Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Hendardi, Ketua SETARA lnstitute : “Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Utama”

Hendardi, Ketua SETARA lnstitute : “Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Utama”

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  13  Oktober  2020

 

Hendardi, Ketua SETARA lnstitute : “Unjuk Rasa UU Cipta Kerja, Ketertiban Sosial Harus Menjadi Prioritas Utama”

 

 

JAKARTA, INDEX  – Unjuk rasa adalah artikulasi kebebasan berpendapat yang dijamin UUD Negara RI 1945 dan juga instrumen hak asasi manusia. Oleh karena itu secara prinsip aksi-aksi unjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja adalah sah dan harus dihormati, kata Hendardi, Ketua SETARA Intitute dalam komentar pers, di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

“Akan tetapi, lanjut Hendardi, kebebasan itu harus dijalankan dengan tidak melanggar pembatasan- pembatasan yang sudah ditetapkan, seperti larangan melakukan pengrusakan, tidak menimbulkan anarki sosial, tidak mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya. Jika aksi unjuk rasa berpotensi menimbulkan anarki sosial, penegak hukum dan aparat keamanan memiliki kewajiban untuk memastikan pencegahan serta penindakan. Tindakan-tindakan tersebut mesti dilakukan dengan cara-cara yang dibenarkan, imbuhnya.

Aksi dengan kekerasan yang terjadi di beberapa tempat pada 5 – 7 Oktober 2020 semestinya memberikan pembelajaran bagi semua pihak untuk menahan diri dalam menyampaikan aspirasinya. Peristiwa awal Oktober tersebut juga menggambarkan bahwa aksi dalam jumlah massa yang besar hampir pasti mengundang conflict enterpreneur untuk memanfaatkan situasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu.

Penyebaran informasi terkait rencana aksi lanjutan dengan agenda-agenda yang melampaui dari isu UU Cipta Kerja, di tengah masyarakat telah menimbulkan keresahan dan ketakutan. Aksi unjuk rasa dengan agenda-agenda ekstra konstitusional harus dicegah dengan tindakan hukum yang akuntabel. Percampuran kepentingan dan agenda aksi oleh berbagai komponen masyarakat telah menggambarkan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar hari ini memiliki kerentanan lebih luas mengganggu ketertiban sosial.

“Untuk kembali memusatkan energi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, elemen masyarakat dapat menggunakan mekanisme yang tersedia dalam sistem ketatanegaraan kita, yakni menguji pasal-pasal yang kontroversial itu ke meja Mahkamah Konstitusi. Termasuk sejumlah catatan formil yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur pembentukan UU juga bisa diujikan ke Mahkamah Konstiusi,” pungkasnya.

 

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menparekraf Sebut “De Balen Soultan Hotel” Amenitas Berkualitas di Poltekpar Lombok

    Menparekraf Sebut “De Balen Soultan Hotel” Amenitas Berkualitas di Poltekpar Lombok

    • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Praya,  Senin  06   Maret 2023 Menparekraf Sebut “De Balen Soultan Hotel” Amenitas Berkualitas di Poltekpar Lombok   (foto/ist)   Perkuat kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja NTB,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyebut “De Balen Soultan Hotel” yang merupakan hotel praktikum (edu hotel) di […]

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Badung, Sabtu  08  Oktober  2022   Jelang KTT G20, Menhub dan Gubernur Bali Tinjau Kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menerima kedatangan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster dalam agenda peninjauan kesiapan bandara jelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi G20 Bali […]

    • calendar_month Jumat, 27 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  27  Agustus  2021    

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 23 Januari 2024 Renungan  Joger  

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  28  Mei 2025 A

  • Tes Masif Terus Digencarkan, Masyarakat Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

    Tes Masif Terus Digencarkan, Masyarakat Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  19  Juni  2020     Tes Masif Terus Digencarkan, Masyarakat Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan     Suasana pelaksanaan rapid tes di kawasan Pasar Badung pekan lalu.   ” Masyarakat di Himbau isolasi Mandiri, Jika Merasa Pernah Kontak Dengan Pasien Positif, OTG, ODP dan PDP “   BALI,  INDEX  –  Fokus Gugus Tugas […]

expand_less