Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 10 Jan 2021
  • visibility 210
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  10  Januari  2021

 

 

Pelaksanaan Sosialisasi Penerapan PPKM di Kantor Camat Denpasar Timur pada Minggu (10/1/2020).

 

Samakan Persepsi Penerapan di Lapangan, Satgas Gelar Sosialisasi PPKM Sasar Perbekel/Lurah se-Denpasar

 

 

BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri dan SE Gubernur Bali, Kota Denpasar akan menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Senin (11/1). Karenanya, guna mendukung terciptanya kesepahaman dan persamaan persepsi, dilaksanakan sosialisasi dengan melibatkan Perbekel/Lurah yang dilaksanakan di Kantor Camat Denpasar Timur pada Minggu (10/1/2021). Sosialisasi juga dilaksanakan di 3 Kecamatan lainnya.

Hadir sekaligus membuka acara Camat Denpasar Timur, I Wayan Herman. Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, serta Perbekel/Lurah se-Kecamatan Denpasar Timur.

Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa penyamaan persepsi sangatlah penting guna mensukseskan pelaksanaan PPKM ini. Hal ini dilaksanakan guna meneruskan informasi sehingga dapat sampai dengan jelas ke masyarakat dan pelaku usaha.

“Jadi penyamaan persepsi ini dilaksanakan guna memberikan informasi sebaik mungkin kepada masyarakat melalui Perbekel/Lurah tentang pelaksanaan PPKM yang akan dimulai pada 11-25 Januari mendatang,” jelasnya

Lebih lanjut Komang Lestari meminta masyarakat tidak resah dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Jangan resah, yang penting bagaimana menerapkan protokol kesehatan yang diperketat,” tutur Komang Lestari Kusuma Dewi di Denpasar,Bali (10/1/2021).

Pihaknya menambahkan dalam PPKM ini tak ada pelarangan melakukan aktivitas bagi masyarakat. Hal ini berbeda dengan PSBB yang sama sekali tidak mengijinkan kegiatan masyarakat. Pihaknya mencontohkan yang turut dibatasi yakni proses pembelajaran siswa yang masih lewat daring atau di rumah. Kemudian perkantoran maksimal karyawan bekerja di kantor itu sampai 50 persen saja, baik itu karyawan ASN, BUMN/BUMD maupun swasta. Selain itu, pembatasan jam operasional tempat-tempat usaha seperti cafe, mall, swalayan maupun warung hanya sampai pukul 21.00 Wita.

“Keputusan ini berdasarkan hasil rapat antara Gubernur, Walikota serta Bupati yang wilayahnya masuk ke dalam PPKM pada Jumat (8/1) lalu. Sebelumnya hanya dua wilayah yakni Kota Denpasar dan Badung saja, sekarang diperluas sampai Gianyar, Tabanan dan Klungkung,” jelasnya

Pun demikian, dalam penerapan PPKM terdapat pengecualian terhadap fasilitas yang bersifat esensial seperti pasar rakyat yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat, SPBU, PLN atau sektor energi dan juga Rumah Sakit.

“Untuk pasar rakyat sebagai sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi seratus persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” imbuhnya.

Selain itu, Komang Lestari mengatakan, sektor esensial yang tetap beroperasi seratus persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat meliputi sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan.

Juga konstruksi, industri, pelayanan dasar, utilitas publik dan objek vital nasional serta untuk kebutuhan sehari-hari sesuai pengaturan Sektor Esensial Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional terkait Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat.

Untuk diketahui, pemerintah akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro atau yang kini disebut PPKM di Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021.

Pembatasan itu dilakukan di Jawa dan Bali karena provinsi-provinsi yang memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan. Yaitu tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit, kasus aktif, tingkat kesembuhan di bawah nasional, dan tingkat kematian di atas nasional. Sementara Denpasar dari empat parameter hanya satu yang memenuhi yakni tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit yakni mencapai 70 persen.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  18 Desember  2022 Renungan  JOGER  

  • Kejaksaan Negeri Gianyar, Musnahkan Barang Bukti Kejahatan.

    Kejaksaan Negeri Gianyar, Musnahkan Barang Bukti Kejahatan.

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Gianyar, Selasa  20  Juni  2023 Kejaksaan Negeri Gianyar, Musnahkan Barang Bukti Kejahatan.       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dua puluh lima perkara dengan jumlah barang bukti jenis shabu sebanyak dua ratus empat paket dengan berat keseluruhan seratus enam puluh empat koma Sembilan dua gram netto, kemudian ganja sebanyak 4 paket dengan berat dua puluh koma […]

  • Diskominfo Gelar Kegiatan Lintas Sektoral Percepat Terwujudnya Data Desa Presisi di Tabanan

    Diskominfo Gelar Kegiatan Lintas Sektoral Percepat Terwujudnya Data Desa Presisi di Tabanan

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  12  November  2024 Diskominfo Gelar Kegiatan Lintas Sektoral Percepat Terwujudnya Data Desa Presisi di Tabanan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)Tabanan melalui Bidang Layanan E-Gov, Selasa, (12/11), menyelenggarakan kegiatan lintas sektoral yang bertujuan untuk mempercepat pencapaian Data Desa Presisi di Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang […]

  • Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19, Alumni Akpol 92 Bagikan Bansos 500 Paket Sembako

    Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19, Alumni Akpol 92 Bagikan Bansos 500 Paket Sembako

    • calendar_month Jumat, 27 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Bandung,  Jum’at  27 Agustus  2021   Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19, Alumni Akpol 92 Bagikan Bansos 500 Paket Sembako     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1992, Batalyon Pratisara Wirya membagikan 500 paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada masyarakat terkena dampak pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda Jabar, Jum’at (27/8/2021). Dir Binmas […]

  • Sekda Alit Wiradana Paparkan Upaya Pemkot Denpasar Dukung Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    Sekda Alit Wiradana Paparkan Upaya Pemkot Denpasar Dukung Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  19  Februari  2024 Sekda Alit Wiradana Paparkan Upaya Pemkot Denpasar Dukung Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kota Denpasar telah memiliki program unggulan dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Program ini diantaranya memberikan perlindungan terhadap penduduk rentan dengan keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaaan. Demikian disampaikan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat […]

  • Kilang Cilacap Salurkan Bantuan Beras untuk Duafa

    Kilang Cilacap Salurkan Bantuan Beras untuk Duafa

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Cilacap,  Selasa  17  Desember  2024 Kilang Cilacap Salurkan Bantuan Beras untuk Duafa   (foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap kembali melakukan kegiatan berbagi dengan lingkungan sekitar dalam program Manajemen Berbagi ke Masyarakat Ring 1 (Membering 1), Senin, 11 November 2024. Kali ini giliran masyarakat di sekitar Musala […]

expand_less