Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polisi Tangkap Empat Orang Yang Mengancam Akan Menggorok Mahfud MD

Polisi Tangkap Empat Orang Yang Mengancam Akan Menggorok Mahfud MD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 13 Des 2020
  • visibility 165
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Senin  14  Desember  2020

 

Polisi Tangkap Empat Orang Yang Mengancam Akan Menggorok Mahfud MD

 

Jatim,indonesiaexpose.co.id  – Empat orang yang mengancam akan menggorok kepala Menkopolhukam Mahfud MD behasil ditangkap polisi. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Adapun keempat tersangka ini adalah Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38) Warga Dusun Warungdowo Selatan, Pohjentrek, Pasuruan. Abdul Hakam (39), warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan. Moch Sirojuddin (37) warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan dan Samsul Hadi (40) warga Dusun Rembang, Grati, Pasuruan.

Dir Reskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Trunoyudo memaparkan bahwa keempat tersangka ini memberikan ancaman yang bersifat personal kepada Mahfud MD.

“Yang diancam adalah Prof. Mahfud MD. Diancam kalau pulang (ke Pamekasan) akan digorok, artinya sifatnya sangat personal dan tidak layak dijadikan konten YouTube,” kata Gidion saat pres release di Mapolda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (13/12/2020).

Gidion menambahkan keempat tersangka ini berasal dari dua laporan polisi yang berbeda. Awalnya, pihaknya hanya menetapkan Gus Nawawi karena telah memberikan ancaman melalui Channel YouTubenya di akun Amazing Pasuruan.

Lalu, dari penelusuran siber, ada tiga tersangka lain yang ikut menyebarkan hal ini melalui media sosialnya.

“Kalau ini tidak dilakukan penegakan hukum secara tegas, maka ruang peradaban baru terhadap media sosial dalam dunia maya akan menjadi rusak dan mempengaruhi kehidupan dunia nyata,” imbuhnya.

Atas kasus ini keempat tersangka, dijerat UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1946,” tutupnya.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • KRI Nanggala – 402 Dinyatakan  Subsungk

    KRI Nanggala – 402 Dinyatakan  Subsungk

    • calendar_month Minggu, 25 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu 25  April  2021 KRI Nanggala – 402 Dinyatakan  Subsungk Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. saat konferensi pers di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu (24/4/2021).(Foto/Ist) Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pencarian kapal selam KRI Nanggala-402 telah dinaikkan fasenya, dari fase submiss (hilang) menuju fase subsunk (tenggelam), yang membawa 53 […]

  • Gelar Apel Kesiapan Mitra Kerja Konstruksi, PLN Fokus pada Peningkatan Layanan Pelanggan

    Gelar Apel Kesiapan Mitra Kerja Konstruksi, PLN Fokus pada Peningkatan Layanan Pelanggan

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  17  April  2025 Gelar Apel Kesiapan Mitra Kerja Konstruksi, PLN Fokus pada Peningkatan Layanan Pelanggan       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Suasana berbeda terlihat di halaman kantor PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bali Selatan pagi itu, Rabu (16/4/2025). Puluhan pekerja dari mitra kerja konstruksi PLN berbaris rapi mengikuti Apel Gelar […]

  • Kabid Humas Polda Jabar : Buat Teror dan Aniaya Warga, Empat Anggota Geng Motor Di Sukabumi Ditangkap Polisi

    Kabid Humas Polda Jabar : Buat Teror dan Aniaya Warga, Empat Anggota Geng Motor Di Sukabumi Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu 29 Mei  2021   Kabid Humas Polda Jabar : Buat Teror dan Aniaya Warga, Empat Anggota Geng Motor Di Sukabumi Ditangkap Polisi   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Empat anggota geng motor yang sempat membuat teror warga gedong panjang dan aniaya warga Tipar Citamiang Sukabumi ditangkap Polisi. Penangkapan tersebut dilakukan tim Jatanras Sat Reskrim […]

  • Kendalikan Inflasi, Pemkot Gencar Gelar Pasar Murah. 1 Ton beras Ludes Dalam 1 jam.

    Kendalikan Inflasi, Pemkot Gencar Gelar Pasar Murah. 1 Ton beras Ludes Dalam 1 jam.

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  08  April  2023 Kendalikan Inflasi, Pemkot Gencar Gelar Pasar Murah. 1 Ton beras Ludes Dalam 1 jam.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Komitmen Pemerintah Kota Denpasar di dalam menekan laju inflasi terus gencar dilaksanakan melalui Pasar Murah Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana meninjau langsung pelaksanaan Operasi Pasar Murah yang diselenggarakan di Dusun […]

  • PLN melalui program kelistrikannya berkomitmen memberikan multiplier effect bagi masyarakat Indonesia

    PLN melalui program kelistrikannya berkomitmen memberikan multiplier effect bagi masyarakat Indonesia

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  27 Oktober 2022 PLN melalui program kelistrikannya berkomitmen memberikan multiplier effect bagi masyarakat Indonesia   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Memperingati Hari Listrik Nasional ke-77 yang jatuh pada 27 Oktober 2022, PLN menegaskan komitmennya untuk terus menerangi negeri. Beragam gebrakan yang dilakukan PLN hadir memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Direktur […]

  • Pemerintah  Kota  Denpasar – Bali

    Pemerintah  Kota  Denpasar – Bali

    • calendar_month Senin, 14 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  14  Desember  2020   Pemerintah  Kota  Denpasar – Bali  

expand_less