,7 triliun       Bali, indonesiaexpose.co.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali memproyeksikan kebutuhan uang tunai menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru pada akhir tahun 2023 adalah sebesar 2,7 triliun rupiah. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, […]

  • Cegah Penyebaran Covid 19.  GTPP Denpasar Rutin Setiap Hari Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Pada Ruang Publik

    Cegah Penyebaran Covid 19. GTPP Denpasar Rutin Setiap Hari Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Pada Ruang Publik

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  17  Juli  2020   Cegah Penyebaran Covid 19. GTPP Denpasar Rutin Setiap Hari Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Pada Ruang Publik   BALI,  INDEX  – Memasuki tatanan kehidupan normal baru atau new normal Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin di […]

  • Walikota Jaya Negara Dampingi  Wapres Gibran Rakabuming Kunjungi Wilayah Terdampak Banjir Di Denpasar

    Walikota Jaya Negara Dampingi  Wapres Gibran Rakabuming Kunjungi Wilayah Terdampak Banjir Di Denpasar

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 13  September  2025 Walikota Jaya Negara Dampingi  Wapres Gibran Rakabuming Kunjungi Wilayah Terdampak Banjir Di Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka di Kota Denpasar pada Jumat (12/9/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota […]

  • Dilema  Pilkada  Th  2020  di  Tengah  Pandemi 

    Dilema  Pilkada  Th  2020  di  Tengah  Pandemi 

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  18  September  2020   Dilema  Pilkada  Th  2020  di  Tengah  Pandemi Verdinan Boni Siagian selaku Team  Fogging  Jokowi   JAKARTA, INDEX – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19) menjadi dilema. Di satu sisi, isu kesehatan dan risiko penularan masih harus menjadi prioritas, di sisi lain, pelaksanaan pesta […]

  • Pulihkan  Sektor  Pariwisata, Kemenperaf  Dorong  Pelaku  Usaha  di Audit   CHSE  oleh Sucofindo  Secara  Gratis

    Pulihkan  Sektor  Pariwisata, Kemenperaf  Dorong  Pelaku  Usaha  di Audit   CHSE  oleh Sucofindo  Secara  Gratis

    • calendar_month Senin, 9 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  09  November  2020   Pulihkan  Sektor  Pariwisata, Kemenperaf  Dorong  Pelaku  Usaha  di Audit   CHSE  oleh Sucofindo  Secara  Gratis (Foto/ist) JAKARTA, INDEX    – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (KEMENPAREKRAF RI) mendorong pelaku usaha pariwisata untuk diaudit CHSE oleh SUCOFINDO dalam rangka program Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Enviromental Sustainability (CHSE) secara […]

  • Walikota Jaya Negara Panen Sayur di Empelan Terbin Desa Sumerta Klod.

    Walikota Jaya Negara Panen Sayur di Empelan Terbin Desa Sumerta Klod.

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  25  Juni  2022   Walikota Jaya Negara Panen Sayur di Empelan Terbin Desa Sumerta Klod.     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara melaksanakan panen sayuran bersama Kelompok Tani Empelan Terbin di Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Jumat (24/6/2022). Turut hadir dalam pelaksanaan tersebut Kadis Perikanan Dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, […]

expand_less