Cimahi, Kamis 17 September 2020
Polres Cimahi Gelar Operasi Yustisi Wajib Pakai Masker Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020
JAWA BARAT, INDEX – Polres Cimahi Polda Jabar, Kamis pagi (17/9/2020) melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polres Cimahi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, S.IK, berlangsung di depan Mako Polres Cimahi, Jalan Jend. H. Amir Machmud No.333 Cigugur, Kota Cimahi.
Hadir dalam kegiatan itu Wakapolres Cimahi Kompol Ari Setyawan Wibowo, S.H, S.IK, M.Si, Kabag Ren Kompol Yanto B Ruslan, Kasat Lantas AKP Susanti Samaniah, S.Pd, Kasat Sabhara Iptu Dudi Iskandar, Kanit Laka Sat Lantas Iptu Erin, Kasi Propam Polres Cimahi Ipda Taufik, Kaurmin Sat Reskrim Ipda Nur Hadi, dan personel yang mengikuti kegiatan Operasi 50 orang.
“Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi tindakan yang di berikan berupa teguran lisan, pemberian masker dan pendataan identitas oleh personel yang melaksanakan Operasi Yustisi,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago, S.IK, M.Si, melalui pesan singkatnya yang diterima indonesiaexpose.co.id ,Kamis (17/9/2020).
(Tim-78)