Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polres Cimahi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Polres Cimahi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Cimahi,  Sabtu  03  Oktober  2020

 

Polres Cimahi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

 


Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, S.IK saat konferensi pers kasus lahguna Narkotika jenis ganja, di Mapolres Cimahi, Jumat (02/10/2020)

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Jajaran satuan reserse Narkoba Polres Cimahi Polda Jabar dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Nasrudin berhasil menangkap 4 (empat) orang terduga pelaku pengedar dan pengguna ganja kering. 2 (dua) orang ditangkap di Cimahi dan sementara 2 (dua) orang lainnya ditangkap di Kota Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si, Jumat siang (02/10/2020) melalui pesan tertulisnya mengatakan bahwa dari tangan pelaku, didapatkan barang bukti ganja kering sebesar total 780 gram siap edar dengan berbagai paket dan ukuran, katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Nasrudin mengatakan kepemilikan terbanyak dari penangkapan tersebut adalah milik tersangka SB yang di tangkap di Bandung sebesar 700 gram.

“Tersangka SS, HR pada saat diamankan di wilayah Cimahi, kemudian kita mengembangkan kepada tersangka ketiga AB, dari situ kita mengembang ke tersangka keempat yang berinisial SB yang ditangkap di Kota Bandung,” ujar AKP Nasrudin.

Menurut AKP Nasrudin, berdasarkan pengakuan pelaku ganja tersebut diedarkan di Kota Bandung dan Kota Cimahi. Paket ganja yang diperjualbelikan tersebut pun dibagi menjadi beragam paket dan ukuran, imbuhnya.

Kasat Narkoba menambahkan ganja-ganja ini didapatkan dari kota Medan dan rencananya akan dipasarkan di Kota Cimahi dan Kota Bandung, tandasnya.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram itu akan dijual di wilayah hukum Cimahi dan Kota Bandung. Ada penjualan secara langsung ada sistem COD dengan nominal paling murah paket Rp50 ribu, paket Rp500 ribu, dan paket Rp700 ribu per-paket,” tutup Kabid Humas Polda Jabar.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  10  Juli  2020   Renungan  JOGER  

  • Jaya Negara Buka Turnamen HARHUBNAS Tahun 2019

    Jaya Negara Buka Turnamen HARHUBNAS Tahun 2019

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  6  September  2019   Jaya Negara Buka Turnamen HARHUBNAS Tahun 2019   Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara (kiri) saat membuka turnamen Futsal Harhubnas Tahun 2019 di lapangan Jonggrang Futsal pada Kamis (5/9/2019).   BALI,  INDEX  –  Dalam Rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional (HARHUBNAS) tahun 2019, Dinas Perhubungan Kota Denpasar menyelenggarakan kegiatan turnamen […]

  • Jawab Kebutuhan Industri Cold Chain  XL Axiata Bangun Solusi IoT “Temptrax 2501”

    Jawab Kebutuhan Industri Cold Chain XL Axiata Bangun Solusi IoT “Temptrax 2501”

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu   28   Mei 2022.   Jawab Kebutuhan Industri Cold Chain XL Axiata Bangun Solusi IoT “Temptrax 2501” Director & Chief Technology Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa, menunjukkan perangkat Temptrax 2501 (Foto/ist)     “Temptrax 2501 bermanfaat untuk melakukan monitoring suhu hingga minus 55 derajat celcius, serta memiliki fitur local data logger. Selain itu, perangkat ini […]

  • Satgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu Bagikan 2.000 Botol Cairan Disinfektan  Edukasi Masyarakat Lakukan Pencegahan Secara Mandiri

    Satgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu Bagikan 2.000 Botol Cairan Disinfektan Edukasi Masyarakat Lakukan Pencegahan Secara Mandiri

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  18  April  2020     Satgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu Bagikan 2.000 Botol Cairan Disinfektan Edukasi Masyarakat Lakukan Pencegahan Secara Mandiri Jemput bola pembagian disinfektan di wilayah Desa Adat Yangbatu, Sabtu (18/4/2020).   BALI,  INDEX  –   Setelah sebelumnya membagikan sabun cuci tangan kepada seluruh masyarakat, Satgas Gotong Royong Desa Adat Yangbatu Kota […]

  • Sejarah untuk Apa, Sejarah untuk Siapa?

    Sejarah untuk Apa, Sejarah untuk Siapa?

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  11  Juli  2025 Sejarah untuk Apa, Sejarah untuk Siapa?   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ada ungkapan yang tak pernah basi, bahwasanya sejarah ditulis oleh para pemenang. Para pemenang bukan saja memiliki peran sentral di masa kini, namun juga merasa punya hak untuk mengubah masa lalu, sesuai perspektif kekuasaan yang dimilikinya. Munculnya polemik penulisan ulang […]

  • Buka FESTA (Festival Tabanan) 2025, Sanjaya Tegaskan Pentingnya Gotong Royong Antar Desa

    Buka FESTA (Festival Tabanan) 2025, Sanjaya Tegaskan Pentingnya Gotong Royong Antar Desa

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Tabanan , Sabtu  14  Juni  2025 Buka FESTA (Festival Tabanan) 2025, Sanjaya Tegaskan Pentingnya Gotong Royong Antar Desa     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Berlangsung meriah, Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) sukses menarik antusias masyarakat Tabanan di area Gedung Kesenian I Ketut Marya. Event yang menjadi rangkaian perayaan Bulan Bung Karno Kabupaten Tabanan Tahun 2025 ini dibuka langsung […]

expand_less