Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2020
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  12  Agustus  2020

 

Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

 

 

 

BALI,  INDEX  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali – Nusra bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali kembali mengadakan sosialisasi kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi kepada Bank Umum (BU) di Bali, Rabu (11/8/2020).

Sosialisasi kali ini dilaksanakan secara langsung kepada seluruh pimpinan BU di Bali. Sosialisasi ini merupakan merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya ditujukan kepada seluruh BPR di Bali.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Regional 8 Bali – Nusra, Elyanus Pongsoda mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini perlu dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh industri perbankan khususnya di Bali telah melaksanakan kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Elyanus juga menyampaikan pesan dari Gubernur Bali dalam pertemuan sebelumnya agar OJK bersama industri di bawah pengawasannya turut membangkitkan perekonomian Bali dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang mendukung industri pariwisata di Bali seperti mengadakan gathering pegawai, touring ke daerah wisata, serta berpartisipasi dalam pasar gotong royong seiring dengan kembali dibukanya tempat tujuan wisata di Bali yang tentunya tetap dilakukan dengan protokol kesehatan.

Sementara itu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali; Tri Budianto mensosialisasikan materi tentang pemberian subsidi bunga dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional, penempatan uang negara pada bank umum, dan program penjaminan pemerintah kepada korporasi padat karya.

Dalam pemaparannya, Tri Budianto menyatakan, meskipun pandemi Covid-19 menyebabkan krisis di bidang kesehatan namun berdampak luas ke sosial, ekonomi dan keuangan. Pemerintah telah merespon dampak pandemi dengan mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi dengan nilai Rp695,20 T. Secara nasional total 60,66 juta debitur telah menerima subsidi bunga dengan nilai mencapai Rp35,28 T dengan 1.601,75 T total outstanding kredit penerima subsidi.

Terkait dengan penempatan uang negara, bank umum dapat mengajukan diri menjadi mitra penerima uang negara dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Namun demikian, penempatan uang negara ini bukan sebagai bantuan likuiditas karena bank penerima dana wajib menyalurkan dananya sebanyak 3 kali lipat dari jumlah penempatan. Hal ini bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian yang melambat saat ini.

Adapun jumlah dana yang akan ditempatkan mencapai Rp30 Trilyun yang bersumber dari kas negara. Penempatan ini bersifat sementara yaitu 6 bulan dengan tingkat suku bunga minimal sebesar bunga penempatan uang negara di Bank Indonesia dan dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi yang berlaku.

Untuk periode pertama, penempatan uang negara telah dilakukan di 4 Bank Himbara yaitu BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Sedangkan untuk Provinsi Bali, Bank BPD Bali sedang dalam tahap persetujuan di Kementerian Keuangan.

Penjaminan Pemerintah kepada Korporasi Padat Karya dilakukan melalui penyediaan fasilitas penjaminan sehingga perbankan dapat menambah exposure kredit modal kerja kepada pelaku usaha. Program ini bertujuan untuk menunjang kebutuhan korporasi padat karya atas tambahan kredit modal kerja agar dapat kembali melakukan aktivitas secara maksimal selama masa pandemik sehingga diharapkan pelaku usaha dapat menghindari aksi pengurangan tenaga kerja.

Fasilitas penjaminan kredit modal kerja korporasi ditujukan kepada pelaku usaha korporasi yang memiliki usaha berorientasi ekspor dan/atau padat karya yang memiliki minimal 300 karyawan. Pelaku usaha korporasi yang dijamin tidak termasuk kategori BUMN dan UMKM, dan tidak termasuk dalam daftar kasus hukum dan/atau tuntutan kepailitan serta memiliki performing loan lancar sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Besaran tambahan kredit modal kerja yang dijamin bernilai antara Rp 10 Miliar sampai dengan Rp1 Triliun.

Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Yan Jimmy Hendrik Simarmata, industri perbankan mengusulkan agar persyaratan untuk kebijakan terkait penjaminan korporasi dapat disesuikan kembali karena di Bali khususnya yang mayoritas di sektor pariwisata tidak dapat mendapatkan kebijakan tersebut karena ukuran perusahaan yang tidak terlalu besar. Hal tersebut akan menjadi saran kepada pemerintah pusat untuk dikaji kembali.

Pimpinan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali menyatakan kesiapannya dalam mendukung program pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan berharap agar seluruh kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah dapat dijalankan di triwulan ketiga tahun 2020.

Kepala OJK Regional 8 Bali – Nusra meminta agar industri di Bali senantiasa memberikan laporan perkembangan restrukturisasi kredit di kantornya masing-masing sebagai bahan evaluasi efektifitas program-program pemerintah serta bergerak cepat dalam melaksanakan kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi khususnya di Provinsi Bali.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langgar Prokes, Desa Pemecutan Klod Panggil Pemilik Usaha.

    Langgar Prokes, Desa Pemecutan Klod Panggil Pemilik Usaha.

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  16  Desember  2020   Langgar Prokes, Desa Pemecutan Klod Panggil Pemilik Usaha.     BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Patroli rutin dalam penerapan disiplin pada protokol kesehatan (prokes) gencar dilakukan Pemerintah Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat. Patroli melibatkan unsur Linmas dan satgas Desa setempat yang memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat untuk tetap disiplin […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  31  Januari  2023 Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 06 September 2022 Bupati Tabanan Dukung Persatuan Membangun Krama Desa Adat Sangulan   Bali,  indonesiaexpose.co.id    – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM secara berkesinambungan serta tiada henti-hentinya memberikan dukungan kepada masyarakat dalam melaksanakan pembangunan. Apalagi, pembangunan tersebut dilandaskan berdasarkan konsep satu jalur serta kebersamaan dan semangat gotong-royong yang tinggi […]

  • Hari Raya Kuningan Bersama Masyarakat, Bupati Sanjaya Hadiri Uleman di Pura Karang Tuwang

    Hari Raya Kuningan Bersama Masyarakat, Bupati Sanjaya Hadiri Uleman di Pura Karang Tuwang

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Tabanan,  Sabtu  14  Januari  2023 Hari Raya Kuningan Bersama Masyarakat, Bupati Sanjaya Hadiri Uleman di Pura Karang Tuwang     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bertepatan dengan Saniscara Kliwon Kuningan, Bupati Tabanan, Dr I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M tetap senantiasa tunjukkan dukungan yang berlangsung secara niskala dengan hadir di tengah-tengah mayarakat dan menghadiri Uleman Pujawali Ring Pura Karang Tuwang […]

  • Update, 6 Orang Sembuh di Denpasar, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 6 Orang

    Update, 6 Orang Sembuh di Denpasar, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 6 Orang

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  22  Juni  2020   Update, 6 Orang Sembuh di Denpasar, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 6 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai BALI, INDEX – Kasus Covid-19 di Kota Denpasar per hari ini, Senin (22/6) tercatat sebanyak 6 orang sembuh setelah menjalani perawatan. Namun demikian, kasus […]

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  23  Februari 2022   Pemkot Denpasar Berkolaborasi Dengan ‘Yayasan Bali Bersama Bisa’, Berikan Layanan Inklusif Pencegahan Kasus Bunuh Diri     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota Denpasar berkolaborasi dengan Yayasan Bali Bersama Bisa akan siap memberikan layanan inklusif sebagai upaya pencegahan kasus bunuh diri dan penanganan masalah kejiwaan bagi masyarakat. Hal ini terungkap […]

expand_less