Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 13 Nov 2020
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  13  November  2020

 

Lagi, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker, 18 Terjaring

Tim Yustisi Kota Denpasar saat lakukan sidak  masker di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja- Jl. Crokroaminoto- Jl. Sutomo-Jl. Setia Budi,Denpasar-Bali, Jumat (13/11/2020)

 

BALI, INDEX  –  Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar bekerjasama dengan Satgas Covid 19 Desa Pemecutan Kaja kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kali ini Jumat (13/11), sidak di laksanakan di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja- Jl. Crokroaminoto- Jl. Sutomo-Jl. Setia Budi.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, sidak masker ini dilakukan untuk menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp 100 ribu.

“Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kota Denpasar, namun masih banyak yang melanggar,” ujarnya.

Seperti hari ini kegiatan yang berlangsung di seputaran wilayah Desa Pemecutan Kaja terjaring sebanyak 18 orang.Dari 18 orang yang melanggar, Dewa Sayoga mengaku 15 orang tidak menggunakan masker dan 3 orang menggunakan masker yang kurang benar. Maka sesuai dengan Peraturan Gubernur maka 15 orang yang tidak menggunakan masker di denda sebesar Rp 100 ribu sedangkan lagi 3 orang diberikan pembinaan sehingga mereka menggunakan masker pada tempatnya.

Mengingat saat ini sudah diberlakukan sanksi denda tersebut, pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker jika beraktivitas keluar rumah. Karena ada peraturan yang mengatur dan bukan semata mata mendenda atau mencari kesalahan orang, namun kegiatan ini tujuannya adalah dalam upaya menegakkan disiplin Prokes dalam pencegahan Covid-19.

Dewa Sayoga menjelaskan dalam Peraturan Gubernur tersebut pencegahan lebih baik daripada mengobati. Mengingat penularan Covid-19 yang semakin meningkat pihaknya meminta agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Sewakadarma 

    PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Sewakadarma 

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle 112
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  09  Maret  2026 PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Sewakadarma  

  • Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian dan PNM Gelar Bazar UMKM untuk Indonesia

    Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian dan PNM Gelar Bazar UMKM untuk Indonesia

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  12  April  2023 Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian dan PNM Gelar Bazar UMKM untuk Indonesia   (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Pegadaian berkolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar Bazar UMKM Untuk Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN. Bazar UMKM Untuk Indonesia 2023 diadakan di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat selama 4 […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 4 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  05  November 2022 Renungan  JOGER  

  • IJK Provinsi  Bali  September 2024 Mencatatkan  Kinerja  Yang  Baik dan Terjaga Stabil

    IJK Provinsi  Bali  September 2024 Mencatatkan  Kinerja  Yang  Baik dan Terjaga Stabil

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 28 November 2024. IJK Provinsi  Bali  September 2024 Mencatatkan  Kinerja  Yang  Baik dan Terjaga Stabil   Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi September 2024 terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas […]

  • Bangkitkan Sektor Usaha Mikro ditengah Pandemi Covid-19 :  PT Bank Syariah Indonesia(BSI)Tbk, membina pelaku UMKM melalui palatihan Mikro Go Digital

    Bangkitkan Sektor Usaha Mikro ditengah Pandemi Covid-19 :  PT Bank Syariah Indonesia(BSI)Tbk, membina pelaku UMKM melalui palatihan Mikro Go Digital

    • calendar_month Sabtu, 14 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  14  Agustus  2021   Bangkitkan Sektor Usaha Mikro ditengah Pandemi Covid-19 :  PT Bank Syariah Indonesia(BSI)Tbk, membina pelaku UMKM melalui palatihan Mikro Go Digital   Area Manager BSI Bali Nusa Tenggara, Sukma Dwie Priardi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat komitmen dalam mengembangkan sektor usaha mikro. Salah satunya […]

    • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu 22 April  2023 Pelantikan  dan  Pengambilan  Sumpah  PNS  dalam  Jabatan  Fungsional  di   Lingkungan  Penkab  Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta  melantik sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Bangli, selasa, 18/04/2023 di Halaman Kantor Bupati Bangli. Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Bangli I […]

expand_less