Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tingkatkan Disiplin Prokes, Satpol PP Denpasar Gelar Sidak Masker

Tingkatkan Disiplin Prokes, Satpol PP Denpasar Gelar Sidak Masker

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 5 Nov 2020
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  05  November  2020

 

Tingkatkan Disiplin Prokes, Satpol PP Denpasar Gelar Sidak Masker

Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar -bali, kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di seputaran wilayah Pemecutan Kaja, Kali ini Kamis (5/11/2020).

 

 

BALI,  INDEX  –  Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kali ini Kamis (5/11), sidak di laksanakan di seputaran wilayah Pemecutan Kaja.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, sidak masker ini dilakukan untuk menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp 100 ribu.

“Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kota Denpasar, namun masih banyak yang melanggar,” tutur Dewa Gede Anom Sayoga saat ditemui indonesiaexpose.co.id di Denpasar-bali, Kamis (5/11/2020).

Lanjutnya, seperti hari ini kegiatan yang berlangsung di seputaran wilayah Pecutan Kaja terjaring sebanyak 10 orang.Dari 10 orang yang melanggar, Sayoga mengaku 6 orang tidak menggunakan masker dan 4 orang menggunakan masker yang kurang benar. Maka sesuai dengan Peraturan Gubenur maka 6 orang yang tidak menggunakan masker di denda sebesar Rp 100 ribu sedangkan lagi 4 orang diberikan pembinaan sehingga mereka mereka menggunakan masker pada tempatnya.

” Mengingat saat ini sudah diberlakukan sanksi denda tersebut, pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker jika beraktivitas keluar rumah. Karena ada peraturan yang mengatur dan bukan semata mata mendenda atau mencari kesalahan orang, namun kegiatan ini tujuannya adalah dalam upaya menegakkan disiplin Prokes dalam pencegahan Covid-19,” pintanya.

Dewa Sayoga juga menjelaskan dalam Peraturan Gubernur tersebut pencegahan lebih baik daripada mengobati. Mengingat penularan Covid-19 yang semakin meningkat pihaknya meminta agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

(076)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampingi Menteri ESDM Cek Kebutuhan BBM, Ganjar Dapati Kenaikan Hingga 78 Persen

    Dampingi Menteri ESDM Cek Kebutuhan BBM, Ganjar Dapati Kenaikan Hingga 78 Persen

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Semarang,  Kamis  20   April  2023 Dampingi Menteri ESDM Cek Kebutuhan BBM, Ganjar Dapati Kenaikan Hingga 78 Persen     Jawa Tengah,  indonesiaexpose.co.id    – Mendekati Idulfitri 1444 H, kebutuhan BBM di Jawa Tengah meningkat hingga 78 persen. Hal itu diketahui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, saat mendampingi Menteri ESDM RI Arifin Tasrif, meninjau sejumlah Rest […]

  • Dukung Pemerintah Dorong Perekonomian & Produktifitas Masyarakat XL Axiata Perluas Jaringan 4G di Sumbawa

    Dukung Pemerintah Dorong Perekonomian & Produktifitas Masyarakat XL Axiata Perluas Jaringan 4G di Sumbawa

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sumbawa, Senin  26 Agustus 2019     Dukung Pemerintah Dorong Perekonomian & Produktifitas Masyarakat XL Axiata Perluas Jaringan 4G di Sumbawa   Teknisi XL Axiata sedang melakukan pemeriksaan terhadap perangkat BTS di daerah Labuhan Badas, Sumbawa Besar. Senin (26/8/2019).   ” XL Axiata terus meningkatkan kenyamanan pelanggan atas akses internet cepat dan layanan data di […]

  • Tiga  Kandidat   Ketua  Umum IAI Tahun 2021-2024, Tanda Tangan Pakta Integritas

    Tiga  Kandidat   Ketua  Umum IAI Tahun 2021-2024, Tanda Tangan Pakta Integritas

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Kuta, Selasa  31  Agustus  2021   Tiga  Kandidat   Ketua  Umum IAI Tahun 2021-2024, Tanda Tangan Pakta Integritas   Verifikasi dan Penetapan Kandidat Ketua Umum IAI Tahun 2021-2024 yang berlangsung di Dynasty Resort Kuta, Bali, Senin (30/8/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Tiga kandidat  siap bersaing dalam pemilihan Ketua Umum Ikatan Arsiten Indonesia (IAI) untuk masa jabatan 2021-2024 […]

  • Beri Kemudahan Pengguna Kendaraan Listrik, PLN Luncurkan Aplikasi Charge.IN

    Beri Kemudahan Pengguna Kendaraan Listrik, PLN Luncurkan Aplikasi Charge.IN

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  29  Januari  2021   Beri Kemudahan Pengguna Kendaraan Listrik, PLN Luncurkan Aplikasi Charge.IN   JAKARTA, indonesiexpose.co.id   – PLN terus berinovasi dalam mendukung ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia. Inovasi yang memudahkan pengguna kendaraan listrik ini, ditandai dengan peluncuran aplikasi PLN Charge.IN pada Jumat (29/1). Diselenggarakan secara daring, agenda ini dihadiri […]

    • calendar_month Sabtu, 12 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 12 Juni 2021   ITB Stikom  Bali  

  • Kejari Kota Tangerang Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi RS Sitanala 

    Kejari Kota Tangerang Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi RS Sitanala 

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Tangerang, Minggu  30  Januari  2022   Kejari Kota Tangerang Tetapkan Dua Orang Tersangka Korupsi RS Sitanala     Banten, indonesiaexpose.co.id – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Tangerang dibawah komando I Dewa Gede Wirajana,telah menetapkan dua orang tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pengadaan jasa kebersihan di RS Sitanala tahun anggaran 2018. […]

expand_less