Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Dua Spesialis Pencurian Toko

Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Dua Spesialis Pencurian Toko

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 4 Nov 2020
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Rabu 04  November  2020

 

Sat Reskrim Polresta Bandung Ringkus Dua Spesialis Pencurian Toko

 

JAWA  BARAT,  INDEX  – Sat Reskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil meringkus 2 (dua) tersangka spesialis pencurian dengan pemberatan di salah satu toko di Ruko Pasar Sayati Indah, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

“Kejadian tersebut terjadi pada (27/09/2020) lalu sekitar pukul 07.00. Wib. Dimana kedua pelaku melakukan aksinya dengan mencari kios sembako yang ada di Pasar Sayati,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK didampingi Wakapolresta dan Kasat Reskrim saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (04/11/2020).

Menurut Kapolresta Bandung, kedua pelaku ini mengincar toko sembako dengan menggunakan mobil rental, setelah ketemu mereka langsung merusak rolling door menggunakan obeng, paparnya.

Setelah pelaku berhasil membongkar rolling door, keduanya langsung mengambil barang yang ada di dalam toko tersebut.

Dari laporan korban anggota Sat Reskrim Polresta Bandung langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari para saksi dan selanjutnya dilakukan penyelidikan, hingga akhirnya bisa menangkap tersangka MR dan A di wilayah Bandung di tempat berbeda.

“Setelah dilakukan penyidikan diketahui bahwa kedua tersangka ini ternyata residivis dan spesialis pencurian toko sembako,” ucap Kapolresta Bandung.

Selain mengungkap kasus pencurian tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 16 buah gas elpiji warna hijau, 3 dus kopi Kapal Api, 2 slop rokok Djarum Super, 29 bukus rokok dengan berbagai merk, 1 unit kendaraan R4 merk Toyota Calya warna abu-abu (milik tersangka), 11 helai baju dengan berbagai merk dan 4 helai celana dengan berbagai merk yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000,-.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago, S.IK, M.Si dalam pesan singkatnya mengatakan atas kasus tersebut kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, terangnya.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Kejari dan Pemkot Denpasar Launching Program PASTI

    Sinergi Kejari dan Pemkot Denpasar Launching Program PASTI

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  05  Agustus   2025 Sinergi Kejari dan Pemkot Denpasar Launching Program PASTI   Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana bersama Kepala Kejari Denpasar, Agus Setiadi saat meluncurkan program Perwalian Anak Sinergi Terpadu dan Inklusif (PASTI) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (5/8/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota […]

    • calendar_month Minggu, 22 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bangli, minggu   22  Januari  2023 Stt. Bhuana Werdhi Br. Kawan Bangli Gelar Lomba Mancing Air Deras Ikan Lele     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Memancing merupakan salah satu olahraga rekreasi yang banyak diminati oleh kalangan anak muda di Bangli bahkan di Bali pada umumnya. Tak ketinggalan juga para orang tua juga ikut menjadi penghobi mancing. Selain […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 01  November  2024 Renungan  Joger

  • Pelatih rotasi pemain usai pastikan BNI lolos ke final Proliga

    Pelatih rotasi pemain usai pastikan BNI lolos ke final Proliga

    • calendar_month Jumat, 15 Feb 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Malang, Jumat 15 Februari 2019 Pelatih rotasi pemain usai pastikan BNI lolos ke final Proliga Pemain Jakarta BNI 46 merayakan kemenangan atas Samator di GOR Ken Arok Malang, Jumat dan memastikan lolos ke final Proliga 2019 (Foto/Ist) JATIM, INDEX – Pelatih tim putra Jakarta BNI 46 Samsul Jais akan merotasi pemain pada dua laga tersisa […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 23  April  2021   Renungan  JOGER  

  • Aktifitas Belajar & Bekerja di Rumah Masih Berlanjut, XL Axiata Perpanjang Lagi Gratis Data 2GB/Hari

    Aktifitas Belajar & Bekerja di Rumah Masih Berlanjut, XL Axiata Perpanjang Lagi Gratis Data 2GB/Hari

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 08  Mei  2020   Aktifitas Belajar & Bekerja di Rumah Masih Berlanjut, XL Axiata Perpanjang Lagi Gratis Data 2GB/Hari   JAKARTA, INDEX  –  Sesuai dengan himbauan pemerintah kepada masyarakat untuk terus beraktivitas produktif di rumah, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) kembali memperpanjang berlakunya program gratis 2GB/hari yang telah berjalan sejak 18 Maret […]

expand_less