Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 28 Okt 2020
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Kamis  29  Oktober  2020

 

Empat Pelaku Pemalsuan Uang Diamankan Polrestabes Bandung

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Sebanyak 4 (empat) orang pelaku tindak pidana pemalsuan uang berinisial KP (25), AS (38), AS (57), MRS (26) diamankan Sat Reskrim Polrestabes Bandung.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, Rabu (28/10/2020) kepada awak media saat konferensi pers di Mapolrestabes Jalan Jawa No.1 Kota Bandung.

Dikatakan oleh Ulung, pengungkapan itu bermula saat polisi menerima adanya laporan dari masyarakat. Kemudian, polisi melakukan rangkaian proses lidik dan berhasil mengamankan ke empat pelaku pada tanggal 13 Oktober lalu di rumah kontrakan di Gegerkalong, Kota Bandung.

Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa printer serta uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang apabila ditotalkan senilai Rp 800 juta.

“Tanggal 13 Oktober, dilakukan penangkapan di daerah Gegerkalong dan mendapatkan 4 (empat) orang pelaku yang sedang melakukan kegiatannya, saat itu pelaku membuat uang,” ucap Kapolrestabes Bandung.

Kapolrestabes menjelaskan, Rp 800 juta uang palsu rencananya akan ditukarkan dengan uang asli senilai Rp 300 juta. Namun uang palsu itu belum sempat diedarkan oleh pelaku karena terlanjur terendus oleh polisi. Dari pantauan, terlihat uang palsu itu masih berada dalam secarik kertas utuh dan belum dipotong.

Dalam melakukan aksinya, menurut Kapolrestabes Bandung, para pelaku saling membagi tugas. Ada yang berperan jadi operator mesin cetak hingga mencari pendana atau donatur. Sampai saat ini, polisi masih mencari dua pelaku lainnya yang disebut bertanggung jawab atas seluruh kegiatan pemalsuan uang tersebut, imbuhnya.

“Adapun pemesan (uang palsu) adalah dari Jakarta dan sedang dilakukan penyelidikan dan sedang dikejar oleh petugas, sampai saat ini terus kita kembangkan,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, ke empat pelaku disangkakan Pasal 35 ayat (1) juncto Pasal 26 ayat (1) UURI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan pidana penjara 10 tahun serta Pasal 244 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

 

(Tim-78)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  13 November  2024 Renungan  Joger  

  • Atasi Kisruh SNBP, Komisi X DPR RI Siap Panggil Menteri Pendidikan

    Atasi Kisruh SNBP, Komisi X DPR RI Siap Panggil Menteri Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  07  Pebruari  2025 Atasi Kisruh SNBP, Komisi X DPR RI Siap Panggil Menteri Pendidikan     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Proses pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi melalui jalur prestasi menuai sorotan publik. Sejumlah kendala dan ketidakpuasan dari peserta yang mengalami masalah dalam pendaftaran menjadi perbincangan hangat di […]

  • Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Menuju World Class University

    Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Menuju World Class University

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  07  Agustus  2021   Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Menuju World Class University   Prof. Dr. Simon Sabon Ola, S.Pd., M.Hum   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Prof. Ir. Fredrik L. Benu, M.Si, Ph.D akan mengakhiri masa tugasnya pada 5 Desember 2021 mendatang, setelah dua periode memimpin perguruan tinggi negeri […]

  • Pasangan Suami Istri  MR.JOGER Rayakan 40+1 Tahun Hari Pernikahan dan 39 Tahun Pabrik Kata-Kata JOGER

    Pasangan Suami Istri  MR.JOGER Rayakan 40+1 Tahun Hari Pernikahan dan 39 Tahun Pabrik Kata-Kata JOGER

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Kuta, Senin  20  Januari  2020   Pasangan Suami Istri  MR.JOGER Rayakan 40+1 Tahun Hari Pernikahan dan 39 Tahun Pabrik Kata-Kata JOGER Perayaan Ulang Tahun ke-40+1 thn Pernikahan Bapak dan Ibu Joger, serta Ulang Tahun ke-39 thn  Pabrik Kata-Kata Joger, bertempat di BNDCC ,Nusa Dua-Bali, Minggu (19/1/2020)malam.   BALI,  INDEX  –  Pernikahan merupakan suatu momen yang […]

  • Menkeu: Dua Pilar Perpajakan Internasional Mulai Dilaksanakan Tahun 2023

    Menkeu: Dua Pilar Perpajakan Internasional Mulai Dilaksanakan Tahun 2023

    • calendar_month Selasa, 22 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  22  Februari  2022   Menkeu: Dua Pilar Perpajakan Internasional Mulai Dilaksanakan Tahun 2023 Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dua pilar prinsip perpajakan internasional mengenai perpajakan di sektor digital dan global minimum taxation telah disepakati dan akan dilaksanakan pada tahun […]

  • Maluku di Guncang Gempa 7,4 Magnitudo , Dirasakan di NTT, Kalimantan dan Papua

    Maluku di Guncang Gempa 7,4 Magnitudo , Dirasakan di NTT, Kalimantan dan Papua

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Maluku, Kamis 30 Desember 2021   Maluku di Guncang Gempa 7,4 Magnitudo , Dirasakan di NTT, Kalimantan dan Papua   Gempa Maluku 7,4 magnitudo   Maluku, indonesiaexpose.co.id – Gempa bumi dengan kekuatan 7.4 Magnitudo atau 7,4 SR mengguncang beberapa daerah di Maluku dan Nusa Tenggara Timur Kamis 30 Desember 2021 jam 01:25:52 WIB, namun tidak […]

expand_less