Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  30  November  2020

 

Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

 

BALI,  INDEX  – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sidak yang sebelumnya di laksanakan di Simpang Jalan Tukad Badung dan Jalwn Barito, Kelurahan Renon, dan beberapa wilayah di Denpasar lainnya. Kali ini Tim Yustisi Kota Denpasar menyasar wilayah Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara tepatnya di simpang Jalan. Padma dan Jalan Trenggana, pada Senin (30/11/2020).

Tim Yustisi yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar serta didukung aparat desa seperti Perbekel dan perangkat Desa Peguyangan Kangin.

Saat dikonfirmasi Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan pelaksanaan operasi prokes oleh Tim Yustisi ini merupakan penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian penularan Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan kali ini dilaksanakan di simpang Jalan Padma dan Jalan Trenggana, Desa Peguyangan Kangin. Adapun hasil dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring sebanyak 11 orang pelanggar. Dimana 6 orang diantaranya tidak menggunakan masker dan 5 orang lainnya didapati menggunakan masker dengan tidak benar. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 6 orang yang tidak menggunakan masker tersebut langsung didenda ditempat sebesar Rp 100 ribu. Dan untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar diperingati atau dilakukan pembinaan oleh petugas.

“Dalam kegiatan ini, tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan masyarakat, namun terus melakukan edukasi untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin kita bisa terlepas dari lingkaran penyebaran virus Covid-19. Selain itu kegiatan ini juga akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 yang sedang melanda dan kegiatan ini tentu untuk mencegah terjadinya klaster baru lagi di masyarakat. Untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru di lingkungan masyarakat,” tutup,” kata Dewa Sayoga.

(75)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  05  Oktober  2021   Renungan  JOGER      

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  15 November  2024 Renungan  Joger  

  • Update, Pasien Sembuh di Denpasar Bertambah 15 Orang, Pasien Positif Covid-19 14 Orang

    Update, Pasien Sembuh di Denpasar Bertambah 15 Orang, Pasien Positif Covid-19 14 Orang

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  08  Juli  2020   Update, Pasien Sembuh di Denpasar Bertambah 15 Orang, Pasien Positif Covid-19 14 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI, INDEX   –  Kembali, tren angka kesembuhan kasus Covid-19 di Kota Denpasar terus mengalami peningkatan. Dalam data perkembangan kasus harian, Rabu (8/7) […]

  • Rapat dengan Kementerian ATR/BPN, Komisi II Tekankan Penegakan Hukum Pertanahan

    Rapat dengan Kementerian ATR/BPN, Komisi II Tekankan Penegakan Hukum Pertanahan

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  22  April  2025 Rapat dengan Kementerian ATR/BPN, Komisi II Tekankan Penegakan Hukum Pertanahan     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid untuk mengevaluasi kinerja triwulan pertama 2025 dan menekankan masalah penegakan hukum pertanahan dan tata ruang. Ketua […]

    • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Karangasem,  Sabtu  10  Juni  2023 Melalui Touring Sosial Kebangsaan, Wagub Cok Ace Gugah Semangat Gotong Royong     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyerahkan secara simbolis bantuan sembako kepada masyarakat di sekitar Kecamatan Rendang, Karangasem serangkaian acara Touring Sosial Kebangsaan serangkaian Bulan Bung Karno ke V Tahun 2023, […]

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  08  Juli  2021   Pastikan Mobilitas Masyarakat Pedomani Aturan PPKM Darurat.Jaya Negara Bersama Forkopimda Tinjau 3 Titik Penyekatan di Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. […]

expand_less