Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pj. Gubernur Mahendra Jaya Sampaikan Dua Raperda Sekaligus Pada Rapat Paripurna DPRD Bali

Pj. Gubernur Mahendra Jaya Sampaikan Dua Raperda Sekaligus Pada Rapat Paripurna DPRD Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa  03  Oktober  2023

Pj. Gubernur Mahendra Jaya Sampaikan Dua Raperda Sekaligus Pada Rapat Paripurna DPRD Bali

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya menyampaikan dua Raperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali T.A. 2023 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rapat Paripurna ke-42 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, Senin (2/10/2023).

Dalam penyampaiannya, Pj. Mahendra Jaya menyatakan bahwa penyusunan Rancangan APBD tersebut sudah berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, yang telah dibahas dan disepakati bersama pada tanggal 8 Agustus 2022.

Secara umum, pendapatan daerah pada RAPBD tersebut sebesar 5,8 triliun yang terdiri dari 3,6 triliun rupiah lebih PAD dan 2,2 triliun rupiah lebih Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar 6,5 triliun.

“Dalam Raperda APBD, prioritas anggaran untuk memenuhi kebutuhan wajib sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti: pertanian, kelautan, IKM/UMKM, pariwisata, Pendidikan, Kesehatan, tenaga kerja dan kesejahteraan sosial, kebudayaan, infrastruktur hingga birokrasi,” jelasnya.

Sementara mengenai Raperda Prov Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menurutnya bertujuan untuk meningkatkan sumber-sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Bali serta mendukung kemudahan berinvestasi serta mendorong pertumbuhan industri dan/atau usaha yang mempunyai daya saing.

Ia pun menyatakan bahwa kehadiran Raperda ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah, serta diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan di masyarakat dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Sesuai ketentuan dalam Pasal 192 Undang-Undang HKPD, pemerintah daerah harus sudah menetapkan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah paling lambat dua tahun sejak Undang-Undang HKPD diundangkan. Undang-Undang HKPD ditetapkan pada tanggal 5 Januari 2022, sehingga Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah paling lambat ditetapkan tanggal 5 Januari 2024,” tutupnya.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penggunaan antibiotik dihabiskan sesuai anjuran dokter

    Penggunaan antibiotik dihabiskan sesuai anjuran dokter

    • calendar_month Sabtu, 10 Nov 2018
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 10 November 2018   Penggunaan antibiotik dihabiskan sesuai anjuran dokter   BALI, INDEX – Disampaikan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Anung Sugihantono usai acara bahwa antibiotika jenis Tetrasiklin sudah tidak mampu membunuh kuman yang ada di lingkungan. Setelah ditelusuri ternyata Tetrasiklin klorampenikol yang dulunya digunakan untuk obat Tipus yang […]

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  26  Juni  2023 Ingkatkan Integritas dan Budaya Antikorupsi,  Pemkot Denpasar Gelar Talkshow Dengan KPK RI   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Talkshow bertemakan “Tingkatkan Integritas, Denpasar Maju Tanpa Korupsi” kerjasama Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Inspektorat Kota Denpasar bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia digelar pada Senin (26/6/2023) di Graha Sewaka Dharma (GSD) […]

  • Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan , Pegawai Bapenda Denpasar di Gembleng Pelatihan Kepribadian dari John Robert Powers.

    Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan , Pegawai Bapenda Denpasar di Gembleng Pelatihan Kepribadian dari John Robert Powers.

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  08  November  2024 Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan , Pegawai Bapenda Denpasar di Gembleng Pelatihan Kepribadian dari John Robert Powers.   Pelaksanaan pelatihan kepribadian pelayan publik bagi pegawai Bapenda Kota Denpasar yang dibuka Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Kantor Bapenda Kota Denpasar, Jumat (8/11/2024). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Badan Pendapatan Daerah […]

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Surabaya, Jumat  4  Desember  2020     JAWA TIMUR, indonesiaexpose.co.id  –  MARINA hari ini mendonasikan 18.000 produk Marina body wash terbaru kepada Palang Merah Indonesia di Surabaya. Marina body wash mengandung formula Anti bakterial yang efektif membunuh kuman dan bakteri 99,9% berdasarkan hasil uji laboratorium terakreditasi terhadap kuman E. Coli, S. Aureus, P. Aeruginosa, dan […]

  • BURT: Kolaborasi Setjen-Anggota DPR Perlu Ditingkatkan

    BURT: Kolaborasi Setjen-Anggota DPR Perlu Ditingkatkan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Magelang, Sabtu  18  Januari  2025 BURT: Kolaborasi Setjen-Anggota DPR Perlu Ditingkatkan     Jawa Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Indah Kurnia menegaskan pentingnya strategi pelaksanaan anggaran di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mendukung kinerja Anggota DPR RI. Di sisi lain, Indah mengapresiasi capaian positif Setjen DPR RI, […]

  • Pemkot Bersinergi Dengan Kajati Bali Bentuk Satgas Khusus Penyelamatan Aset Daerah.

    Pemkot Bersinergi Dengan Kajati Bali Bentuk Satgas Khusus Penyelamatan Aset Daerah.

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 22 November 2019 Pemkot Bersinergi Dengan Kajati Bali Bentuk Satgas Khusus Penyelamatan Aset Daerah. Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara di Provinsi Bali serta Launching Satgas Pengamanan Investasi dan Usaha pada Kamis, (21/11) di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar diwakili Sekda AAN. Rai Iswara didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan […]

expand_less