Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Dua Spesialis Pencurian Toko

Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Dua Spesialis Pencurian Toko

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 4 Nov 2020
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu 04  November  2020

 

Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Dua Spesialis Pencurian Toko

 

JAWA  BARAT,  INDEX  – Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil meringkus 2 (dua) tersangka spesialis pencurian dengan pemberatan di salah satu toko di Ruko Pasar Sayati Indah, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

“Kejadian tersebut terjadi pada (27/09/2020) lalu sekitar pukul 07.00. Wib. Dimana kedua pelaku melakukan aksinya dengan mencari kios sembako yang ada di Pasar Sayati,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK didampingi Wakapolresta dan Kasat Reskrim saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (04/11/2020).

Menurut Kapolresta Bandung, kedua pelaku ini mengincar toko sembako dengan menggunakan mobil rental, setelah ketemu mereka langsung merusak rolling door menggunakan obeng, paparnya.

Setelah pelaku berhasil membongkar rolling door, keduanya langsung mengambil barang yang ada di dalam toko tersebut.

Dari laporan korban anggota Sat Reskrim Polresta Bandung langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari para saksi dan selanjutnya dilakukan penyelidikan, hingga akhirnya bisa menangkap tersangka MR dan A di wilayah Bandung di tempat berbeda.

“Setelah dilakukan penyidikan diketahui bahwa kedua tersangka ini ternyata residivis dan spesialis pencurian toko sembako,” ucap Kapolresta Bandung.

Selain mengungkap kasus pencurian tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 16 buah gas elpiji warna hijau, 3 dus kopi Kapal Api, 2 slop rokok Djarum Super, 29 bukus rokok dengan berbagai merk, 1 unit kendaraan R4 merk Toyota Calya warna abu-abu (milik tersangka), 11 helai baju dengan berbagai merk dan 4 helai celana dengan berbagai merk yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000,-.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago, S.IK, M.Si dalam pesan singkatnya mengatakan atas kasus tersebut kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, terangnya.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Lantas Polresta Bandung Gelar Penyekatan di Exit Tol Soroja dan Cileunyi

    Sat Lantas Polresta Bandung Gelar Penyekatan di Exit Tol Soroja dan Cileunyi

    • calendar_month Sabtu, 19 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu 19 Juni 2021 Sat Lantas Polresta Bandung Gelar Penyekatan di Exit Tol Soroja dan Cileunyi   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id – Hari pertama Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung gelar penyekatan kendaraan roda empat yang di Exit Tol Soroja Sreang dan Pasar Sehat Cileunyi, Kabupaten Bandung, […]

  • Tanpa Tujuan Jelas, Seorang Duktang Asal Surabaya Ditertibkan, Langsung Dikarantina di LPMP Provinsi Bali

    Tanpa Tujuan Jelas, Seorang Duktang Asal Surabaya Ditertibkan, Langsung Dikarantina di LPMP Provinsi Bali

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 08  Mei  2020   Tanpa Tujuan Jelas, Seorang Duktang Asal Surabaya Ditertibkan, Langsung Dikarantina di LPMP Provinsi Bali   Suasana penjemputan duktang untuk selanjutnya dikarantina di LPMP Provinsi Bali, Kamis (7/5/2020).   BALI, INDEX  –  Langkah tegas kembali diambil jajaran Gugus Tugas Penaganan Covid-19 Kota Denpasar. Kali ini, seorang wanita yang diketahui identitasnya […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  16  Februari  2021   Renungan  JOGER  

  • Amankan  Libur Paskah, Kakorlantas  Libatkan  Personel  Bersenjata

    Amankan  Libur Paskah, Kakorlantas  Libatkan  Personel  Bersenjata

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  2  April  2021   Amankan  Libur Paskah, Kakorlantas  Libatkan  Personel  Bersenjata   Kakorlantas Irjen Pol Drs. Istiono saat meninjau Res Area Tol Japek KM 19 di dampingi Jajaran Korlantas Polri, Kamis (1/4/ 2021)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono meninjau rest area KM 19 dan KM 57 dalam rangka libur hari […]

  • Peresmian Pasar Badung Akan Dihadiri 7.500 Lebih Undangan

    Peresmian Pasar Badung Akan Dihadiri 7.500 Lebih Undangan

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 22 Maret 2019   Peresmian Pasar Badung Akan Dihadiri 7.500 Lebih Undangan Ket foto : Gladi Persiapan Persmian Pasar Badung, Kamis (21/3). BALI,  INDEX  –  Berbagai persiapan terus dilaksanakan Pemkot Denpasar guna mensukseskan peresmian pasar termegah di Denpasar, Pasar Badung. Gladi peresmian pun dilaksanakan dengan khidmat pada Kamis (21/3) sore. Tampak 2.000 penari […]

  • Saatnya Perubahan, Paslon AMERTA Ingin Berdayakan UMKM Lewat Sistem Digitalisasi

    Saatnya Perubahan, Paslon AMERTA Ingin Berdayakan UMKM Lewat Sistem Digitalisasi

    • calendar_month Rabu, 4 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  04  November  2020 Paslon No.Urut 2 AMERTA,  Ingin Berdayakan UMKM Agar Go Digital    Pasangan Calon (Paslon) AMERTA Nomor Urut 2 Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara saat mengunjungi  Pasar Abiantimbul, Desa Pemecutan Kelod, Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Rabu (4/11/2020).(Foto/indonesiaexpose.co.id/080)   BALI, INDEX  – Pasangan Calon (Paslon) AMERTA Nomor Urut […]

expand_less