Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2020
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  12  Agustus  2020

 

Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

 

 

 

BALI,  INDEX  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali – Nusra bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali kembali mengadakan sosialisasi kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi kepada Bank Umum (BU) di Bali, Rabu (11/8/2020).

Sosialisasi kali ini dilaksanakan secara langsung kepada seluruh pimpinan BU di Bali. Sosialisasi ini merupakan merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya ditujukan kepada seluruh BPR di Bali.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Regional 8 Bali – Nusra, Elyanus Pongsoda mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini perlu dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh industri perbankan khususnya di Bali telah melaksanakan kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Elyanus juga menyampaikan pesan dari Gubernur Bali dalam pertemuan sebelumnya agar OJK bersama industri di bawah pengawasannya turut membangkitkan perekonomian Bali dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang mendukung industri pariwisata di Bali seperti mengadakan gathering pegawai, touring ke daerah wisata, serta berpartisipasi dalam pasar gotong royong seiring dengan kembali dibukanya tempat tujuan wisata di Bali yang tentunya tetap dilakukan dengan protokol kesehatan.

Sementara itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali; Tri Budianto mensosialisasikan materi tentang pemberian subsidi bunga dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional, penempatan uang negara pada bank umum, dan program penjaminan pemerintah kepada korporasi padat karya.

Dalam pemaparannya, Tri Budianto menyatakan, meskipun pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di bidang kesehatan namun berdampak luas ke sosial, ekonomi dan keuangan. Pemerintah telah merespon dampak pandemi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi dengan nilai Rp695,20 T. Secara nasional total 60,66 juta debitur telah menerima subsidi bunga dengan nilai mencapai Rp35,28 T dengan 1.601,75 T total outstanding kredit penerima subsidi.

Terkait dengan penempatan uang negara, bank umum dapat mengajukan diri menjadi mitra penerima uang negara dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Namun demikian, penempatan uang negara ini bukan sebagai bantuan likuiditas karena bank penerima dana wajib menyalurkan dananya sebanyak 3 kali lipat dari jumlah penempatan. Hal ini bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian yang melambat saat ini.

Adapun jumlah dana yang akan ditempatkan mencapai Rp30 Trilyun yang bersumber dari kas negara. Penempatan ini bersifat sementara yaitu 6 bulan dengan tingkat suku bunga minimal sebesar bunga penempatan uang negara di Bank Indonesia dan dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi yang berlaku.

Untuk periode pertama, penempatan uang negara telah dilakukan di 4 Bank Himbara yaitu BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Sedangkan untuk Provinsi Bali, Bank BPD Bali sedang dalam tahap persetujuan di Kementerian Keuangan.

Penjaminan Pemerintah kepada Korporasi Padat Karya dilakukan melalui penyediaan fasilitas penjaminan sehingga perbankan dapat menambah exposure kredit modal kerja kepada pelaku usaha. Program ini bertujuan untuk menunjang kebutuhan korporasi padat karya atas tambahan kredit modal kerja agar dapat kembali melakukan aktivitas secara maksimal selama masa pandemik sehingga diharapkan pelaku usaha dapat menghindari aksi pengurangan tenaga kerja.

Fasilitas penjaminan kredit modal kerja korporasi ditujukan kepada pelaku usaha korporasi yang memiliki usaha berorientasi ekspor dan/atau padat karya yang memiliki minimal 300 karyawan. Pelaku usaha korporasi yang dijamin tidak termasuk kategori BUMN dan UMKM, dan tidak termasuk dalam daftar kasus hukum dan/atau tuntutan kepailitan serta memiliki performing loan lancar sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Besaran tambahan kredit modal kerja yang dijamin bernilai antara Rp 10 Miliar sampai dengan Rp1 Triliun.

Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Yan Jimmy Hendrik Simarmata, industri perbankan mengusulkan agar persyaratan untuk kebijakan terkait penjaminan korporasi dapat disesuikan kembali karena di Bali khususnya yang mayoritas di sektor pariwisata tidak dapat mendapatkan kebijakan tersebut karena ukuran perusahaan yang tidak terlalu besar. Hal tersebut akan menjadi saran kepada pemerintah pusat untuk dikaji kembali.

Pimpinan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali menyatakan kesiapannya dalam mendukung program pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan berharap agar seluruh kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah dapat dijalankan di triwulan ketiga tahun 2020.

Kepala OJK Regional 8 Bali – Nusra meminta agar industri di Bali senantiasa memberikan laporan perkembangan restrukturisasi kredit di kantornya masing-masing sebagai bahan evaluasi efektifitas program-program pemerintah serta bergerak cepat dalam melaksanakan kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi khususnya di Provinsi Bali.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  14  Maret  2020   Renungan  JOGER  

  • Bali Airport – I Gusti Ngurah Rai Semarakkan Ubud Food Festival 2019

    Bali Airport – I Gusti Ngurah Rai Semarakkan Ubud Food Festival 2019

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu  28  April  2019   Bali Airport – I Gusti Ngurah Rai Semarakkan Ubud Food Festival 2019 BALI, INDEX  – Bandar Udara Internasional selaku salah satu gerbang masuk utama menuju Bali bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, tidak henti-hentinya berupaya memberikan layanan prima. Tidak hanya layanan di dalam bandar udara, Manajemen PT Angkasa Pura […]

  • Antisipasi Kebutuhan Nasabah pada Ramadhan & Idul Fitri, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai sebesar Rp. 1,15 Triliun di Bali dan Nusra

    Antisipasi Kebutuhan Nasabah pada Ramadhan & Idul Fitri, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai sebesar Rp. 1,15 Triliun di Bali dan Nusra

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 27 Maret 2024 Antisipasi Kebutuhan Nasabah pada Ramadhan & Idul Fitri, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai sebesar Rp. 1,15 Triliun di Bali dan Nusra   Regional CEO Bank Mandiri Region XI Wilayah Bali & Nusa Tenggara Winardi Legowo   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bank Mandiri menyiapkan net kebutuhan uang tunai sekitar Rp. 1,15 triliun […]

  • Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

    Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023.

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 07 Oktober 2022   Dari Sidang Paripurna Ke-14, Semua Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2022 dengan agenda pandangan umum dan pendapat akhir Fraksi DPRD Denpasar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 27  Oktober  2024 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  26  Juli  2020   Renungan  JOGER  

expand_less