Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polres Cimahi Ungkap Kasus Pembuat dan Penjual Tembakau Gorila di Kota Bandung

Polres Cimahi Ungkap Kasus Pembuat dan Penjual Tembakau Gorila di Kota Bandung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2020
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa  08  September  2020

 

 

Polres Cimahi Ungkap Kasus Pembuat dan Penjual Tembakau Gorila di Kota Bandung

 

 

JAWA   BARAT,  INDEX – Jajaran Sat Narkoba Polres Cimahi Polda Jabar, Senin (7/9/2020) mengungkap kasus peredaran tembakau gorila. Setelah menangkap seorang tersangka pengguna yang akhirnya berhasil meringkus pembuat dan penjual tembakau gorila di salah satu kamar kos di kawasan Babakan Jeruk, Kota Bandung.

“Tertangkapnya pelaku ini, sebelumnya berasal dari penyelidikan dan penangkapan terhadap pengguna narkoba jenis tembakau sintetis. Setelah itu dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi akhirnya kita sampai dengan ke sini dan menangkap pelaku pembuat narkoba jenis tembakau sintetis ini,” kata Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M. Y. Marzuki, S.IK, kepada awak media.

Lebih jauh Kapolres Cimahi mengatakan bahwa saat ditangkap di kamar kosnya, pelaku berinisial RY (19) kedapatan sedang mengolah tembakau gorila. Sebanyak 5 (lima) kilogram tembakau gorila pun berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti hasil meraup keuntungan ratusan juta setiap tahunnya.

Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, S.IK, menyebutkan bahwa pelaku ini mengenal dan mengetahui cara pembuatan tembakau gorila dari media sosial. Bahkan, dia pun menjual tembakau ini melalui media sosial, imbuhnya.

“Barang ini dijual melalui medsos dan wilayah penjualannya di wilayah Pulau Jawa, Pulau Sumatera, dan Pulau Kalimantan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si menambahkan bahwa atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan Pasal 114 jo pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pemenkes No 44 tahun 2019 tentang perubahan penggolongan Narkotika.

(A. Hasibuan)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Serang Minta Program OPD Harus Tepat Sasaran

    Bupati Serang Minta Program OPD Harus Tepat Sasaran

    • calendar_month Kamis, 10 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Serang, Jumat 11 Januari 2019   Bupati Serang Minta Program OPD Harus Tepat Sasaran   Bupati Serang Ratu Tatu Chasabah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran satuan kerja Organisasi Perangkat Daerah (DPA OPD) di Serang, Kamis (10/1).(foto/ist) “Jangan tunda realisasi pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) baik realisasi secara fisik maupun realisasi keuangannya,� katanya BANTEN, INDEX – Bupati […]

  • Festival Tong-tong Klek Kembali Digelar

    Festival Tong-tong Klek Kembali Digelar

    • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Rembang, Senin  11  April  2022   Festival Tong-tong Klek Kembali Digelar       Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Kerinduan masyarakat akan tradisi tong-tong klek saat Ramadan akan benar-benar terobati. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Rembang telah membuka pendaftaran festival Tong-tong Klek, yang rencananya digelar akhir April 2022. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang Mutaqin menyampaikan, […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  10  Agustus  2023 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  29  September 2023 Renungan  Joger  

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  08  Agustus  2022   Semarakkan Hut Kemerdekaan RI Ke-77, Walikota Denpasar, Jaya Negara Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Memperingati dan menyemarakkan Hut Kemerdekaan RI Ke-77, Walikota Denpasar, Jaya Negara semarakan dengan gerakan pembagian Bendera Merah Putih. Penyerahan bendera merah putih secara simbolis kepada seluruh Camat se-Kota Denpasar di Ruang […]

  • Serangkaian HUT ke-122, Pegadaian Kanwil VII Denpasar,Bali Gelar Donor Darah

    Serangkaian HUT ke-122, Pegadaian Kanwil VII Denpasar,Bali Gelar Donor Darah

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  13  Mei 2023 Serangkaian HUT ke-122, Pegadaian Kanwil VII Denpasar,Bali Gelar Donor Darah   Serangkain Hut Pegadaian ke 122 th, PT.Pegadaian Kanwil VII Denpasar gelar donor darah , Kamis (11/5/2023) Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT.Pegadaian Kanwil VII Denpasar Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT Pegadaian khususnya di bidang kemanusiaan, insan Pegadaian menggelar kegiatan […]

expand_less