Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Tangkap Empat Orang Yang Mengancam Akan Menggorok Mahfud MD

Polisi Tangkap Empat Orang Yang Mengancam Akan Menggorok Mahfud MD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Senin  14  Desember  2020

 

Polisi Tangkap Empat Orang Yang Mengancam Akan Menggorok Mahfud MD

 

Jatim,indonesiaexpose.co.id  – Empat orang yang mengancam akan menggorok kepala Menkopolhukam Mahfud MD behasil ditangkap polisi. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Adapun keempat tersangka ini adalah Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38) Warga Dusun Warungdowo Selatan, Pohjentrek, Pasuruan. Abdul Hakam (39), warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan. Moch Sirojuddin (37) warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan dan Samsul Hadi (40) warga Dusun Rembang, Grati, Pasuruan.

Dir Reskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Trunoyudo memaparkan bahwa keempat tersangka ini memberikan ancaman yang bersifat personal kepada Mahfud MD.

“Yang diancam adalah Prof. Mahfud MD. Diancam kalau pulang (ke Pamekasan) akan digorok, artinya sifatnya sangat personal dan tidak layak dijadikan konten YouTube,” kata Gidion saat pres release di Mapolda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (13/12/2020).

Gidion menambahkan keempat tersangka ini berasal dari dua laporan polisi yang berbeda. Awalnya, pihaknya hanya menetapkan Gus Nawawi karena telah memberikan ancaman melalui Channel YouTubenya di akun Amazing Pasuruan.

Lalu, dari penelusuran siber, ada tiga tersangka lain yang ikut menyebarkan hal ini melalui media sosialnya.

“Kalau ini tidak dilakukan penegakan hukum secara tegas, maka ruang peradaban baru terhadap media sosial dalam dunia maya akan menjadi rusak dan mempengaruhi kehidupan dunia nyata,” imbuhnya.

Atas kasus ini keempat tersangka, dijerat UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946,” tutupnya.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Smart Coffee Monitoring”  XL Axiata Bangun Solusi IoT untuk Tingkatkan Kualitas Kopi

    “Smart Coffee Monitoring” XL Axiata Bangun Solusi IoT untuk Tingkatkan Kualitas Kopi

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  03  Oktober 2020.   “Smart Coffee Monitoring” XL Axiata Bangun Solusi IoT untuk Tingkatkan Kualitas Kopi     JAKARTA,  INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mengembangkan solusi berbasis Internet of Thing (IoT) di bidang agrikultur untuk meningkatkan kualitas kopi pascapanen. Solusi precision farming ini bernama “Smart Coffee Monitoring” yang dibuat untuk […]

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 10 Agustus 2022 Belajar Tentang Pengelolaan Pariwisata. Minahasa Utara Berkunjung Ke Pemkot Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sekda I.B Alit Wiradana menyambut kunjungan kerja (Kunker) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, di Gedung Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Rabu, (10/8/2022). Rombongan Pemkab Minahasa Utara dipimpin Sekda Kabupaten Minahasa Utara, Rivino Dondokambey didampingi oleh Asisten 1 […]

  • Polresta Bandung Ungkap Peredaran Uang Palsu Berbentuk Dolar AS, 5 orang Jadi Tersangka

    Polresta Bandung Ungkap Peredaran Uang Palsu Berbentuk Dolar AS, 5 orang Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  31  Januari  2020   Polresta Bandung Ungkap Peredaran Uang Palsu Berbentuk Dolar AS, 5 orang Jadi Tersangka Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK didampingi Wakapolresta Bandung saat gelar konfrensi pers terkait peredaran uang palsu berbentuk dolar, Kamis (30/01/2020)   Jawa Barat,INDEX  –  Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK, memimpin konfrensi pers […]

  • Pj Gubernur Sumut  Hassanudin  Optimis Sumut Raih Prestasi Membanggakan di PON 2024

    Pj Gubernur Sumut  Hassanudin  Optimis Sumut Raih Prestasi Membanggakan di PON 2024

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Medan, Rabu  29  Mei  2024 Pj Gubernur Sumut  Hassanudin  Optimis Sumut Raih Prestasi Membanggakan di PON 2024   (Foto/ist)   Sumatera  Utara,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin semakin optimis, Sumut meraih hasil maksimal di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024. Juga optimis Sumut bisa duduk di podium tertinggi ajang olahraga […]

  • Pemerintah Kota Denpasar Mengucapkan Selamat Hari Sumpah  Pemuda

    Pemerintah Kota Denpasar Mengucapkan Selamat Hari Sumpah  Pemuda

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  28  Oktober 2022   Pemerintah Kota Denpasar Mengucapkan Selamat Hari Sumpah  Pemuda  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  17  Februari  2021   Renungan  JOGER  

expand_less