Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Terungkap, Kasus Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Soreang

Terungkap, Kasus Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Soreang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
  • visibility 170
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  11  Desember  2020

 

Terungkap, Kasus Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Soreang

 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kamis (10/12) saat gelar konferensi pers  kasus pembunuhan wanita separuh baya terjadi 7 Desember 2020 yl di Soreang, Kab. Bandung.

 

JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  -Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap N alias Uwes (57) tersangka pembunuhan seorang wanita paruh baya yang menimpa Nunung (57) yang terjadi diKampung Legok Kerteuw, Desa Sukanegara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 7 Desember 2020 sekira pukul 05.30 Wib. Korban pertama kali ditemukan oleh Tini (50) saksi yang juga adik kandung korban hendak belanja di warung milik korban. Namun ternyata warung masih tutup dan pintu warung dalam keadaan sedikit terbuka.

“Seperti yang kita ketahui bersama, beberapa hari lalu telah ditemukan mayat wanita paruh baya yang terikat lakban,”kata Hendra Kurniawan kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (10/12/2020).

Hendra menambahkan, pelaku berhasil ditangkap setelah 6 (enam) saksi dimintai keterangan. Dari keenam saksi tersebut, Polisi mendapat kecurigaan kepada N alias Uwes.

Hendra menambahkan, modus pelaku yang merupakan suami keempatnya ini melakukan pembunuhan tersebut dengan cara membekap korban dengan menggunakan selimut kemudian melakban mata,mulut,kaki dan tangan korban supaya terlihat sebagai korban perampokan. Kemudian pelaku mengambil gelang emas milik korban.

“Jadi pada saat kami mengumpulkan saksi, ternyata ada salah satu orang yang mencurigakan, dan akhirnya tersangka N alias Uwes akhirnya mengakui perbuatannya karena sakit hati dengan ucapan korban,”ujarnya.

Lebih lanjut, Hendra mengapresiasi kinerja anggotanya yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka hanya kurang dari 24 jam, imbuhnya.

“Saya mengapresiasi kinerja Satreskrim Polresta Bandung, kurang dari 24 jam tersangka berhasil ditangkap,” pungkasnya.

Atas kasus tersebut, tersangka N dijerat Pasal 365 ayat (3) dan Pasal 338 KUHPidana yakni Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati dan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman pidana paling lama 15 (lima belas) tahun penjara.

(Tim-78)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Top 5 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tingkat Nasional, Kota Denpasar Jadi Destinasi Kunker Studi Kabupaten Tanah Laut.

    Jadi Top 5 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tingkat Nasional, Kota Denpasar Jadi Destinasi Kunker Studi Kabupaten Tanah Laut.

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar,Kamis  09  November 2023 Jadi Top 5 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tingkat Nasional, Kota Denpasar Jadi Destinasi Kunker Studi Kabupaten Tanah Laut.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai penyandang Top 5 dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4), Kota Denpasar menjadi destinasi kunjungan kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Dahnial Kifli beserta rombongan dalam rangka studi […]

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  17  Mei 2022   Gubernur Koster Tegaskan WTP yang Diraih Benar-benar Berkualitas dan Bisa Dipertanggungjawabkan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) […]

  • Supartha: Tata Ruang Bali Harus Dijaga Bersama

    Supartha: Tata Ruang Bali Harus Dijaga Bersama

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  11 April 2026 Supartha: Tata Ruang Bali Harus Dijaga Bersama   Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H.,   Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Isu tata ruang Bali kembali menjadi sorotan. Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., menegaskan bahwa menjaga tata ruang […]

  • KPK Perkenalkan Instrumen Asesmen Mandiri Bagi PTN

    KPK Perkenalkan Instrumen Asesmen Mandiri Bagi PTN

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  14   Maret  2024 KPK Perkenalkan Instrumen Asesmen Mandiri Bagi PTN   Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana (foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkenalkan Instrumen Asesmen Mandiri bagi perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) di Indonesia sebagai salah satu strategi pendidikan antikorupsi pada jenjang […]

  • PLN Peduli,  Dukung Kampanye Kebersihan Sungai Loloan Jembrana

    PLN Peduli,  Dukung Kampanye Kebersihan Sungai Loloan Jembrana

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jembrana,  Selasa  23  Maret  2021   PLN Peduli,  Dukung Kampanye Kebersihan Sungai Loloan Jembrana     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Berbagai cara dapat dilakukan untuk memperingati Hari Air Sedunia setiap tahunnya, salah satunya adalah kegiatan melukis masal di bantaran sungai yang dilakukan komunitas Pokdarwis Ambenan Ijo Gading yang berada di Desa Loloan Timur Kecamatan Jembrana Kabupaten […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Bali, Senin  01  September  2025 Renungan  Joger

expand_less