Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polres Cimahi Ungkap Kasus Penjualan Pil Aborsi Yang Diedarkan Melalui Medsos

Polres Cimahi Ungkap Kasus Penjualan Pil Aborsi Yang Diedarkan Melalui Medsos

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 8 Sep 2020
  • visibility 190
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cimahi,  Rabu  09  September  2020

 

Polres Cimahi Ungkap Kasus Penjualan Pil Aborsi Yang Diedarkan Melalui Medsos

 

JAWA  BARAT, INDEX – Jajaran Polres Cimahi Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penjualan pil aborsi yang diedarkan melalui media sosial (medsos).

“Ada dua perempuan yang menjadi penjual obat haram ini yakni berinisial LY (31) dan SA, (26) diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago, S.IK, M.Si, didampingi Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Yusuf Maulana Marzuki, S.IK, kepada awak media saat Konferensi Pers di Mapolres Cimahi, Selasa (8/9/2020).

Ditambahkan oleh Kabid Humas para tersangka diketahui mengedarkan obat daftar G atau bersifat keras itu di wilayah Bandung Raya. Karena dijual via medsos, para tersangka juga pernah melakukan transaksi dengan konsumen yang berasal dari Jakarta, Bogor dan Karawang, sambungnya.

Kabid Humas juga menyatakan bahwa akan dilakukan pengembangan dan insyallah akan terungkap lebih banyak lagi pelaku-pelaku kasus serupa, demi menyelamatkan kaum perempuan, terangnya.

Ia juga menambahkan, para tersangka sudah menjual pil aborsi itu terhadap kurang lebih 300 konsumen, dan menurut pengakuan para tersangka, tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi secara ilegal telah dilakukan sejak 2017.

“Aksi para tersangka akhirnya dapat diungkap, setelah jajaran Polres Cimahi Polda Jabar menerima sejumlah laporan penemuan janin bayi yang diduga merupakan korban aborsi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kabid Humas menerangkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 17 butir tablet penggugur kandungan, 18 pembersih setelah janin keluar, 18 penahan rasa nyeri, 2 buah HP, 1 buah ATM, bukti TRF ke rekening Mandiri, uang cash 1,2 juta, 3 pack plastik klip obat biru, bukti pengiriman JNE, alat kontrasepsi, postingan iklan dI FB, 1 pack amplop putih kecil dan 1 unit mobil toyota Calya warna hitam D 1688 VBK.

“Atas tindak pidana yang dilakukan, para tersangka dikenakan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Pasal 196, 197 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tutup Kabid Humas Polda Jabar.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Peletakan Batu Pertama Islamic Center PERSIS, Kapolri Yakin Hasilkan SDM Berkualitas

    Hadiri Peletakan Batu Pertama Islamic Center PERSIS, Kapolri Yakin Hasilkan SDM Berkualitas

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Jakarta , 21 September  2021   Hadiri Peletakan Batu Pertama Islamic Center PERSIS, Kapolri Yakin Hasilkan SDM Berkualitas   Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Islamic Center Persatuan Islam (PERSIS) DKI Jakarta di Jalan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (21/9/2021). Dalam sambutannya, Sigit mengucapkan rasa syukur […]

  • 834 Atlet Siap Harumkan Nama Denpasar di Ajang Porprov Bali XV Tahun 2022, Walikota Jaya Negara: Denpasar Pasti Bisa

    834 Atlet Siap Harumkan Nama Denpasar di Ajang Porprov Bali XV Tahun 2022, Walikota Jaya Negara: Denpasar Pasti Bisa

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  16  November  2022   834 Atlet Siap Harumkan Nama Denpasar di Ajang Porprov Bali XV Tahun 2022, Walikota Jaya Negara: Denpasar Pasti Bisa Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melepas Kontingen Kota Denpasar yang akan berlaga di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali Gotong Royong Tahun 2022 di Selasar Gedung Taksu, […]

  • Pemkot Terima Bantuan Penanganan Covid-19 Dari BI, BCA, BPD Bali dan BMPD

    Pemkot Terima Bantuan Penanganan Covid-19 Dari BI, BCA, BPD Bali dan BMPD

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 20  April  2020   Pemkot Terima Bantuan Penanganan Covid-19 Dari BI, BCA, BPD Bali dan BMPD Penyerahan bantuan dari Bank Indonesia, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, Bank Central Asia (BCA) dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) oleh Kepala Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho yang diterima Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi […]

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Padang,  Sabtu  03  Juni  2023 Kunjungan Kerja ke Sumbar, Wagub Cok Ace Disambut Wagub Audy Joinaldy     Sumatera Barat, indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) disambut langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Dr. Ir. Audy Joinaldy, S.Pt., bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Sumatera Barat pada Jumat (2/6/2023). […]

  • Wawali Arya Wibawa Koordinir Penanganan Sampah Pasca Banjir di Jalan Bukit Tunggal Pemecutan

    Wawali Arya Wibawa Koordinir Penanganan Sampah Pasca Banjir di Jalan Bukit Tunggal Pemecutan

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 15  September  2025 Wawali Arya Wibawa Koordinir Penanganan Sampah Pasca Banjir di Jalan Bukit Tunggal Pemecutan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Komandan Kodim 1611/Badung, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan dan Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, kembali turun untuk mengkoordinir […]

  • Sukses Kurangi Plastik Melalui Perwali No. 36 Tahun 2018, Pemkot Denpasar Diapresiasi Presiden Jokowi

    Sukses Kurangi Plastik Melalui Perwali No. 36 Tahun 2018, Pemkot Denpasar Diapresiasi Presiden Jokowi

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  21  Mei  2019   Sukses Kurangi Plastik Melalui Perwali No. 36 Tahun 2018, Pemkot Denpasar Diapresiasi Presiden Jokowi    Kunjungan Kerja Presiden RI, IR. H. Joko Widodo di Pasar Badung dan Kawasan Taman Kumbasari Tukad Badung Denpasar, Sabtu (18/5).   BALI, INDEX  –  Komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk mengurangi sampah plastik mendapat apresiasi […]

expand_less