Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Jumat  11  Desember  2020

 

Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memperlihatkan surat pencekalan Rizieq Shihab saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020)

 

JAKARTA,indonesiaexpose.co id – Polri mencekal Rizieq Shihab untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Selain Rizieq, Polri juga melayangkan surat cekal ke Imigrasi untuk lima tersangka lainnya terkait kasus dugaan pelanggaran ke karantinaan kesehatan.

Adapun, kelima tersangka tersebut yakni, Ketua Panitia Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), Penanggung Jawab Maman Suryadi (MS), Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis (SL), dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus (HI).

“Sudah kami lakukan pencekalan dan surat sudah dikirimkan 7 Desember 2020,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Argo menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Rizieq cs dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara pada Selasa 8 Desember 2020.

Untuk Rizieq, penyidik menjeratnya dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya, dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

“Kemudian ditambah pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU RI Nomor 6 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dan Pasal 216 KUHP yang terjadi pada Jumat dan Sabtu tanggal 13-14 November di Tebet Utara, Jakarta Selatan dan Jl. KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat,” ujar Argo.

Penetapan tersangka Rizieq terkait dengan kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdukcapil Kota Denpasar Gelar Pelayanan  Perekaman Data E-KTP Pada Hari Libur

    Disdukcapil Kota Denpasar Gelar Pelayanan  Perekaman Data E-KTP Pada Hari Libur

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  24  November  2024 Disdukcapil Kota Denpasar Gelar Pelayanan  Perekaman Data E-KTP Pada Hari Libur     Bali,  ndonesiaexpose.co.id  –  Kendati hari libur, pelaksanaan layanan  perekaman data E-KTP tetap dilakukan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di empat kantor kecamatan di Kota Denpasar sekaligus, Minggu (24/11). Saat dihubungi terpisah, Kepala Dinas […]

  • Pansus TRAP  DPRD Bali Tegas : Satpol PP Jangan Tunggu Desakan Baru Bertindak

    Pansus TRAP  DPRD Bali Tegas : Satpol PP Jangan Tunggu Desakan Baru Bertindak

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  23  September  2025 Pansus TRAP  DPRD Bali Tegas : Satpol PP Jangan Tunggu Desakan Baru Bertindak   Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dewa Rai (tengah) saat memimpin SIDAK di salah satu bangunan pelanggar PERDA   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kabar terbaru dari Gedung DPRD Bali. Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset kembali menyoroti lemahnya […]

  • Bupati Tabanan Hadiri Karya Pitra Yadnya Ngaben Masal Warga Desa Subamia

    Bupati Tabanan Hadiri Karya Pitra Yadnya Ngaben Masal Warga Desa Subamia

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Tabanan,  Kamis  07  September 2023 Bupati Tabanan Hadiri Karya Pitra Yadnya Ngaben Masal Warga Desa Subamia   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M kembali tunjukkan dukungannya saat menghadiri karya pitra yadnya, Ngaben Masal yang digelar oleh warga Desa Subamia, dan berlangsung di Banjar Adat Subamia Kelong, Desa Adat Subamia, dengan penuh […]

  • Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

    Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  29  Oktober  2019    Penandatanganan  Bersama  Regulasi Pendidikan Anti Korupsi     Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat melaksanakan kesepakatan bersama dengan ikut mendatangani Regulasi Pendidikan Anti Korupsi bersama delapan kabupaten se-Bali, Senin (28/10/2019) di Kantor Gubernur Bali.   ” Pemkot Denpasar  Tanamkan Integritas, Dukung Pencegahan Sejak Dini Dari Bangku Sekolah ” BALI,  […]

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  05  Desember  2022 Wagub Cok Ace Hadiri Pencanangan Reformasi Birokrasi Tematik di Istana Wapres     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menghadiri acara Pencanangan Reformasi Birokrasi Tematik yang dirangkai dengan Peresmian Mal Pelayanan Publik yang berlangsung di Istana Wakil Presiden RI Jalan Medan Merdeka Selatan No. […]

  • Pemerintah Kota Denpasar, Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

    Pemerintah Kota Denpasar, Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

    • calendar_month Sabtu, 5 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 5 Juni 2021   Pemerintah Kota Denpasar, Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber   Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara Bersama Wakil Ketua Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Meninjau Pengolahan Sampah Di TPST3R Desa Kesiman Kertalangu,Denpasar Timur , Sabtu (5/6/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, […]

expand_less