Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 28 Okt 2020
  • visibility 228
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Kamis  29  Oktober  2020

 

Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Sebanyak 4 (empat) orang pelaku tindak pidana pemalsuan uang berinisial KP (25), AS (38), AS (57), MRS (26) diamankan Sat Reskrim Polrestabes Bandung.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, Rabu (28/10/2020) kepada awak media saat konferensi pers di Mapolrestabes Jalan Jawa No.1 Kota Bandung.

Dikatakan oleh Ulung, pengungkapan itu bermula saat polisi menerima adanya laporan dari masyarakat. Kemudian, polisi melakukan rangkaian proses lidik dan berhasil mengamankan ke empat pelaku pada tanggal 13 Oktober lalu di rumah kontrakan di Gegerkalong, Kota Bandung.

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa printer serta uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang apabila ditotalkan senilai Rp 800 juta.

“Tanggal 13 Oktober, dilakukan penangkapan di daerah Gegerkalong dan mendapatkan 4 (empat) orang pelaku yang sedang melakukan kegiatannya, saat itu pelaku membuat uang,” ucap Kapolrestabes Bandung.

Kapolrestabes menjelaskan, Rp 800 juta uang palsu rencananya akan ditukarkan dengan uang asli senilai Rp 300 juta. Namun uang palsu itu belum sempat diedarkan oleh pelaku karena terlanjur terendus oleh polisi. Dari pantauan, terlihat uang palsu itu masih berada dalam secarik kertas utuh dan belum dipotong.

Dalam melakukan aksinya, menurut Kapolrestabes Bandung, para pelaku saling membagi tugas. Ada yang berperan jadi operator mesin cetak hingga mencari pendana atau donatur. Sampai saat ini, polisi masih mencari dua pelaku lainnya yang disebut bertanggung jawab atas seluruh kegiatan pemalsuan uang tersebut, imbuhnya.

“Adapun pemesan (uang palsu) adalah dari Jakarta dan sedang dilakukan penyelidikan dan sedang dikejar oleh petugas, sampai saat ini terus kita kembangkan,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, ke empat pelaku disangkakan Pasal 35 ayat (1) juncto Pasal 26 ayat (1) UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan pidana penjara 10 tahun serta Pasal 244 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

 

(Tim-78)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Selasa, 10 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 11 Mei 2022   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 766
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  23   Juli  2024 Renungan  Joger

  • Jelang Galungan dan Kuningan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah

    Jelang Galungan dan Kuningan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  08  April  2025 Jelang Galungan dan Kuningan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar pasar murah untuk menstabilkan harga bahan pokok menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, pada Selasa (8/4) di Balai Banjar Dajan Tangluk, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur. Kegiatan […]

  • Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan ’’Dukcapil Bisa’’ dari Kemendagri

    Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan ’’Dukcapil Bisa’’ dari Kemendagri

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  31  Maret  2021   Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan ’’Dukcapil Bisa’’ dari Kemendagri     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar mendapat penghargaan ’’Dukcapil Bisa’’ skala nasional tahun 2020 dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Penghargaan diserahkan bersamaan dengan Rakornas (rapat koordinasi nasional) yang diikuti oleh Dukcapil seluruh […]

  • Lima Sekolah di Denpasar Raih Penghargaan Nasional Bidang Lingkungan, Dua Sekolah Raih Adiwiyata Nasional, Tiga Sekolah Raih Adiwiyata Mandiri

    Lima Sekolah di Denpasar Raih Penghargaan Nasional Bidang Lingkungan, Dua Sekolah Raih Adiwiyata Nasional, Tiga Sekolah Raih Adiwiyata Mandiri

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu  15  Desember  2019     Lima Sekolah di Denpasar Raih Penghargaan Nasional Bidang Lingkungan, Dua Sekolah Raih Adiwiyata Nasional, Tiga Sekolah Raih Adiwiyata Mandiri     Foto bersama usai menerima penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional di Kementrian LHK RI, Jakarta, Jumat (13/12/2019).   BALI,  INDEX  –  Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kota Denpasar, […]

  • Pimpinan DPRD Badung Periode 2024-2029  Resmi Dilantik 

    Pimpinan DPRD Badung Periode 2024-2029  Resmi Dilantik 

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Mangupura,  Rabu  18  September   2024 Pimpinan DPRD Badung Periode 2024-2029  Resmi Dilantik   Pimpinan DPRD Kabupaten Badung masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik, diangkat, dan diambil sumpah/janji dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Kabupaten Badung.   Bali, indonesiaexpose.co.id – I Gusti Anom Gumanti resmi menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung. Politikus PDIP […]

expand_less