Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  14  Agustus  2020

 

Denpasar Raih Penghargaan Langit Biru Kategori Kota Besar, Sukses Laksanakan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan Dengan Baik

 

 

Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa bersama Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat menunjukkann Piagam Penghargaan Langit Biru Ketegori Kota Besar di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (14/8/2020).

BALI,  INDEX  –  Kota Denpasar sebagai salah satu Kota Besar yang melaksanakan kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) tercatat masuk kedalam 6 Besar Kota peraih penghargaan Langit Biru kategori Kota Besar di Indonesia. Diraihnya penghargaan tersebut tak lepas dari komitmen dan upaya serius Pemkot Denpasar dalam mendukung terciptanya udara yang bersih dan berkualitas. Demikian diungkapkan Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat diwawancarai di Kantor Walikota Denpasar usai melaporkan kepada Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra, Jumat (14/8/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, penghargaan Langit Biru diberikan kepada setiap pemerintah daerah yang berhasil melakukan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) dengan baik. Hal ini meliputi pengurangan tingkat pencemaran udara serta uji emisi kendaraan bermotor di jalan raya. Melalui program ini Pemerintah Daerah khususnya Kota Denpasar didorong untuk melaksanakan program pengendalian pencemaran udara secara lebih terfokus dan terarah.

“Program ini menilai keberhasilan Pemerintah Kota dalam melaksanakan pengendalian pencemaran udara, untuk itu dipilih 3 indikator yang dianggap mewakili yakni Kualitas Udara Jalan Raya/Roadside Monitoring, Uji emisi kendaraan bermotor, dan Kinerja Lalu Lintas/Traffic Counting,” ujar Gustra panggilan akrab IB Putra Wirabawa

Adapun Kriteria Evaluasi Udara Perkotaan untuk Katagori Kota Besar Tahun 2019 yakni Non Fisik (Dokumen Kalibrasi, rapat persiapan, bimtek tenaga uji emisi ), Fisik (Pelaksanaan Kegiatan di Lapangan), Hasil Kualitas Udara Tepi Jalan Raya, Hasil Kinerja Lalu Lintas dan Skor Uji Petik Emisi.

Pihaknya menjelaskan, sebelum mendapatkan penghargaan, Pemerintah Kota Denpasar telah melaksanakan Program Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan Tahun 2019 dengan melakukan pemantauan ketiga indicator tersebut dengan kriteria sebagai Kota Besar. Tiga lokasi di Kota Denpasar yang dipilih sesuai dengan kriteria pelaksaan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) adalah Ruas Jalan Raya By pass Mahendradatta, Ruas Jalan Raya Sesetan dan Ruas Jalan Raya Puputan Renon. Masing – masing ruas jalan dilaksanakan 3 indikator kegiatan tersebut diatas, dengan target indikatior kegiatan Uji emisi Kendaraan Bermotor sebanyak 2000 kendaraan.

“Untuk Pengujian Tahun 2019 Kota Denpasar berhasil melampaui target tersebut dengan berhasil menguji sebanyak 2.367 kendaraan bermotor. Dari seluruh kendaraan yang diuji sebanyak 2.367 unit dengan kelulusannya 95.9% yaitu 2.270 unit kendaraan yang telah memenuhi baku mutu sesuai dengan Permen LH Nomor 5/Menlh/8/2006” jelas Gustra

“Prosentase kelulusan untuk kendaraan bensin adalah 97.5% dan untuk kendaraan berbahan bakar solar 87.2% dari total kendaraan berdasarkan jenis bahan bakar,” imbuhnya

Selain itu, beragam upaya juga turut diaplikasikan guna mendukung pengendalian pencemaran udara di Kota Denpasar secara berkelanjutn. Seperti halnya mewujudkan kawasan emisi bersih di Subak Sembung, Tukad Bindu, dan Dam Peraupan penanaman pohon secara berkelanjutan di Kota Denpasar, pelaksanaan Car Free Day di Kota Denpasar.

Selanjutnya dilaksanakan pula sosialisasi penggunaan BBM ramah lingkungan, sosialisasi pengelolaan sampah dari sumber (komposting) untuk mengurangi gas metan ke udara, sosialisasi agar masyarakat tidak membakar sampah, meluncurkan aplikasi Sistem Sadar dan Peduli Lingkungan (Sidarling) untuk pengurangan sampah serta memasyaraktkan bahwa sampah bernilai ekonomis dan pengelolaan sampah di masing-masing TPS (pemilahan dan komposting) yang ada di Kota Denpasar.

“Yang terpenting juga kami melaksanakan sosialisasi perawatan mesin kendaraan bermotor kepada pemilik kendaraan bermotor bekerjasama dengan Dealer/ATPM Kendaraan yang ada di Kota Denpasar untuk melakukan perawatan pada kendaraan yang tidak lulus uji emisi,” tutupnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sedana Arta Bangga, Dua Siswa Bangli Tampil di KTT G20

    Bupati Sedana Arta Bangga, Dua Siswa Bangli Tampil di KTT G20

    • calendar_month Minggu, 20 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Bangli,  Minggu 20  November 2022 Bupati Sedana Arta Bangga, Dua Siswa Bangli Tampil di KTT G20   Bali,  indonesiaexp0se.co.id  –  Dalam perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, diselenggarakan berbagai pertemuan, yang salah satunya adalah THK Future, Knowledge Summit, Intergenerational Dialogue for our emerging future. Pertemuan tersebut diselenggarakan pada tanggal 14 Nopember 2022, yang bertempat di […]

  • Produksi Emas Berkualitas untuk Masyarakat, Dirut Pegadaian Resmikan Workshop Emas Galeri 24

    Produksi Emas Berkualitas untuk Masyarakat, Dirut Pegadaian Resmikan Workshop Emas Galeri 24

    • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  19  Maret 2022   Produksi Emas Berkualitas untuk Masyarakat, Dirut Pegadaian Resmikan Workshop Emas Galeri 24 (Foto/ist)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Menjelang perayaan HUT ke-121 pada 1 April 2022 mendatang PT Pegadaian mendapat kado spesial dari PT Pegadaian Galeri 24 yang merupakan anak usaha Pegadaian. Hadiah tersebut berupa tempat produksi (workshop) emas dan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  30  November  2022 Renungan  JOGER  

  • Plt  Bupati Badung  Suiasa : PAD  2025  Dirancang Rp 10,4 triliun lebih

    Plt  Bupati Badung  Suiasa : PAD  2025  Dirancang Rp 10,4 triliun lebih

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Badung, Rabu  09  Oktober  2024 Plt  Bupati Badung  Suiasa : PAD  2025  Dirancang Rp 10,4 triliun lebih   Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa usai menghadiri Rapat Paripurna Penjelasan Raperda APBD 2025, di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Rabu (9/10/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung, I Ketut Suiasa menyampaikan penjelasan Bupati […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 634
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  23  November 2022 Renungan  JOGER

  • Perumda Mojopahit 

    Perumda Mojopahit 

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Mojokerto, Senin  07  Februari  2022   Perumda Mojopahit  

expand_less