Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Tangkap Empat Orang Yang Mengancam Akan Menggorok Mahfud MD

Polisi Tangkap Empat Orang Yang Mengancam Akan Menggorok Mahfud MD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Senin  14  Desember  2020

 

Polisi Tangkap Empat Orang Yang Mengancam Akan Menggorok Mahfud MD

 

Jatim,indonesiaexpose.co.id  – Empat orang yang mengancam akan menggorok kepala Menkopolhukam Mahfud MD behasil ditangkap polisi. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Adapun keempat tersangka ini adalah Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38) Warga Dusun Warungdowo Selatan, Pohjentrek, Pasuruan. Abdul Hakam (39), warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan. Moch Sirojuddin (37) warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan dan Samsul Hadi (40) warga Dusun Rembang, Grati, Pasuruan.

Dir Reskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Trunoyudo memaparkan bahwa keempat tersangka ini memberikan ancaman yang bersifat personal kepada Mahfud MD.

“Yang diancam adalah Prof. Mahfud MD. Diancam kalau pulang (ke Pamekasan) akan digorok, artinya sifatnya sangat personal dan tidak layak dijadikan konten YouTube,” kata Gidion saat pres release di Mapolda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (13/12/2020).

Gidion menambahkan keempat tersangka ini berasal dari dua laporan polisi yang berbeda. Awalnya, pihaknya hanya menetapkan Gus Nawawi karena telah memberikan ancaman melalui Channel YouTubenya di akun Amazing Pasuruan.

Lalu, dari penelusuran siber, ada tiga tersangka lain yang ikut menyebarkan hal ini melalui media sosialnya.

“Kalau ini tidak dilakukan penegakan hukum secara tegas, maka ruang peradaban baru terhadap media sosial dalam dunia maya akan menjadi rusak dan mempengaruhi kehidupan dunia nyata,” imbuhnya.

Atas kasus ini keempat tersangka, dijerat UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946,” tutupnya.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Polairud ke 69 Tahun 2019, Polda Jabar Gelar Syukuran Memberi Tali Asih Untuk Anak Yatim, Warakawuri dan Reward Kepada Anggota Berprestasi

    HUT Polairud ke 69 Tahun 2019, Polda Jabar Gelar Syukuran Memberi Tali Asih Untuk Anak Yatim, Warakawuri dan Reward Kepada Anggota Berprestasi

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  04  Desember  2019   HUT Polairud ke 69 Tahun 2019, Polda Jabar Gelar Syukuran Memberi Tali Asih Untuk Anak Yatim, Warakawuri dan Reward Kepada Anggota Berprestasi   Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi (foto atas) saat memotong tumpeng didampingi Ibu Ketua PD Bhayangkari Polda Jabar dan Dir Polairud Polda Jabar, berlangsung di […]

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Bali, Senin  08  Agustus  2022 Rapat Paripurna ke-21 DPRD Provinsi Bali , Wagub Cok Ace Jelaskan Pentingnya Perda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Bali Bali, indonesiaexpose.co.id – Sesuai ketentuan Pasal 24 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan […]

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  27 Februari 2022   Wagub Cok Ace Hadiri Deklarasi Pembentukan Forum Komunikasi Masyarakat Flores Timur dan Lembata “Titehena Bali”       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati mengapresiasi terbentuknya Forum Komunikasi Masyarakat Flores Timur dan Lembata, yang bertujuan untuk membangun lalulintas hubungan antar warga Flores Timur […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  09  Februari   2023 Renungan  JOGER

  • Sambut HUT STDS ke 33, Walikota Jaya Negara Buka Kejuaraan Tenis Meja STDS Banjar Kebon Kori Mangku Kesiman

    Sambut HUT STDS ke 33, Walikota Jaya Negara Buka Kejuaraan Tenis Meja STDS Banjar Kebon Kori Mangku Kesiman

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  05  Agustus  2023 Sambut HUT STDS ke 33, Walikota Jaya Negara Buka Kejuaraan Tenis Meja STDS Banjar Kebon Kori Mangku Kesiman     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota IGN Jaya Negara membuka secara resmi Kejuaraan Tenis Meja ST Dharma Satwika Cup di Br. Kebon Kori Mangku, Kecamatan Denpasar Timur, Sabtu (5/8). Pembukaan acara yang […]

  • Walikota Jaya Negara Dampingi Mendikdasmen Tinjau Program Revitalisasi di SDN 6 Sumerta

    Walikota Jaya Negara Dampingi Mendikdasmen Tinjau Program Revitalisasi di SDN 6 Sumerta

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle 112
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  07  Mei  2026 Walikota Jaya Negara Dampingi Mendikdasmen Tinjau Program Revitalisasi di SDN 6 Sumerta    Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., beserta jajaran dalam melakukan kunjungan kerja peninjauan langsung pada program revitalisasi sekolah di SDN 6 Sumerta, Denpasar Timur, […]

expand_less