Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  24  Juli  2020

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

 

 

JAWA  BARAT,  INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, Jumat pagi (24/7/2020) mendatangi TKP Home lndustri pembuatan obat-obat illegal, di Perum Kopo Permai III Kel. Cangkuang Kulon, Kec. Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung, dengan memboyong 4 (empat) orang tersangka untuk keperluan olah TKP.

Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat menyatakan kegiatan hari ini Jumat pagi 24 Juli 2020 melakukan olah TKP. Termasuk untuk mencocokkan sejumlah keterangan dan mengaitkan dengan penggerebekan di lokasi lainnya di Buahbatu, pada Rabu, 22 Juli 2020, ucapnya.

Seperti diketahui, kata dia, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, BNN RI dan BNNP Jabar telah mengungkap adanya Clandestine Labotatorium dalam memproduksi pil atau tablet obat-obatan berbahaya, di Kopo Permai, tuturnya.

“Tim gabungan mengamankan empat pelaku berinisial SR, R, MK, dan T. Mereka kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang lain, L, masih DPO,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga dalam pesan singkatnya yang diterima indonesiaexpose, Jumat siang (24/7/2020) mengatakan “Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 44 karung yang berisi 1.050.000 butir obat keras illegal siap edar beserta 7,9 kilogram bahan jenis trihexyphenidy,” katanya.

“Selain barang bukti obat keras dan bahan yang diduga sebagai bahan baku pembuatan obat, petugas pun menemukan dua mesin cetak,” terangnya.

Lebih jauh ditambahkan oleh Kabid Humas, sampai saat ini polisi masih mengecek kandungan kimia yang terdapat di dalam obat keras itu. Obat itu kini sedang diperiksa di Laboratorium Narkotika BNN.

“Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 196 jo Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tutupnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Listrik Tambah Banyak, PLN Siagakan 1.124 SPKLU Tersebar untuk Para Pemudik

    Mobil Listrik Tambah Banyak, PLN Siagakan 1.124 SPKLU Tersebar untuk Para Pemudik

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  01  April  2024 Mobil Listrik Tambah Banyak, PLN Siagakan 1.124 SPKLU Tersebar untuk Para Pemudik     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) memastikan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik siap digunakan selama masa mudik Lebaran 1445 H. Tercatat, telah ada 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang akan disiagakan tersebar di seluruh […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  15  November  2025 Renungan  Joger

  • Putu Yeni Navitarini, Cluster Hotel Manager SOL by Melia :  Appresiasi peran para Travel Agent membantu Kunjungan Wisatawan menginap di Hotel SOL by Melia Benoa Bali

    Putu Yeni Navitarini, Cluster Hotel Manager SOL by Melia :  Appresiasi peran para Travel Agent membantu Kunjungan Wisatawan menginap di Hotel SOL by Melia Benoa Bali

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Nusa  Dua , Kamis   15  Desember 2022 Putu Yeni Navitarini, Cluster Hotel Manager SOL by Melia :  Appresiasi peran para Travel Agent membantu Kunjungan Wisatawan menginap di Hotel SOL by Melia Benoa Bali Cluster Hotel Manager SOL by Melia, Putu Yeni Navitarini di acara Christmas Tree Lighting And Appreciation Night,bertempat di Benoa,Bali, Senin 12-12-2022 malam.(Foto/indonesiaexpose.co.id)   […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  22  Agustus  2024 Renungan  Joger

  • Polresta Bandung Ungkap Peredaran Uang Palsu Berbentuk Dolar AS, 5 orang Jadi Tersangka

    Polresta Bandung Ungkap Peredaran Uang Palsu Berbentuk Dolar AS, 5 orang Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  31  Januari  2020   Polresta Bandung Ungkap Peredaran Uang Palsu Berbentuk Dolar AS, 5 orang Jadi Tersangka Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK didampingi Wakapolresta Bandung saat gelar konfrensi pers terkait peredaran uang palsu berbentuk dolar, Kamis (30/01/2020)   Jawa Barat,INDEX  –  Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK, memimpin konfrensi pers […]

  • Bali Interfood 2019 libatkan  25 UMKM dari 17 Negara

    Bali Interfood 2019 libatkan  25 UMKM dari 17 Negara

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Jumat  27  September  2019   Bali Interfood 2019 libatkan  25 UMKM dari 17 Negara   Event dua tahunan bertajuk ‘Bali Interfood 2019’ secara resmi , di Nusa Dua,Bali, Kamis (26/9/2019).   BALI,  INDEX  –  Event dua tahunan bertajuk ‘Bali Interfood 2019’ secara resmi dibuka. ( The 4th International Exhibitions on Food and Beverage, Baking Ingredients, Horeca and […]

expand_less