Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 28 Okt 2020
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Kamis  29  Oktober  2020

 

Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Sebanyak 4 (empat) orang pelaku tindak pidana pemalsuan uang berinisial KP (25), AS (38), AS (57), MRS (26) diamankan Sat Reskrim Polrestabes Bandung.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, Rabu (28/10/2020) kepada awak media saat konferensi pers di Mapolrestabes Jalan Jawa No.1 Kota Bandung.

Dikatakan oleh Ulung, pengungkapan itu bermula saat polisi menerima adanya laporan dari masyarakat. Kemudian, polisi melakukan rangkaian proses lidik dan berhasil mengamankan ke empat pelaku pada tanggal 13 Oktober lalu di rumah kontrakan di Gegerkalong, Kota Bandung.

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa printer serta uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang apabila ditotalkan senilai Rp 800 juta.

“Tanggal 13 Oktober, dilakukan penangkapan di daerah Gegerkalong dan mendapatkan 4 (empat) orang pelaku yang sedang melakukan kegiatannya, saat itu pelaku membuat uang,” ucap Kapolrestabes Bandung.

Kapolrestabes menjelaskan, Rp 800 juta uang palsu rencananya akan ditukarkan dengan uang asli senilai Rp 300 juta. Namun uang palsu itu belum sempat diedarkan oleh pelaku karena terlanjur terendus oleh polisi. Dari pantauan, terlihat uang palsu itu masih berada dalam secarik kertas utuh dan belum dipotong.

Dalam melakukan aksinya, menurut Kapolrestabes Bandung, para pelaku saling membagi tugas. Ada yang berperan jadi operator mesin cetak hingga mencari pendana atau donatur. Sampai saat ini, polisi masih mencari dua pelaku lainnya yang disebut bertanggung jawab atas seluruh kegiatan pemalsuan uang tersebut, imbuhnya.

“Adapun pemesan (uang palsu) adalah dari Jakarta dan sedang dilakukan penyelidikan dan sedang dikejar oleh petugas, sampai saat ini terus kita kembangkan,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, ke empat pelaku disangkakan Pasal 35 ayat (1) juncto Pasal 26 ayat (1) UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan pidana penjara 10 tahun serta Pasal 244 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

 

(Tim-78)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Minggu  12  April  2020  

  • PT SGB penuhi undangan DPRD Prov.Bali : Pengembalian dana Nasabah belum ada solusi

    PT SGB penuhi undangan DPRD Prov.Bali : Pengembalian dana Nasabah belum ada solusi

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  24   Oktober  2019   PT SGB penuhi undangan DPRD Prov.Bali : Pengembalian dana Nasabah belum ada solusi Pertemuan antara nasabah dan pihak SGB dibuka dan dipimpin ketua Komisi II , IGK Kresna  Budi (tengah)bertempat di ruang rapat  kantor DPRD Bali, Selasa (23/10/2019)sore.   BALI,  INDEX  – Pihak  PT. Solid Gold Berjangka (SGB) akhirnya memenuhi […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 17 Mei 2024 Renungan  Joger  

  • Polsek Kiaracondong Antisipasi Pemudik Lewat Pos Pantau Terminal Cicaheum Bandung

    Polsek Kiaracondong Antisipasi Pemudik Lewat Pos Pantau Terminal Cicaheum Bandung

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat 08  Mei  2020   Polsek Kiaracondong Antisipasi Pemudik Lewat Pos Pantau Terminal Cicaheum Bandung   JAWA BARAT, INDEX  –  Kepolisian sektor (Polsek) Kiaracondong Polrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020), sejak pagi pukul 06.00 s/d 09.00 Wib melakukan pemantauan di Terminal Bus Cicaheum Jalan Antapani Cicaheum Kota Bandung dalam rangka melaksanakan PSBB hari ke 3 Tingkat […]

  • Wajib Dapat Dua Jempol, PLN UID Bali Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Dalam Tempo Kurang Dari 12 Jam

    Wajib Dapat Dua Jempol, PLN UID Bali Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Dalam Tempo Kurang Dari 12 Jam

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 03  Mei 2025 Wajib Dapat Dua Jempol, PLN UID Bali Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Dalam Tempo Kurang Dari 12 Jam Petugas PLN Bali saat melakukan perbaikan sistem kelistrikan pada Jumat (2/5/2025) malam, memastikan gangguan dapat dipulihkan secepatnya.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kurang dari 12 jam atau pada Sabtu (3/5/2025) pukul 03.30 WITA, seluruh […]

  • Wastra Bali Mendunia: Dukungan Tabanan dan Komitmen Gubenur Koster Bangun Industri Fesyen Lokal

    Wastra Bali Mendunia: Dukungan Tabanan dan Komitmen Gubenur Koster Bangun Industri Fesyen Lokal

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  02  Desember 2025 Wastra Bali Mendunia: Dukungan Tabanan dan Komitmen Gubenur Koster Bangun Industri Fesyen Lokal       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Selaku Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang diwakili Ny. Budiasih Dirga menghadiri ajang Dekranasda Bali Fashion Week di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, […]

expand_less