Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
  • visibility 185
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  14  Agustus  2020

 

Denpasar Raih Penghargaan Langit Biru Kategori Kota Besar, Sukses Laksanakan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan Dengan Baik

 

 

Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa bersama Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat menunjukkann Piagam Penghargaan Langit Biru Ketegori Kota Besar di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (14/8/2020).

BALI,  INDEX  –  Kota Denpasar sebagai salah satu Kota Besar yang melaksanakan kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) tercatat masuk kedalam 6 Besar Kota peraih penghargaan Langit Biru kategori Kota Besar di Indonesia. Diraihnya penghargaan tersebut tak lepas dari komitmen dan upaya serius Pemkot Denpasar dalam mendukung terciptanya udara yang bersih dan berkualitas. Demikian diungkapkan Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa saat diwawancarai di Kantor Walikota Denpasar usai melaporkan kepada Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra, Jumat (14/8/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, penghargaan Langit Biru diberikan kepada setiap pemerintah daerah yang berhasil melakukan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) dengan baik. Hal ini meliputi pengurangan tingkat pencemaran udara serta uji emisi kendaraan bermotor di jalan raya. Melalui program ini Pemerintah Daerah khususnya Kota Denpasar didorong untuk melaksanakan program pengendalian pencemaran udara secara lebih terfokus dan terarah.

“Program ini menilai keberhasilan Pemerintah Kota dalam melaksanakan pengendalian pencemaran udara, untuk itu dipilih 3 indikator yang dianggap mewakili yakni Kualitas Udara Jalan Raya/Roadside Monitoring, Uji emisi kendaraan bermotor, dan Kinerja Lalu Lintas/Traffic Counting,” ujar Gustra panggilan akrab IB Putra Wirabawa

Adapun Kriteria Evaluasi Udara Perkotaan untuk Katagori Kota Besar Tahun 2019 yakni Non Fisik (Dokumen Kalibrasi, rapat persiapan, bimtek tenaga uji emisi ), Fisik (Pelaksanaan Kegiatan di Lapangan), Hasil Kualitas Udara Tepi Jalan Raya, Hasil Kinerja Lalu Lintas dan Skor Uji Petik Emisi.

Pihaknya menjelaskan, sebelum mendapatkan penghargaan, Pemerintah Kota Denpasar telah melaksanakan Program Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan Tahun 2019 dengan melakukan pemantauan ketiga indicator tersebut dengan kriteria sebagai Kota Besar. Tiga lokasi di Kota Denpasar yang dipilih sesuai dengan kriteria pelaksaan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) adalah Ruas Jalan Raya By pass Mahendradatta, Ruas Jalan Raya Sesetan dan Ruas Jalan Raya Puputan Renon. Masing – masing ruas jalan dilaksanakan 3 indikator kegiatan tersebut diatas, dengan target indikatior kegiatan Uji emisi Kendaraan Bermotor sebanyak 2000 kendaraan.

“Untuk Pengujian Tahun 2019 Kota Denpasar berhasil melampaui target tersebut dengan berhasil menguji sebanyak 2.367 kendaraan bermotor. Dari seluruh kendaraan yang diuji sebanyak 2.367 unit dengan kelulusannya 95.9% yaitu 2.270 unit kendaraan yang telah memenuhi baku mutu sesuai dengan Permen LH Nomor 5/Menlh/8/2006” jelas Gustra

“Prosentase kelulusan untuk kendaraan bensin adalah 97.5% dan untuk kendaraan berbahan bakar solar 87.2% dari total kendaraan berdasarkan jenis bahan bakar,” imbuhnya

Selain itu, beragam upaya juga turut diaplikasikan guna mendukung pengendalian pencemaran udara di Kota Denpasar secara berkelanjutn. Seperti halnya mewujudkan kawasan emisi bersih di Subak Sembung, Tukad Bindu, dan Dam Peraupan penanaman pohon secara berkelanjutan di Kota Denpasar, pelaksanaan Car Free Day di Kota Denpasar.

Selanjutnya dilaksanakan pula sosialisasi penggunaan BBM ramah lingkungan, sosialisasi pengelolaan sampah dari sumber (komposting) untuk mengurangi gas metan ke udara, sosialisasi agar masyarakat tidak membakar sampah, meluncurkan aplikasi Sistem Sadar dan Peduli Lingkungan (Sidarling) untuk pengurangan sampah serta memasyaraktkan bahwa sampah bernilai ekonomis dan pengelolaan sampah di masing-masing TPS (pemilahan dan komposting) yang ada di Kota Denpasar.

“Yang terpenting juga kami melaksanakan sosialisasi perawatan mesin kendaraan bermotor kepada pemilik kendaraan bermotor bekerjasama dengan Dealer/ATPM Kendaraan yang ada di Kota Denpasar untuk melakukan perawatan pada kendaraan yang tidak lulus uji emisi,” tutupnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  18  Mei 2025 Renungan  Joger

  • Walikota Ja ya Negara Bersama Kepala Daerah Lainnya Ikuti Pengarahan Presiden Joko Widodo di IKN.

    Walikota Ja ya Negara Bersama Kepala Daerah Lainnya Ikuti Pengarahan Presiden Joko Widodo di IKN.

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Penajam Paser Utara, Rabu  14  Agustus  2024 Walikota Ja ya Negara Bersama Kepala Daerah Lainnya Ikuti Pengarahan Presiden Joko Widodo di IKN.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melakukan foto bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin usai mendengarkan arahan dari Presiden, Selasa (13/8/2024) di Ibu Kota Nusantara. Kalimantan  Timur,  […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  27  November  2019   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Mataram, Jumat  26  November  2021

  • Kantor Polres Khusus Kawasan IKN Dilengkapi Pusat Komando hingga Analisa AI

    Kantor Polres Khusus Kawasan IKN Dilengkapi Pusat Komando hingga Analisa AI

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Penajam Paser Utara, Kamis  28  Desember  2023 Kantor Polres Khusus Kawasan IKN Dilengkapi Pusat Komando hingga Analisa AI   Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (Foto/Hms Ikn)   Kalimantan Timur,  indonesiaexpose.co.id   – Presiden Joko Widodo meresmikan groundbreaking Kantor Polres Khusus Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Kamis (21/12/2023). Kantor Polres Nusantara yang terletak di Kabupaten Penajam […]

  • Hukum Disandera Politik? Polemik Amnesti dan Abolisi di Tengah Konsolidasi Kekuasaan

    Hukum Disandera Politik? Polemik Amnesti dan Abolisi di Tengah Konsolidasi Kekuasaan

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  03  Juli  2025 Hukum Disandera Politik? Polemik Amnesti dan Abolisi di Tengah Konsolidasi Kekuasaan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Polemik pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong memantik kritik dua tokoh hukum nasional. Di tengah kecurigaan barter politik, pertanyaan besar pun mengemuka: ke mana arah negara hukum Indonesia? Gelombang kritik […]

expand_less