Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » GTPP Covid-19 Kelurahan Sumerta Laksankan Pengendalian Mobilitas Dan Penertiban Administrasi Penduduk Non Permanen Di Banjar Abian Kapas Kaja

GTPP Covid-19 Kelurahan Sumerta Laksankan Pengendalian Mobilitas Dan Penertiban Administrasi Penduduk Non Permanen Di Banjar Abian Kapas Kaja

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  25  Juli  2020

 

GTPP Covid-19 Kelurahan Sumerta Laksankan Pengendalian Mobilitas Dan Penertiban Administrasi Penduduk Non Permanen Di Banjar Abian Kapas Kaja

 

 

BALI,  INDEX  –  Dalam upaya percepatan penanganan COVID-19, dan mengantisipasi peningkatan kasus penularan pada transmisi lokal. Satgas Penanganan COVID-19 Kelurahan Sumerta bersama Satgas Lingkungan/Banjar melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen secara berkala. Kali ini Jumat (24/7) malam kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen dilakukan di Lingkungan/Banjar Abian Kapas Kaja. Hal ini disampaikan Lurah Sumerta I Wayan Eka Apriana saat ditemui Sabtu (25/7).

Lebih lanjut ia mengatakan, pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen yang dilakukan tadi malam terjaring sebanyak 43 orang yang terdiri dari Laki-laki sebanyak 26 orang dan Perempuan sebanyak 17 orang. “Semua yang terdata itu merupakan penduduk non permanen yg sudah tinggal sementara di lingkungan tersebut, namun belum memiliki identitas maupun belum memperpanjang dokumen penduduk non permanen selama mereka tinggal di lingkungan/Banjar bersangkutan,” ungkap Eka.

Bagi yang belum memiliki identitas Eka mengaku pihaknya langsung melakukan pendataan dan difasilitasi pembuatan identitas penduduk non permanen agar bisa diinput di sistem SIAK. Sedangkan sanksi yang diberikan dalam penertiban ini masih pada upaya pembinaan sekaligus mewajibkan penduduk non permanen yang terjaring tidak memiliki atau tidak lengkap identitasnya untuk membuat surat pernyataan kesanggupan mengurus identitas yang bersangkutan. Dengan hal itu akan ada tanggung jawab administratif yang mengikat antara penduduk tersebut dengan satgas Banjar/lingkungan.

Tidak hanya itu dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungannya dalam kesempatan itu pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan sesuai yang telah ditentukan. Pihaknya juga melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin, pemantauan sarana pendidikan. Memberikan bantuan sosial yang difasilitasi oleh karang taruna dan PPK Kelurahan bagi keluarga yang positif, serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti keluarga kurang mampu.

Upaya yang dilakukan ini, Eka Apriana berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan dalam upaya menciptakan tertib administrasi dan pelaksanaan protokol kesehatan.

(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  26  Maret  2022   Renungan  JOGER  

  • ANAND ASHRAM EXPO “Melayani Warga Bumi menuju Harmoni Global”

    ANAND ASHRAM EXPO “Melayani Warga Bumi menuju Harmoni Global”

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Bogor,  Senin  15  Januari 2024 ANAND ASHRAM EXPO “Melayani Warga Bumi menuju Harmoni Global”       Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – Mengawali Tahun 2024, Pendiri Yayasan Anand Ashram, Humanis Spiritual Anand Krishna terus bergerak mengajak lebih banyak pihak berkontribusi mewujudkan visi Satu Bumi Satu Langit Satu Umat Manusia (One Earth One Sky One Humankind) melalui […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Evaluasi Ketat Izin yang Dikeluarkan OPD

    Pansus TRAP DPRD Bali Evaluasi Ketat Izin yang Dikeluarkan OPD

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  09 September 2025 Pansus TRAP DPRD Bali Evaluasi Ketat Izin yang Dikeluarkan OPD   Pansus TRAP DPRD Bali menggelar rapat bersama stakeholder terkait bahas soal permasalahan tata ruang di Bali yang berlangsung di Gedung DPRD Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menegaskan akan […]

  • Implementasikan ISO 26000, PLN Raih 2 Penghargaan di Ajang Top CSR Awards 2020

    Implementasikan ISO 26000, PLN Raih 2 Penghargaan di Ajang Top CSR Awards 2020

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  30  Juli  2020   Implementasikan ISO 26000, PLN Raih 2 Penghargaan di Ajang Top CSR Awards 2020     JAKARTA,  INDEX   – PLN berhasil meraih dua penghargaan dalam dalam ajang TOP CSR Awards 2020 yang diselenggarakan Majalah Top Business, yakni kategori Top CSR Award 2020 Star 5 dan TOP Leader on CSR Commitment […]

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis 26 Mei 2022

  • Perumda Air Minum Tirta Buana Bojonegoro

    Perumda Air Minum Tirta Buana Bojonegoro

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jawa Timur, Minggu  10  November  2024 Perumda Air Minum Tirta Buana Bojonegoro  

expand_less