Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Tangkap Empat Orang Yang Mengancam Akan Menggorok Mahfud MD

Polisi Tangkap Empat Orang Yang Mengancam Akan Menggorok Mahfud MD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Senin  14  Desember  2020

 

Polisi Tangkap Empat Orang Yang Mengancam Akan Menggorok Mahfud MD

 

Jatim,indonesiaexpose.co.id  – Empat orang yang mengancam akan menggorok kepala Menkopolhukam Mahfud MD behasil ditangkap polisi. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Adapun keempat tersangka ini adalah Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38) Warga Dusun Warungdowo Selatan, Pohjentrek, Pasuruan. Abdul Hakam (39), warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan. Moch Sirojuddin (37) warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan dan Samsul Hadi (40) warga Dusun Rembang, Grati, Pasuruan.

Dir Reskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Trunoyudo memaparkan bahwa keempat tersangka ini memberikan ancaman yang bersifat personal kepada Mahfud MD.

“Yang diancam adalah Prof. Mahfud MD. Diancam kalau pulang (ke Pamekasan) akan digorok, artinya sifatnya sangat personal dan tidak layak dijadikan konten YouTube,” kata Gidion saat pres release di Mapolda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (13/12/2020).

Gidion menambahkan keempat tersangka ini berasal dari dua laporan polisi yang berbeda. Awalnya, pihaknya hanya menetapkan Gus Nawawi karena telah memberikan ancaman melalui Channel YouTubenya di akun Amazing Pasuruan.

Lalu, dari penelusuran siber, ada tiga tersangka lain yang ikut menyebarkan hal ini melalui media sosialnya.

“Kalau ini tidak dilakukan penegakan hukum secara tegas, maka ruang peradaban baru terhadap media sosial dalam dunia maya akan menjadi rusak dan mempengaruhi kehidupan dunia nyata,” imbuhnya.

Atas kasus ini keempat tersangka, dijerat UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946,” tutupnya.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  10  Oktober  2024 Renungan  Joger  

  • Peduli Masyarakat Terdampak Pandemi  XL Axiata Salurkan Donasi Rp 100 Juta Melalui PMI

    Peduli Masyarakat Terdampak Pandemi XL Axiata Salurkan Donasi Rp 100 Juta Melalui PMI

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  24 Juni 2020   Peduli Masyarakat Terdampak Pandemi XL Axiata Salurkan Donasi Rp 100 Juta Melalui PMI   JAKARTA,  INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus berkomitmen untuk memberikan bantuan untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19. Kali ini melalui program “Donasi Siaga Pandemi”, XL Axiata menyalurkan bantuan sebesar Rp 100 […]

  • Jaga Denpasar Zero Kasus Rabies, Distan Denpasar Secara Berkelanjutan Laksanakan Vaksinasi Rabies

    Jaga Denpasar Zero Kasus Rabies, Distan Denpasar Secara Berkelanjutan Laksanakan Vaksinasi Rabies

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  24  Agustus  2020   Jaga Denpasar Zero Kasus Rabies, Distan Denpasar Secara Berkelanjutan Laksanakan Vaksinasi Rabies     BALI,  INDEX  –  Dinas Pertanian Kota Denpasar secara berkelanjutan melaksanakan vaksinasi rabies. Meskipun Denpasar dinyatakan zero rabies, upaya antisipasi harus tetap dilakukan. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, Gede Ambara Putra di Denpasar, Senin […]

  • PTPN X targetkan areal tanam tembakau 510 hektare

    PTPN X targetkan areal tanam tembakau 510 hektare

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Surabaya , Senin  13  Mei  2019   PTPN X targetkan areal tanam tembakau 510 hektare   JATIM, INDEX  – PT Perkebunan Nusantara X (Persero) menargetkan areal tanam tembakau pada 2019 seluas 510 hektare dengan jumlah produksi diproyeksikan 9.460 ton dan produktivitas rata-rata 18,55 ton per hektare. Kegiatan tanam perdana tembakau dilakukan Direktur Operasional PTPN X […]

  • dr. Jaya Kusuma Pimpin FHI Kota Denpasar, Bangun Sinergi Genjot Pembinaan Atlet Wujudkan Prestasi Olahraga Hockey

    dr. Jaya Kusuma Pimpin FHI Kota Denpasar, Bangun Sinergi Genjot Pembinaan Atlet Wujudkan Prestasi Olahraga Hockey

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  05  Agustus  2023 dr. Jaya Kusuma Pimpin FHI Kota Denpasar, Bangun Sinergi Genjot Pembinaan Atlet Wujudkan Prestasi Olahraga Hockey   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Fedarasi Olahraga Hockey Indonesia (FHI) Kota Denpasar menggelar Musyawarah Kota (Muskot) Tahun 2023 di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar pada Sabtu, (5/8). Dari Muskot tersebut, Dr. dr. Anak Agung Ngurah […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  11  Maret  2020   Renungan  JOGER      

expand_less